Polisi Tangkap Dua Orang Terkait Mayat Bocah Laki-Laki Terbungkus Sarung di Bekasi
Kepolisian saat ini sedang mendalami keterkaitan keduanya terkait penemuan jasad seorang laki-laki tersebut.
Kepolisian menangkap dua orang terkait penemuan mayat anak laki-laki berumur sekitar 4-5 tahun di kawasan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi pada Senin (6/1). Kedua orang itu diduga pelaku terkait penemuan mayat tersebut.
"Tim sudah mengamankan dua orang diduga pelakunya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indardi kepada wartawan, Jakarta, Kamis (9/1).
Menurut Ade Ary, kepolisian saat ini sedang mendalami keterkaitan keduanya terkait penemuan jasad seorang laki-laki tersebut.
"Mohon waktu kedua orang sedang dilakukan pendalaman, dalam waktu dekat akan rilis. Yang diamankan seorang laki-laki dan perempuan," ujar Ade Ary.
Saat di singgung soal apakah dua orang yang diamankan merupakan pasang suami-istri, mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan ini belum bisa mengungkapkannya.
"Nanti secara rinci, mohon waktu. Yang jelas sudah terungkap," pungkas Ade Ary.
Kronologi Penemuan Mayat
Sebelumnya, mayat seorang anak laki-laki berumur sekitar 4-5 tahun ditemukan di kawasan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi pada Senin (6/1). Kepolisian masih mendalami terkait temuan mayat tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi menjelaskan penemuan mayat tersebut terjadi sekitar pukul 07.00 WIB di sebuah Ruko Kampung Jatibaru RT 001 RW 001 Kelurahan Setiadarma Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.
"Awal kejadian saksi berinisial AJ seorang juru parkir di pertigaan Jalan Inspeksi Kalimalang melihat ada seorang laki laki dewasa memanggul barang yang dibungkus dengan sarung warna hitam ke arah ruko," kata Ade Ary dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (7/1), demikian dikutip Antara.