Polisi Pastikan Tak Ada Unsur Kesengajaan Terkait Kebakaran Lapas Tangerang
Sedangkan untuk unsur kelalaian berkaitan dengan pemasangan instalasi listrik di Blok C2 Lapas Kelas 1 Tangerang ditemukan ketidaksesuaian dengan ketentuan. Demikian juga dengan orang yang diperintah untuk melakukan pemasangan.
Kepolisian tidak menemukan adanya unsur kesengajaan dalam insiden kebakaran Lapas Klas 1 Tangerang. Kesimpulan itu didapat setelah dilakukan gelar perkara pada Selasa 28 September kemarin.
"Sampai dengan sejauh ini, penyidik belum menemukan adanya unsur kesengajaan berdasarkan gelar perkara. Maka dari itu, penyidik dan pihak terkait sepakat bahwa tidak ada unsur kesengajaan, tetapi yang ada karena kelalaiannya," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat, Rabu (29/9).
-
Kapan bencana banjir lumpur terjadi di Tangerang Selatan? Bencana banjir lumpur dikarenakan jebolnya tanggul Situ Gintung yang berlokasi di Tangerang Selatan menimbulkan berbagai macam penyakit bagi penduduk sekitar.
-
Bagaimana Jembatan Kaca Berendeng menggambarkan keragaman di Kota Tangerang? “Tidak hanya sebagai jembatan penghubung, Jembatan Kaca Berendeng juga menjadi ikon yang merepresentasikan heterogenitas kebudayaan di Kota Tangerang,” ujar Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Tangerang, Rizal Ridolloh, melalui keterangan tertulis.
-
Di mana letak Taman Pisang di Tangerang? Berlokasi persis di perempatan kantor DKP setempat, Perumnas 1, taman ini menawarkan tempat santai di tengah kota yang nyaman.
-
Kapan kemacetan di Jakarta terjadi? Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani menerangkan, kemacetan parah di beberapa titik di Jakarta kerap terjadi pada jam berangkat dan pulang kerja.
-
Kenapa penonton konser di Tangerang marah dan membakar panggung? Kesal sudah membeli tiket namun tidak bisa menonton band idola, sejumlah penonton konser mengamuk. Mereka hilang kendali, menumpahkan kekesalan dengan membakar sound system dan panggung. Harga tiket yang dibanderol Rp115.000 makin menambah kekesalan mereka.
-
Di mana kemacetan parah di Jakarta sering terjadi? Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani menerangkan, kemacetan parah di beberapa titik di Jakarta kerap terjadi pada jam berangkat dan pulang kerja.
Sedangkan untuk unsur kelalaian berkaitan dengan pemasangan instalasi listrik di Blok C2 Lapas Kelas 1 Tangerang ditemukan ketidaksesuaian dengan ketentuan. Demikian juga dengan orang yang diperintah untuk melakukan pemasangan.
"Tidak ada unsur kesengajaan tetapi karena ada kelalaian. Apa lalainya? Dipasang aliran listrik yang tidak sesuai ketentuan dengan alat yang tidak tepat dan juga dipasang oleh orang yang bukan profesional," ucap dia.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, JMN yang merupakan warga binaan yang diperintah oleh PBB seorang pegawai Lapas memasang instalasi listrik.
Padahal, JMN tak memiliki keahlian di bidang kelistrikan.
"Ini lalainya karena memasang instalasi listrik yang memang bukan dia ahli di bidangnya," ucap dia.
Tak hanya PBB, atasnya yakni RS turut ditetapkan sebagai tersangka. RS sendiri adalah salah satu orang yang menjabat sebagai bagian umum di Lapas Kelas 1 Tangerang.
Sehingga, secara keseluruhan jumlah tersangka menjadi enam orang. Tiga orang dipersangkakan melanggar Pasal 359 KUHP sedangkan, tiga orang lagi melanggar Pasal 188 KUHP.
"Total semua ada 6 tersangka, ancaman lima tahun penjara," tandas dia.
Reporter: Ady Anugrahadi
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Polisi Klaim Belum Temukan Cukup Bukti Tetapkan Kalapas Tangerang Sebagai Tersangka
Polisi Pastikan Tak Ada Unsur Kesengajaan Terkait Kebakaran Lapas Tangerang
Polisi Ungkap Penyebab Lapas Tangerang Terbakar Akibat Pemakaian Listrik Berlebih
Tersangka Kebakaran Lapas Tangerang Bertambah Tiga Orang
Jadi Tersangka, Tiga Pegawai Lapas Klas I Tanggerang Dinonaktifkan
Tiga Tersangka Kebakaran Lapas Tangerang Diperiksa