Polisi Ringkus Satu Pemilik Mobil dan Empat Pemalsu Plat Dinas DPR
Polisi juga amankan delapan unit mobil dengan plat nomor palsunya disertakan 25 KTA DPR yang diduga palsu.
Polisi juga amankan delapan unit mobil dengan plat nomor palsunya disertakan 25 KTA DPR yang diduga palsu.
- Pengacara Pemilik Mobil Berpelat DPR Palsu jadi Tersangka, Total Pelaku Kini 6 Orang
- Pelat Mobil Dinas DPR Palsu Dijual Rp48 Juta, 5 Pelaku Diringkus Polisi
- Mobil Alphard Berpelat DPR di Lokasi Bunuh Diri Brigadir RAT Dipastikan Palsu, MKD Ungkap Pemiliknya
- MKD Duga Plat DPR Mobil Alphard di TKP Brigadir RAT Tewas Bunuh Diri Palsu
Polisi Ringkus Satu Pemilik Mobil dan Empat Pemalsu Plat Dinas DPR
Sebanyak lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pemalsuan plat khusus mobil dinas Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), oleh jajaran Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
“Pada faktanya di lapangan itu ditemukan ada kendaraan yang menggunakan plat nomor palsu seolah-olah plat nomor dari DPR,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Senin (27/5).
Ade Ary menyebut kalau kelima tersangka merupakan satu dari pemilik mobil sedangkan empat orang lainnya adalah pihak yang membantu proses pembuatan plat dinas palsu DPR.
“Ada 5 tersangka yang sudah ditahan satu pemilik mobil, yang empat ini adalah orang yang membantu membuatkan plat nomor palsu,” tuturnya
Selain itu, Ade Ary mengatakan kalau dari kelima tersangka turut diamankan sebagai barang bukti berupa delapan unit mobil dengan plat nomor palsunya disertakan 25 KTA DPR yang diduga palsu.
“Ini masih dikembangkan terus oleh subdit jatanras dan kami menghimbau agar masyarakat menggunakan kendaraan, berkendara berlalu lintas itu menggunakan plat nomor yang sesuai peruntukannya yang sudah diberikan,” ujarnya.
“Kemudian mematuhi berlalu lintas mematuhi rambu dan sama sama kita menciptakan atau mewujudkan kamseltiblantas yang baik. Sehingga kalau dijalan itu bisa tertib, bisa lancar bisa tercipta kamseltiblantas,” tambahnya.
Sementara, Ade Ary memastikan bahwa kasus ini masih terus dikembangkan oleh penyidik. Dengan mendalami keterkaitan dari setiap peran pelaku, termasuk motif dan modus dari kasus pemalsuan plat dinas DPR.
“Ini masih didalami ya ini masih berkembang terus, masih berkembang terus tidak hanya berhenti disini. Jadi mohon waktu sementara yang dapat kami sampaikan hanya itu dulu,” ujarnya.
Sebelumnya, kasus ini sempat disoroti oleh Wakil Ketua MKD, Nazarudin Dek Gam yang mendapat informasi terkait adanya penggunaan plat nomor dinas khusus DPR palsu terhadap sejumlah kendaraan.
“Tak kurang 3 orang sudah ditangkap, dan beberapa barang bukti berupa kendaraan dengan plat nomor kendaraan palsu DPR sudah diamankan. Plat nomor kendaraan DPR palsu diperjualbelikan oleh pelaku dengan harga Rp48 juta,” kata Nazarudin dalam keteranganya.
Atas adanya kasus ini, Nazarudin mengimbau kepada masyarakat agar tidak tergiur dengan tawaran-tawaran membeli plat nomor khusus kendaraan dinas DPR.
“Karena plat tersebut hanya untuk anggota DPR dan tidak diperjual belikan kepada masyarakat umum. Kami meminta Polri untuk terus menindak tegas pemalsuan plat nomor kendaraan DPR ini,” ucap dia.