Polisi sebut Fahreza 'Jakmania' ngaku kecelakaan biar dapat asuransi
Korban sempat dibawa pulang kembali karena harus dilakukan scan namun tak ada biaya.
Kabid Humas Polda Metro jaya Kombes Pol Awi Setiyono menepis adanya kabar salah satu suporter Jakmania, Fahreza meninggal dunia akibat dipukuli oleh aparat kepolisian. Polisi menyebut Fahreza luka-luka karena kecelakaan.
Bahkan Awi menuding peristiwa itu direkayasa saat dibawa ke RS bilang kecelakaan demi mendapat biaya asuransi dari Jasa Raharja.
"Mengenai kematian Fahreza, dalam hal ini Dit Propam Polda Metro Jaya kemudian Polres Jakarta Selatan telah menyelidikinya. Faktanya korban meninggal bukan karena yang katanya perbuatan aparat kepolisian. Itu alasannya saja (ke rumah sakit bilang korban kecelakaan) agar dapat uang asuransi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Awi Setiyono, Selasa (17/5).
Awi memaparkan, berdasarkan penyelidikan, yang didapatkan pertama yakni dilihat dari rekaman CCTV pintu 2 Gelora Bung Karno di mana korban muncul dengan keadaan badan yang sudah lemas, kemudian jatuh di lokasi.
"Dan di situ memang tak bisa dilihat terjadi kerusuhan. Kemudian melihat dia jatuh, petugas langsung membawanya menggunakan ambulans lalu dibawa ke pos pengamanan terdekat." ucapnya.
Di dalam ambulans, petugas menginterogasi korban tentang identitas. Bukan hanya itu, petugas juga menawarkan korban untuk segera diantar ke rumah sakit terdekat, namun Fahreza menolak dengan alasan akan dijemput kakaknya.
"Lalu 15 menit kemudian 5 orang datang termasuk salah satunya kakak korban datang untuk membawa korban pulang. Itu datang sekitar pukul 24.00 WIB. Ternyata korban dibawa ke RS daerah Cilandak oleh sang kakak dengan alasan kecelakaan," ujarnya.
Sesampainya di RS, korban sempat dibawa pulang kembali karena harus dilakukan scan namun tak ada biaya. Selanjutnya sekira pukul 03.00 dini hari, korban dibawa ke RS KKO karena keadaan yang tak membaik dan untuk dilakukan perawatan. Sayang, korban tak terselamatkan dan menghembuskan napas terakhir Pada Minggu (15/5) sekira pukul 08.00 pagi.
"Nah dalam hal ini, Bidokkes PMJ sudah melacak terkait dengan korban dirawat, dan kita sudah kirimkan tim Ditreskrimum dan tim Polres Jakarta Selatan, dan hasil memang yang bersangkutan tanggal 14 Mei sempat dirawat di sana, kita temukan data bahwa registrasi korban masuk ruang pasien," ujarnya.
Di registrasi, papar Awi, tercantum yang bersangkutan masuk rumah sakit karena kecelakaan. Jadi saat ditanya dokter, korban mengakunya sudah 12 jam mengalami pusing akibat kecelakaan naik sepeda motor dengan kecepatan 80-90 km di depan ada mobil lalu ngerem mendadak dan terlempar sehingga sempat tak sadar diri akhirnya dibawa ke rumah sakit.
"Dalam pengakuan ini, korban dikatakan sempat mual dan muntah 2x karena kecelakaan. Ini kan aneh, dari mana dipukulin polisi?" tambahnya.
Polisi masih terus melakukan penyelidikan dan setelah dilakukan interogasi mendalam terhadap kakak korban, namun lagi-lagi dia mengakui hal lain. Kakak Fahreza mengungkapkan bahwa tak tahu keadaan adiknya yang sebenarnya, bahwa tak ada kecelakaan sepeda motor dan pemukulan polisi.
"Setelah didalami, berkas tercatat beberapa luka seperti gores-goresan di kening, luka di tangan kiri dan luka lain yang memang persis sesuai dengan hasil foto dari Polda sebelum korban dimakamkan. Kita sampaikan ke keluarga korban, kita tanyakan ini yang betul ada masalah apa? Keterangan dari keluarga korban, kakak korban bahwasanya ini dibuat dengan maksud ingin mendapatkan asuransi Jasa Raharja," paparnya.
Namun demikian, karena proses asuransi itu harus melalui laporan polisi. Ternyata keluarga tidak mengurusinya dan hingga kini tak ada yang tahu penyebab kematian korban. Hal itu karena keluarga tak mengizinkan melakukan visum atau autopsi.
"Sehingga kasus ini memproses perlambatan. Jadi itu lah yang kita temukan," tutupnya.