Polisi Sebut Tak Ada Pelecehan di Kasus Sopir Taksi Online Aniaya Penumpang Wanita
Zulpan menerangkan, sopir meminta korban bertanggung jawab. Adapun, biaya ganti rugi sebesar Rp 300 ribu untuk membersihkan mobil.
Polisi masih menyelidiki sopir taksi daring Grab yang berseteru dengan penumpangnya. Kasus tersebut viral di media sosial. Hasil penyelidikan, tidak ada pelecehan seksual terhadap NT. Sopir berinisial GJ hanya melakukan pemukulan.
"Jadi hasil pemeriksaan dalam BAP baik kepada tersangka maupun pelapor atau korban tidak ada pelecehan seksual yang ada yang saya sampaikan tadi hanya megang dagu kemudian ditepis," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan saat konferensi pers, Selasa (28/12.
-
Kenapa daftar pustaka online penting? Media online acap dijadikan referensi karena memang ada banyak informasi dan data valid yang disampaikan ahli dan dibagikan kepada masyarakat secara online. Perkembangan internet mendorong referensi kredibel dari internet semakin banyak.
-
Apa pengertian website? Pengertian website adalah lokasi pusat halaman web yang saling terhubung dan diakses dengan mengunjungi halaman rumah dari website menggunakan browser.
-
Di mana tempat penipuan online sering terjadi? Penipuan online bisa terjadi kapan saja, yang paling sering adalah saat belanja online.
-
Siapa yang ngingetin masyarakat buat waspada sama penipuan online? PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) mengimbau para nasabah untuk berhati-hati terhadap penipuan dan kejahatan online memasuki Juni 2024 menjelang Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriah.
-
Kenapa deskripsi penting? Tujuan dari teks deskripsi adalah untuk memberikan gambaran dan penjelasan kepada pembaca agar mereka memahami objek apa yang sedang dibahas atau dibicarakan dalam sebuah teks.
-
Kapan kemacetan di Jakarta terjadi? Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani menerangkan, kemacetan parah di beberapa titik di Jakarta kerap terjadi pada jam berangkat dan pulang kerja.
Zulpan menerangkan, penganiayaan bermula saat korban wanita yang diketahui berinisial NT (25) bersama kakaknya JT memesan taksi online melalui aplikasi Grab. Di perjalanan, lanjut Zulpan, korban merasa pusing-pusing. Korban sebenarnya telah meminta sopir untuk menepi namun tak diindahkan. Karena sudah tahan lagi korban kemudian muntah dan mengotori kendaraan.
"Korban sudah bilang sebelumnya, pak mau muntah tolong menepi. Ini mobil belum sempat menepi, tiba-tiba buka kaca mungkin karena reaksinya ya kemudian muntah. Itu lah yang menjadi persoalan," ujar Zulpan.
Zulpan menerangkan, sopir meminta korban bertanggung jawab. Adapun, biaya ganti rugi sebesar Rp 300 ribu untuk membersihkan mobil.
"Namun korban hanya menyanggupi sebesar Rp50 ribu," ujar dia.
Zulpan mengatakan, biaya ganti rugi yang tak sesuai berujung cek-cok. "Tiba-tiba pelaku memegang dagu korban yang juga wanita kemudian ditepis korban sehingga pelaku emosi kemudian menampar dan menendang korban," ujar Zulpan.
Zulpan menyebut, pelaku telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka. GJ dijerat Pasal 351 KUHP.
"Jadi ada dua alat bukti sudah dikantongi penyidik, diantaranya hasil visum dan bekas luka. Ditambah lagi dari hasil BAP bahwa tersangka mengakui melakukan pemukulan sehingga unsur pidananya masuk," tandas dia.
Reporter: Ady Anugrahadi
Sumber: Liputan6.com
(mdk/eko)