Polisi Selidiki Dugaan Pelanggaran Pidana dalam Kasus Kartel Kremasi di Jakarta
Ady menjelaskan, kasus ini masih dalam proses penyelidikan untuk memastikan adanya unsur pelanggaran pidana atau tidak pada praktek kremasi jenazah tersebut.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Komisaris Besar Polisi Ady Wibowo mengatakan, pihaknya masih melakukan pendalaman terkait pengakuan seseorang bernama Martin yang diduga menjadi korban praktek kartel kremasi jenazah Covid-19. Karena Martin mengaku dipatok harga fantastis untuk mengurus proses kremasi keluarganya.
Ady menjelaskan, kasus ini masih dalam proses penyelidikan untuk memastikan adanya unsur pelanggaran pidana atau tidak pada praktek kremasi jenazah tersebut.
-
Apa yang menjadi tanda awal mula pandemi Covid-19 di Indonesia? Pada tanggal 2 Maret 2020, Indonesia melaporkan kasus pertama virus Covid-19, menandai awal dari pandemi yang memengaruhi seluruh masyarakat.
-
Kapan peningkatan kasus Covid-19 terjadi di Jakarta? Adapun kasus positif Covid-19 pada 27 November sampai 3 Desember mengalami kenaikan sebanyak 30 persen dibanding pekan sebelumnya, yaitu pada 20-26 November.
-
Bagaimana polisi tersebut disekap? Saat aksi percobaan pembunuhan itu dilakukan, korban memberontak sehingga pisau badik yang dipegang pelaku N mengenai jari korban dan mengeluarkan darah. "Selanjutnya tersangka N melakban kedua kaki agar korban tidak berontak.
-
Bagaimana kasus-kasus viral ini diusut polisi? Ragam Kasus Usai Viral Polisi Baru Bergerak Media sosial kerap menjadi sarana masyarakat menyuarakan kegelisahan Termasuk jika berhubungan dengan kepolisian yang tak kunjung bergerak mengusut laporan Kasus viral yang baru langsung diusut memunculkan istilah 'no viral, no justice'
-
Di mana kasus Covid-19 pertama di Indonesia terdeteksi? Mereka dinyatakan positif Covid-19 pada 1 Maret 2020, setelah menjalani pemeriksaan di Rumah Sakit Penyakit Infeksi (RSPI) Sulianti Saroso, Jakarta.
-
Kapan kasus Covid-19 pertama di Indonesia diumumkan? Presiden Jokowi mengumumkan hal ini pada 2 Maret 2020, sebagai kasus Covid-19 pertama di Indonesia.
"Target kami buka masalah ini, apa masuk ranah hukum atau belum karena kita tidak mau cepat sampaikan ke publik yang pasti kami tindak lanjut yang cukup marak di media," katanya kepada wartawan di Jakarta, Kamis (22/7).
Adapun sampai saat ini, penyidik telah memanggil dua orang selaku pengelola yayasan Rumah Duka Abadi, Jalan Daan Mogot, Tanjung Duren, Grogol Petamburan, Jakarta Barat untuk dimintai keterangan.
"Kami sudah panggil beberapa orang terkait. Jadi kami akan maraton untuk pastikan kejadian sebenarnya," terangnya.
Dia pun berharap dengan adanya penyelidikan kasus ini tidak ada lagi pihak- pihak mencoba mengambil keuntungan peribadi yang membuat susah masyarakat di tengah Pandemi Covid-19.
"Kami harap hal ini tidak terjadi, karena pandemi cukup susah jadi jangan ambil keuntungan dalam kesulitan orang. Pastinya dalam case ini kami belum bisa sampaikan hal yang banyak karena masih proses penyelidikan," ucapnya.
Sementara terkait proses penyelidikan, Ady mengatakan, kasus dugaan kartel kremasi tersebut sedang ditangani Unit Reskrim Polres Jakarta Barat yang bakal memeriksa beberapa pihak.
"Sementara baru diperiksa dua orang kemungkinan bisa lebih kami periksa," tambahnya.
Sebelumnya, keluhan terkait mahalnya kremasi saat pandemi Covid-19 disampaikan seorang warga Jakarta Barat, Martin. Pada 12 Juli 2021, ibu mertua Martin meninggal dunia di salah satu Rumah Sakit (RS). Saat berduka, Martin sempat dihampiri petugas yang mengaku dari Dinas Pemakaman DKI Jakarta. Petugas menawarkan bantuan untuk mencarikan krematorium.
Hanya saja kremasi saat itu hanya dapat dilakukan di Karawang, Jawa Barat dengan tarif Rp48,8 juta. Martin terkejut dengan nominal yang disebutkan.
Sebab proses kremasi untuk kakaknya yang meninggal beberapa pekan lalu tidak mencapai Rp10 juta. Bahkan dua anggota kerabatnya yang kremasi akibat Covid-19 hanya Rp24 juta per orang.
"Kami terkejut dan mencoba menghubungi hotline berbagai Krematorium di Jabodetabek, kebanyakan tidak diangkat sementara yang mengangkat jawabnya sudah full," kata Martin saat dikonfirmasi, Minggu (18/7).
Dianggap tarifnya terlalu tinggi, Martin sempat menanyakan kepada pengurus kremasi sang kakak beberapa waktu lalu. Ternyata tarifnya pun begitu tingginya. Lalu mereka menawarkan kremasi di Cirebon, Jawa Barat dengan tarif Rp45 juta yang dapat dilakukan pada keesokan harinya.
Lantaran terdesak pihak RS minta jenazah segera dipindahkan, Martin menyanggupi tawaran kremasi di Karawang. Namun, saat itu petugas menyatakan sudah penuh dan akhirnya menyanggupi yang di Cirebon.
Baca juga:
Polres Jakbar Periksa Martin, Pria Digetok Puluhan Juta Diduga oleh Calo Kremasi
Kasus Covid-19 Tinggi, Bupati Klaten Minta Tambahan Vaksin ke Pemerintah Pusat
LaporCovid-19 Terima 528 Pengaduan Selama PPKM Darurat: Mayoritas Langgar Prokes
Penanganan Covid-19 Lebih Penting Dibanding Meributkan Istilah PPKM
Vaksinasi Covid-19 di Pasar Induk Kramat Jati
Insentif Nakes Sulsel Rp 8 Miliar Dibayarkan