Polisi Tetapkan Pengemudi Lexus Jadi Tersangka Kecelakaan di Palmerah
Kini yang bersangkutan sudah dilakukan penahanan di Polres Metro Jakarta Pusat usai menjalani pemeriksaan atas kejadian tersebut.
Polisi telah menetapkan pengemudi Lexus Christiady Hutama (28) sebagai tersangka atas insiden kecelakaan di Pasar Palmerah. Kejadian itu, menewaskan satu orang atas nama Rosiah (37) yang diboncengi oleh Sunanto (43) yang mengendarai sepeda motor.
"(Pengendara Lexus tersangka) Iya udah," kata Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Lilik Sumardi saat dihubungi merdeka.com, Senin (17/8).
-
Kapan lelang motor Omesh berakhir? Setelah nungguin sekitar 4 hari, akhirnya ada yang menang lelang dengan harga Rp 300 juta.
-
Apa itu Mobil Ketek? Mobil Ketek sendiri bentuknya seperti mobil berbodi jip, kemudian dengan tambahan aksen kayu. Transportasi tersebut populer pada tahun 1960-1980-an.
-
Kenapa detailing motor penting? Detailing motor berfungsi untuk membersihkan kotoran dan kerak yang sulit dibersihkan pada motor. Hal ini dilakukan agar motor lebih awet dan meminimalisir terjadinya karat maupun korosi.
-
Kapan motor harus diservis? Servis motor minimal dilakukan 1-2 bulan sekali, atau saat pemakaian sudah mencapai jarak tempuh 2000 km (untuk motor keluaran lama) dan jarak tempuh 5000 km (untuk motor keluaran baru).
-
Kapan pencurian motor itu terjadi? Peristiwa itu sebenarnya telah terjadi pada 16 Oktober 2020.Namun pelaku JM baru tertangkap di rumahnya setelah tiga tahun hidup di kebun untuk menghindari polisi.
Kini yang bersangkutan sudah dilakukan penahanan di Polres Metro Jakarta Pusat usai menjalani pemeriksaan atas kejadian tersebut.
"Sudah (ditahan) di Polres Jakarta Pusat. (Kena) Pasal 310, ancaman 6 tahun (penjara). Barang bukti mobil di Laka Lantas Polres Jakarta Pusat di Kemayoran," ujarnya.
Berdasarkan keterangan tersangka, saat kejadian tersebut dirinya sedang dalam keadaan mengantuk ketika membawa mobil tersebut.
"Ngantuk katanya, enggak lihat tahu-tahu nabrak aja," jelasnya.
Selain itu, untuk kondisi korban sendiri masih menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Pelni Petamburan, Jakarta Pusat. (Kondisi korban) masih di rumah sakit," tutupnya.
Sebelumnya, Sebuah mobil dengan merk Lexus nomor polisi B 805 HIU terlibat kecelakaan dengan sebuah sepeda motor dengan nomor polisi R 2073 RL. Kejadian tersebut terjadi pada Senin (17/8) sekitar pukul 01.30 Wib dini hari tadi.
Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Lilik Sumardi mengatakan, kejadian tersebut terjadi di Jalan Palmerah dari arah Utara ke Selatan wilayah Tanah Abang, Jakarta Pusat.
"Sebelum terjadi kecelakaan kendaraan Lexus nomor polisi B 805 HIU yang dikemudikan oleh saudara Christiady Hutama berjalan dari arah Utara ke Selatan, di Jalan Palmerah wilayah Tanah Abang Jakarta Pusat," kata Lilik saat dikonfirmasi, Jakarta, Senin (17/8).
Saat di depan Pasar Palmerah, ia menabrak Sunanto (43) yang menggunakan sepeda motor sambil memboncengi Rosiah (37).
"Sesampainya di depan Pasar Palmerah menabrak kendaraan sepeda motor dengan nomor polisi R 2073 RL yang berjalan di depannya dari arah dan jalan yang sama," ujarnya.
Atas kejadian itu, Sunanto mengalami luka pada bagian kepala memar dan Rosiah yang juga mengalami luka memar pada bagian kepala. Mereka pun langsung dibawa ke Rumah Sakit Pelni Petamburan, Jakarta Pusat.
"Setelah kejadian, korban (Rosiah) dibawa ke RS. Pelni Petamburan. Kemudian meninggal dunia di RS tersebut," jelasnya.
Baca juga:
Kereta Tabrak Mobil di Perlintasan Tanpa Palang Pintu Kediri, 3 Orang Meninggal Dunia
Mobil Lexus Tabrak Motor di Pasar Palmerah, Satu Orang Tewas
Kecelakaan Maut Honda Jazz Hantam Tronton, Tiga Wanita Tewas di Tempat
Diduga Rem Blong, Truk Kecelakaan Beruntun di Tanjakan TKPI Pingit Semarang
Tiga Truk Kecelakaan di Tol Cipularang, Dua Orang Meninggal Dunia