Polisi wajibkan pengendara cantumkan nomor HP di kendaraan baru & bekas
"Kalau sekarang setiap kendaraan baru itu dia (pembeli) harus punya nomor HP dan email dimasukkan," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Yusuf, Rabu (19/9) seperti diberitakan Antara.
Polda Metro Jaya kembali menerapkan aturan baru terkait pembellian kendaraan bermotor. Kini polisi mewajibkan pengendara mencantumkan nomor ponsel serta alamat email atau surat elektronik saat membeli kendaraan baik baru maupun bekas.
Hal itu diyakini untuk mempermudah petugas mengidentifikasi pemeilik kendaraan manakala terjadi kasus pencurian maupun penerapan tilang elektronik.
-
Di mana PLTS Terapung Cirata dibangun? Darmawan memaparkan, PLTS Terapung Cirata berkapasitas 192 MWp dibangun PLN berkolaborasi dengan perusahaan energi Masdar dari Uni Emirat Arab saat ini tengah memasuki proses finalisasi. PLTS yang menempati area seluas 200 hektar ini akan menghasilkan energi sebesar 245 juta kWh per tahun dan dapat memasok listrik setara untuk 50.000 rumah tangga.
-
Bagaimana gerakan tari Sulintang? Tarian ini begitu lembut, gerakannya mirip lilin yang tertiup angin.
-
Apa yang ditawarkan oleh Lengkung Langit 2 ? Lengkung Langit 2 yang terletak di Bandar Lampung, merupakan taman rekreasi yang menawarkan pemandangan kota yang memukau.
-
Apa itu Tari Sulintang? Tari Sulintang sendiri merupakan ekspresi dari Tjetje Soemantri untuk menampilkan keindonesiaan di dalam seni yang ia ciptakan. Ini karena dirinya ingin membawa semangat persatuan sehingga bisa mendapat pengakuan di mata dunia.
-
Siapa yang membentuk pasukan Estri Ladrang Mangungkung? Pasukan Estri (perempuan) Ladrang Mangungkung dibentuk Pangeran Sambernyawa pada 1742 di Kartasura.
-
Apa itu tanaman pengusir lalat? Tanaman pengusir lalat memanfaatkan sifat-sifat tertentu dari minyak esensial atau senyawa kimia yang dihasilkannya untuk menjauhkan lalat dan serangga dari area sekitar.
"Kalau sekarang setiap kendaraan baru itu dia (pembeli) harus punya nomor HP dan email dimasukkan," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Yusuf, Rabu (19/9) seperti diberitakan Antara.
Yusuf menjelaskan tujuan utama mencantumkan nomor telepon seluler alamat surat elektronik memudahkan petugas untuk konfirmasi.
"Yang pertama kalau ada kasus curanmor, kasus tindak pidana, itu kan bagus. Kedua, berkaitan dengan adanya masalah tilang elektronik ini," ujar Yusuf.
Nantinya, petugas akan mengonfirmasi kepemilikan kendaraan kepada pelanggar agar proses bukti pelanggaran (tilang) elektronik cepat diproses.
Yusuf mencatat jumlah penjualan kendaraan di wilayah hukum Polda Metro Jaya mencapai 90 ribu per bulan terdiri dari 24 ribu mobil dan sisanya sepeda motor.
Baca juga:
DPR minta polisi gencarkan sosialisasi tilang elektronik sebelum diterapkan
Terapkan sistem tilang eletronik, polisi pakai CCTV buatan China
Penerapan tilang eletronik, polisi dan dishub cek kesiapan dan ketersediaan CCTV
Oktober, sistem tilang elektronik diujicoba di jalur Sudirman-MH Thamrin
Setelah tertunda hampir 7 tahun, wacana tilang elektronik di DKI kembali muncul
Kemenhub gandeng Bank BRI luncurkan layanan e-tilang