Pria Bermotor Acungkan Parang di Polsek Cipayung, Ancam Petugas & Rusak Mobil Patroli
Tidak berhenti di situ, pelaku kemudian merusak tiga kaca pintu depan Mapolsek Cipayung dan berupaya masuk ke ruang SPKT. Pada saat itu, sedang ada warga sedang membuat laporan.
Seorang pria menyerang Polsek Cipayung, Jakarta Timur, pada Jumat (10/3) petang. Beruntung pelaku bisa langsung ditangkap petugas.
Kapolsek Cipayung, Kompol Gusti Sunawa, menceritakan kejadian bermula ketika seorang pria mengemudikan sepeda motor datang ke polsek. Tiba-tiba, pria itu mengeluarkan dua bilah parang.
-
Apa yang dilakukan penerus para jenderal polisi? Penerus Sang Jenderal Putra para Jenderal Polisi ini mengikuti jejak sang ayah.
-
Siapa saja penerus para Jenderal Polisi? Ipda Muhammad Yudisthira Rycko anak Komjen Rycko Amelza Dahniel. Yudisthira lulusan Akpol 51 Adnyana Yuddhaga. Ipda Jevo Batara anak Irjen Napoleon Bonaparte. Jevo polisi muda berparas tampan. Iptu Ryan Rasyid anak Irjen Hendro Pandowo. Ryan baru lulus dari Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK). Ipda Adira Rizky Nugroho anak Irjen (Purn) Yazid Fanani. Adira peraih Adhi Makayasa Dia lulusan Akpol Angkatan ke-53 tahun 2022. Iptu Danny Trisespianto Arief Anak mantan Kapolri Sutarman.
-
Siapa yang ditangkap polisi di Bandung? Pegi Setiawan adalah satu dari tiga orang yang yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pembunuhan Vina. Pegi Setiawan ditangkap tim Ditreskrimum Polda Jabar dan Bareskrim Mabes Polri di Kota Bandung. Momen itu terjadi saat dirinya pulang bekerja sebagai buruh bangunan.
-
Kenapa pangkat polisi penting? Selain itu pangkat juga merupakan syarat mutlak yang perlu dimiliki oleh anggota Polri jika hendak mendapatkan amanat untuk mengemban jabatan tertentu.
-
Bagaimana polisi menangani kasus pencabulan ini? Adapun barang bukti yang berhasil diamankan oleh polisi antara lain hasil "visum et repertum", satu helai celana panjang jenis kargo warna hitam, dan satu buah jepit berwarna pink. Akibat perbuatan tersebut, pelaku dijerat Pasal 82 Ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Juncto Pasal 76 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara dan atau Pasal 6 C Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Kekerasan Seksual dengan ancaman maksimal pidana penjara paling lama 12 tahun.
-
Mengapa polisi cepek semakin banyak di Jakarta? Munculnya polisi cepek sejalan dengan perkembangan wilayah perkotaan di Indonesia, terutama di Jakarta, yang kini dikenal sebagai salah satu kota metropolitan dengan tingkat kemacetan tertinggi dan durasi kemacetan terlama di Indonesia.
"Di depan pintu masuk langsung mengeluarkan sajam (senjata tajam), dua bilah parang besar. Langsung teriak-teriak mengancam petugas yang mengenakan pakai dinas," ujarnya. Demikian dikutip Antara, Sabtu (11/3).
Rusak Pintu Ruangan SPKT
Tak hanya mengancam petugas, pelaku juga merusak mobil dinas patroli yang terparkir di pelataran dekat pintu masuk. Akibatnya, kaca depan mobil pecah retak karena terkena sabetan parang.
Tidak berhenti di situ, pelaku kemudian merusak tiga kaca pintu depan Mapolsek Cipayung dan berupaya masuk ke ruang SPKT. Pada saat itu, sedang ada warga sedang membuat laporan.
"Kami mencoba melakukan langkah preventif, melakukan imbauan. Tapi dia tetap melakukan perusakan. Saat kejadian ada warga sedang melapor," kata Gusti.
Tembakan Peringatan
Mencegah pelaku semakin beringas, petugas mengeluarkan tembakan peringatan ke udara kepada pelaku. Pelaku berhasil ditangkap dengan barang bukti dua bilah parang.
Belum diketahui pasti motif penyerangan dan identitas pelaku. Namun Gusti menuturkan saat kejadian pelaku tampak mengincar anggotanya yang sedang berpakaian dinas.
"Kami melumpuhkan pelaku. Dari anggota kami tidak ada korban. Secara kasat mata sudah mengancam keselamatan petugas dan simbol-simbol negara," tuturnya.
Kini pelaku berikut barang bukti dua bilah parang sudah diamankan di Mapolres Metro Jakarta Timur untuk penyelidikan lebih lanjut atas kasus tersebut.
(mdk/lia)