Residivis Spesialis Apartemen Kosong di Jakarta Utara Ditangkap Polisi
Pelaku telah dua kali mendekam dibalik jeruji besi selama dua kali. Sebelum ditangkap, ia pernah dipenjara di Lapas Salemba dan kedua di Lapas Cipinang.
Polres Metro Jakarta Utara menangkap pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) atas nama inisial FI alias AB. Pelaku yang ditangkap tersebut diketahui seorang residivis.
"Kami menangkap pelaku curat yang merupakan spesialis apartemen dan juga merupakan residivis, karena yang bersangkutan yakni tersangka FI, alias AB sudah keluar masuk lapas," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto, Jakarta, Sabtu (2/5).
-
Apa yang ditemukan di lokasi penggalian selain tengkorak Zaman Perunggu? Selama lima pekan terakhir, tim arkeolog yang terdiri dari 110 mahasiswa, staf dan sukarelawan dari Universitas Bournemouth juga menemukan makam lima jasad manusia dari Zaman Besi dan tulang belulang hewan, termasuk sapi, kuda, babi, kambing di sebuah tempat penyimpanan kuno di lokasi itu.
-
Apa yang dilakukan Dudung Abdurachman di Pekan Raya Jakarta? Eks Kepala Staff Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman kedapatan menghabiskan waktu luang bersama keluarga. Dia memilih untuk berkunjung ke Pekan Raya Jakarta (PRJ).
-
Siapa yang menemukan pendatang yang menjadi pemulung di Jakarta? "Ada juga yang beberapa waktu lalu ketemu ya kita pemulung segala macam. Kita kembalikan,"
-
Kapan Desa Panggungharjo dibentuk? Desa Panggungharjo dibentuk berdasarkan maklumat monarki Yogyakarta tahun 1946 yang mengatur tentang tata kalurahan saat itu.
-
Kapan kata penutup pidato penting? Seperti diketahui, bahwa ragam acara seperti seminar, perpisahan, pernikahan hingga acara formal lain membutuhkan sebuah penutup pidato yang penuh kesan yang membuat seluruh rangkaian acara berkesan.
-
Kapan Purnawarman meninggal? Purnawarman meninggal tahun 434 M.
Berdasarkan catatan kejahatan polisi, yang bersangkutan telah dua kali mendekam dibalik jeruji besi selama dua kali. Sebelum ditangkap, ia pernah dipenjara di Lapas Salemba dan kedua di Lapas Cipinang.
"Catatan kami yang berangkutan keluar dari Lapas Salemba pada 2015. Kemudian yang bersangkutan melakukan lagi dan dihukum di Lapas Cipinang dan keluar tahun 2018. 2020 tersangka ini tertangkap kembali melakukan curat di apartemen," sebutnya.
Setelah keluar dari penjara pada tahun 2018, yang bersangkutan telah melakukan aksi kejahatannya itu sebanyak empat kali. Dalam aksinya, ia memanfaatkan situasi dan karyawan apartemen yang lengah agar dapat masuk ke apartemen.
"Dalam hal ini modus yang sering digunakan dia mempengaruhi cleaning servis dengan bahasa yang mungkin agak sulit dimengerti oleh cleaning service yang pada intinya bahwa akses masuknya ini tertinggal dan dia tidak bisa masuk ke lantai tertentu," jelasnya.
Setelah itu, ia pun memeriksa kamar atau target untuk memastikan jika kamar tersebut benar-benar kosong atau sedang ditinggal pergi orang penghuni kamar apartemen tersebut.
"Sehingga dia kemudian dengan membawa alat khususnya linggis yang sudah dipersiapkan dia, kemudian mendongkel pinitu dan mengambil barang-barang yang ada di dalam apartemen tersebut," ungkapnya.
Sejumlah apartemen yang menjadi target atau sasaran pelaku berada di tiga lokasi yang berada di kawasan Jakarta Utara dan Jakarta Pusat.
"Yang pertama di Apartemen Kemayoran. Yang kedua di Aprtemen Sunter dua kali dan yang terakhir di Apartemen CBD Pluit satu kali," tandasnya.
Baca juga:
Kronologi Lengkap dan 5 Fakta Mengejutkan Sopir Taksi Online Dibunuh Pakai Obeng
Mau Beli Baju Lebaran, Pria di Depok Nekat Rampas Handphone
Polisi Bekuk Perampok yang Bunuh Sopir Taksi Online di Rawamangun
Kawanan Perampok Bersenjata Api Gasak Uang Rp139 Juta dari Gudang Indomarco
3 Perampok Spesialis Brankas di Riau Dibekuk Polisi