Riza Pastikan Dugaan Pelecehan Seksual Kepala BPPBJ Tak Ganggu Kinerja Pemerintahan
Saat ini Kepala BPPBJ DKI masih menjalani pemeriksaan oleh Inspektorat atas dugaan pelecehan seksual kepada anak buahnya dan kasus perselingkuhan.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menjamin kasus yang menjerat Kepala Badan Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa (BPPBJ) DKI Jakarta tidak mengganggu kinerja pemerintahan termasuk dalam pengadaan barang. Menurut Riza, BPPBJ bukanlah lembaga yang hanya ditentukan oleh satu orang saja sehingga tidak akan menghambat pengadaan barang.
"Untuk lelang-lelang berjalan dengan baik, karena kami ini adalah satu institusi yang kolektif. Tidak ditentukan oleh satu-dua orang saja," kata Riza di Jakarta, Selasa (30/3).
-
Siapa Pratama Arhan? Lemparannya Nyaris Jadi Goal, Simak Deretan Fakta Pratama Arhan Siapa Pratama Arhan? Lemparan dalam nyaris jadi goal Pertandingan Indonesia vs Argentina yang digelar kemarin (19/6) membawa nama Pratama Arhan jadi sorotan.
-
Kenapa Acha Septriasa potong rambut pendek? Jadi aku memang dalam film ini bulan April tahun ini potong rambut pendek, kayaknya pixy cut gitu atau short bob dan itu permintaan sutradara aku.
-
Kapan Ridwan Kamil mencoblos? Hal itu ia sampaikan usai mencoblos surar suara di TPS 45, Jalan Gunung Kencana, Ciumbuleuit, Kota Bandung, Rabu (14/2).
-
Kapan KM Rezki tenggelam? Peristiwa tenggelamnya KM Rezki diperkirakan terjadi sekira pukul 13.25 WITA, Sabtu, 2 Desember 2023.
Politisi Gerindra ini juga mengatakan saat ini Kepala BPPBJ DKI masih menjalani pemeriksaan oleh Inspektorat atas dugaan pelecehan seksual kepada anak buahnya dan kasus perselingkuhan. Bahkan yang bersangkutan telah dinonaktifkan sejak Jumat (19/3) dan posisinya digantikan sementara oleh Asisten Pemerintahan Setda DKI Jakarta Sigit Wijatmoko sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPPBJ DKI Jakarta.
"Prinsipnya Pemprov DKI Jakarta akan berlaku adil dan melaksanakan pemeriksaan sesuai dengan prosedur yang ada dan masyarakat dimohon bersabar," ujar Riza.
Walau Kepala BPPBJ diperiksa Inspektorat, namun DKI tetap menjunjung tinggi azas praduga tak bersalah kepada yang bersangkutan. Pemprov DKI juga memberikan kesempatan kepada yang bersangkutan untuk mengklarifikasi dugaan kasus yang dialaminya.
"Kami beri kesempatan yang bersangkutan untuk menjelaskan sebaik mungkin, dan juga Inspektorat untuk melakukan pemeriksaan sesuai dengan ketentuan yang ada," kata Riza. Dikutip Antara.
Baca juga:
Respons Blessmiyanda Dicopot Gara-Gara Pelecehan: Kita Tunggu Saja Hasil Pemeriksaan
Laporan Asusila Berujung Hilang Jabatan Kepala BPPBJ Jakarta
Anies Akui Blessmiyanda Dinonaktifkan Terkait Pelecehan Seksual dan Perselingkuhan
Dugaan Pelecehan Seksual Kepala BPPBJ, Anies Pastikan Tak Toleransi Tindakan Asusila
LPSK Dapat Laporan Korban Diduga Dilecehkan Kepala BPPBJ DKI Tak Hanya 1 Orang