Satpol PP Tertibkan 120 Reklame Tanpa Izin di Jakarta
Dia menambahkan, penertiban dilakukan di Pintu Tol Kuningan dua dan Pintu Tol Slipi dua karena merupakan target dari 120 reklame yang harus ditebang pada 2019.
Satpol PP DKI Jakarta menertibkan 120 reklame yang sudah tidak ada izin dan tidak pada keperuntukannya. Reklame tersebut merupakan hasil temuan dari Tim Terpadu Penertiban Reklame yang di supervisi olek KPK RI dan KPK Ibu Kota.
"Penertiban ini dalam rangka penegakan Pergub No.148, yang mana tiang-tiang reklame yang sudah tidak ada izinnya dan tidak untuk keperuntukannya itu harus ditebang," kata Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Satpol PP DKI Jakarta, Luhut Purba, Selasa (18/6).
-
Apa yang disita oleh petugas Satpol PP di Denpasar? Barang bukti yang sita itu 4,5 kg daging anjing dan (ada yang sudah diolah) berupa rica-rica dan rawon. Itu, katanya laris dikonsumsi oleh orang-orang terbatas," kata Kepala Satpol PP Provinsi Bali, Dewa Nyoman Rai Dharmadi, saat dikonfirmasi Kamis (1/8).
-
Apa yang dilakukan Satpol PP di Lumajang? Petugas juga memergoki pemuda bersama 2 orang wanita dalam satu kamar.
-
Kenapa Saipul Jamil ditangkap polisi di Jelambar, Jakarta Barat? Saipul Jamil pernah terjerat kasus narkoba dan diamankan oleh Polsek Tambora di kawasan Jelambar, Jakarta Barat.
-
Bagaimana polisi tersebut disekap? Saat aksi percobaan pembunuhan itu dilakukan, korban memberontak sehingga pisau badik yang dipegang pelaku N mengenai jari korban dan mengeluarkan darah. "Selanjutnya tersangka N melakban kedua kaki agar korban tidak berontak.
-
Apa yang diminta oleh DPRD DKI Jakarta kepada Pemprov DKI terkait Wisma Atlet? Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Inggard Joshua meminta Pemprov memanfaatkan Wisma Atlet Kemayoran sebagai tempat rekapitulasi dan gudang logistik Pemilu 2024.
-
Di mana polisi tersebut disekap? Kasat Reskrim Polrestro Tangerang, Kompol Rio Mikael Tobing, menjelaskan percobaan pembunuhan terhadap korban anggota Polri terjadi di Jalan Tol Tanah Tinggi, Batu Ceper, Kota Tangerang, terjadi pada Rabu (18/10) silam.
Dia menambahkan, penertiban dilakukan di Pintu Tol Kuningan dua dan Pintu Tol Slipi dua karena merupakan target dari 120 reklame yang harus ditebang pada 2019.
"Dengan ditebangnya dua reklame yang di Pintu Tol Kuningan dua dan Pintu Tol Slipi dua maka yang 120 dianggap selesai tinggal laporan ke Gubernur DKI Jakarta bahwa tahap tahap satu dan dua telah selesai tinggal masuk ke tahap tiga berikutnya," ujarnya seperti dilansir dari Antara.
Diduga dengan reklame tersebut Pemprov DKI Jakarta mengalami kerugian, karena adanya pajak-pajak yang belum terselesaikan atau tempatnya tidak sesuai peruntukannya.
"Untuk kerugian keseluruhan dari reklame saya belum dapat, tapi hasil temuan BPK di wilayah Jakarta Utara kerugian yang diakibatkan reklame ini sekitar Rp800 juta", ungkap Purba.
Selain itu penertiban ini dilakukan dalam rangka HUT ke-492 Jakarta, agar Ibu Kota terlihat lebih indah
"Imbauan Pak Gubernur juga kan Jakarta harus indah. Jadi kita menyelaraskan imbauan tersebut dengan penertiban ini sangat berkaitan dengan HUT Jakarta tahun 2019," jelasnya.
Hal itu juga diungkapkan Kasat Pol PP Jakarta Selatan Usman Harmawan. Ia mengatakan bahwa penertiban ini dalam rangka menjelang HUT ke 492 Jakarta.
"Ya kita selain menjalankan Pergub tadi, kegiatan ini juga dalam rangka HUT Jakarta dan kita menurunkan 50 personel gabungan dari Satpol, TNI, Polri, Dishub, serta personel lainnya," tutupnya.
Baca juga:
Diciduk di Mal saat Jam Sekolah, 3 Guru Honorer Berdalih Temani Murid Belanja
Bupati Bogor Marah Temukan Botol Miras Hasil Operasi Kosong di Kantor Satpol PP
Tertibkan PKL Pasar Kampung Lalang, Petugas Satpol PP Nyaris Ditikam Pedagang
Sidak Satpol PP, Ade Yasin Ngamuk Lihat Sampah Makanan dan Puntung Rokok Berserakan
Penganiaya Satpol PP Garut dengan Paving Block Serahkan Diri ke Polisi
Anggota Satpol PP di Garut Terluka Usai Dikeroyok Pedagang