Sejarawan soal Mustafa Kemal Ataturk Jadi Nama Jalan di Menteng: Tokoh Kontroversial
Tiar juga menyebut Mustafa Kemal tidak memiliki nama terlalu baik untuk masyarakat Turki.
Sejarawan Islam dari Universitas Indonesia, Tiar Anwar Bachtiar mengaku tidak mempermasalahkan adanya rencana pergantian nama salah satu jalan di Jakarta dengan nama tokoh Turki. Namun, dia tidak setuju ketika nama Mustafa Kemal Ataturk akan digunakan untuk nama jalan di Indonesia.
"Ini Mustafa Kemal kontroversial, dia ini tentu oleh orang-orang Turki sebagian Kemalis anggap sebagai pahlawan tapi sebagian lain ada tokoh antagonis tokoh yang penuh dengan intrik dia juga sudah menghancurkan khilafah dan sebagainya," kata Tiar saat dihubungi Liputan6.com, Senin (17/10/2021).
-
Apa yang diuji coba oleh Pemprov DKI Jakarta? Penjelasan Pemprov DKI Uji Coba TransJakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno Hatta Dikawal Patwal Selama uji coba dengan menggunakan Bus Metro TransJakarta dikawal dengan petugas Patwal hingga ada penutupan sementara di beberapa persimpangan Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono bersama jajaran Pemprov DKI Jakarta menjajal langsung TransJakarta menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta yang dimulai dari Terminal Kalideres.
-
Apa saja persyaratan pindah memilih di DKI Jakarta? Berikut syarat dan dokumen pendukung pindah memilih:1. Menjalankan tugas di tempat lain pada saat hari pemungutan suara, harus disertai surat tugas ditandatangani oleh Pimpinan Instansi hari pemungutan suara atau perusahaan dan cap basah 2. Menjalani rawat inap di fasilitas pelayanan kesehatan, baik pasien maupun keluarga yang mendampingi harus disertai surat keterangan rawat inap dari rumah sakit/layanan kesehatan dan surat pernyataan pendamping3. Penyandang disabilitas yang menjalani perawatan di panti sosial atau panti rehabilitasi, harus dilengkapi surat keterangan dari panti sosial atau panti perawatan di panti sosial atau panti rehabilitasi, ditandatangani oleh Pimpinan Instansi atau perusahaan dan cap basah 4. Menjalani rehabilitasi narkoba, harus dilengkapi surat keterangan dari Pimpinan Lembaga rehabilitasi narkoba yang ditandatangani oleh Pimpinan dan cap basah5. Menjadi tahanan di rumah tahanan atau lembaga pemasyarakatan atau terpidana yang sedang menjalani hukuman penjara atau kurungan, harus dilengkapi dengan surat pernyataan dari Kalapas atau Karutan 6. Tugas belajar/menempuh pendidikan menengah atau tinggi harus disertai surat keterangan belajar dari kampus/lembaga pendidikan lain ditandatangani dan cap basah.7. Pindah domisili harus dilengkapi dengan fotokopi KTP-el dan/atau KK terbaru 8. Tertimpa bencana alam harus dilengkapi dengan surat dari BNPB, Kepala Desa/Lurah atau pemberitaan dari media massa9. Bekerja diluar domisilinya harus dilengkapi dengan surat tugas atau keterangan yang ditandatangani oleh Pimpinan Instansi atau perusahaan dan cap basah dan fotokopi KTP-el dan/atau KK terbaru
-
Apa yang diminta oleh DPRD DKI Jakarta kepada Pemprov DKI terkait Wisma Atlet? Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Inggard Joshua meminta Pemprov memanfaatkan Wisma Atlet Kemayoran sebagai tempat rekapitulasi dan gudang logistik Pemilu 2024.
-
Apa jabatan Purwanto di DPRD DKI Jakarta? Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Purwanto meninggal dunia pada Selasa (5/12) pukul 20.05 WIB.
-
Bagaimana cara Pemprov DKI Jakarta menindak tegas PPKS? Pemprov DKI Jakarta menindak tegas para PPKS tersebut dengan melakukan razia selama 9 Februari sampai 13 Maret 2023
-
Bagaimana cara Pemprov DKI Jakarta dalam mengatasi kemacetan? Pemprov DKI Jakarta melalui Dishub DKI Jakarta bersama Ditlantas Polda Metro Jaya tengah mengkaji pengaturan pembagian jam kerja.
Tiar juga menyebut Mustafa Kemal tidak memiliki nama terlalu baik untuk masyarakat Turki. Karena hal itu, dia meminta pemerintah agar mencari nama tokoh Turki lainnya.
"Sebaiknya kalau memang pemerintah Indonesia mau memasang nama salah satu tokoh Turki banyak tokoh Turki yang tidak kontroversial bisa diterima oleh semua masyarakat," ucapnya.
Nama Jalan di Menteng
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyatakan pemberian nama jalan dengan tokoh Turki merupakan bentuk kerjasama kedua negara. Rencananya salah satu jalan di kawasan Menteng, Jakarta Pusat akan diganti dengan nama tokoh Turki, Mustafa Kemal Ataturk.
"Penamaan jalan itu kan bagian kerja sama antar negara antara pemerintah jadi itu kerjasama antara Indonesia dan pemerintah Turki. Kita juga saling membantu, saling menghormati," kata Riza di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (18/10/2021).
Riza menyatakan kantor KBRI di Turki telah diganti dengan nama Presiden Soekarno. Kata dia, penamaan jalan dengan tokoh Turki telah diusulkan.
"Kebetulan nama yang diusulkan dari mereka ya Ataturk. Ya kita saling menghormati menghargai antar negara," ucapnya.
Lanjut dia, semua pihak harus saling menghormati, menghargai, dan memperhatikan pertimbangan terkait nama yang diusulkan tersebut.
"Insyallah pemerintah akan mencarikan solusi yang terbaik supaya baik bagi semua termasuk hubungan kita degan pemerintah Turki menjadi lebih baik," ucapnya.
Sumber: Liputan6.com
Reporter: Ika Defianti
Baca juga:
Tanggapan MUI Soal Wacana Mustafa Kemal Attaturk Jadi Nama Jalan di Jakarta
Pemerintah Ingin Jadikan Mustafa Kemal Ataturk Sebagai Nama Jalan di Jakarta
Habib Ja'far Al Kaff Diabadikan Sebagai Nama Jalan di Kudus
Pemprov DKI Gelar Sayembara Beri Nama Jalan
Golkar DKI Usul BJ Habibie jadi Nama Jalan Protokol di Jakarta