Sekda DKI sebut masalah pendataan aset ada sejak Jakarta berdiri
Namun, dia mengungkapkan, jika dibandingkan tahun-tahun lalu masalah aset sudah lebih baik. Salah satu alasannya karena sudah dibuatnya Badan Pengelolaan Aset Daerah dan memanfaatkan teknologi untuk melakukan pendataan.
Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah mengakui buruknya inventarisasi aset di Pemprov DKI Jakarta. Karena masih banyak aset yang belum tercatat dengan baik. Bahkan, dia mengatakan, buruknya pengelolaan aset terjadi sejak DKI Jakarta berdiri.
Saefullah mengungkapkan, Laporan Keuangan (LK) Pemprov DKI Jakarta Tahun Anggaran 2016 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jakarta memang wajar adanya. Karena saat ini pihaknya tengah melakukan pembenahan secara bertahap.
"Sejak DKI ini ada, asetnya tidak dicatat dengan baik dan akan kami selesaikan sekarang. Orang berpikiran ada pekerjaan yang enggak beres di 2016, padahal bukan begitu, ini akumulasi. Jadi orang berpikiran ini berarti ada pekerjaan gak beres di 2016, bukan itu, ini akumulasi jadi ini kita mau rapikan sekarang," katanya di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (5/6).
Namun, dia mengungkapkan, jika dibandingkan tahun-tahun lalu masalah aset sudah lebih baik. Salah satu alasannya karena sudah dibuatnya Badan Pengelolaan Aset Daerah dan memanfaatkan teknologi untuk melakukan pendataan.
"Karena sekarang kita udah buat badan aset, kita bangun e-aset, Pulau Seribu udah beres, seluruh aset-asetnya itu masuk dapat kode nomor aset supaya kalau digugat orang bisa kita perangi, yang ada kita manfaatkan. Ini nanti tercatat baik. Karena tanpa digital kita enggak bisa lagi nyimpen aset DKI yang banyak," jelasnya.
Mantan Wali Kota Jakarta Pusat ini mengungkapkan, adanya temuan pemungutan pendapatan berupa aset sebagai bentuk tambahan kontribusi reklamasi dari pemohon izin reklamasi masih belum jelas. Dia mengatakan, karena permasalahan reklamasi yang belum tuntas sehingga pencatatan asetnya masih terkendala.
"Kan itu sesuatu yang belum kita terima. Kecuali rusun ada yang udah diterima, ada nilainya kita catat. Kita belum terima. Nanti kalau legal aspect-nya reklamasi ini udah terbuka udah lengkap baru kita catat aset-aset itu. Kemarin BPK itu bilang kalau belum lengkap udah kamu catat, ini bisa jadi temuan. Tapi kalau saya sih tetep itu bukan kerugian negara, itu kan negara dikasih, enggak beli, kita catat." pungkas Saefullah.