Sekjen MK temukan banyak kejanggalan sebelum kerusuhan pecah
MK baru berpikir memperketat pengaman baik di gedung maupun pada pengunjung sidang pasca kerusuhan kemarin.
Kamis kemarin, kerusuhan terjadi di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK). Massa pendukung salah satu cawagub di Pilgub Maluku, tak terima gugatan yang mereka ajukan ditolak.
Massa mengamuk dengan melempari kursi. Tak hanya itu, massa juga merusak mik dan memecahkan kaca.
Pasca kejadian itu, MK lantas memperketat baik pada gedung maupun setiap pengunjung yang hadir. Pengetatan itu dilakukan mulai Senin pekan depan.
Menurut Sekjen MK, Janedjri M Gaffar, sebelum kejadian kemarin beberapa kali memang terpantau perilaku-perilaku aneh yang ditunjukkan pengunjung sidang. Misalnya pernah ada yang membawa senjata api.
"Bulan kemarin, saat sidang sengketa pilkada kawasan Sumatera ada 15 senjata api. Kita harus waspada itu. Tapi itu dibawa oleh oleh ajudan pihak yang beperkara dan pengawal KPU yang datang ke MK. Senpi itu memiliki izin dan belum ditemukan yang tidak berizin, kalau tidak ada izin kita bisa langsung sita," kata Janedjri di Gedung MK Lantai 11, Jumat (15/11).
Menurut Janedjri, senjata itu dititipkan kemudian diserahkan kembali saat keluar MK. Meski dalam laporan yang diterimanya, senjata api sudah mendapatkan surat izin penugasan.
"Senjata api dititipkan dan dibalikkan saat dilengkapi dengan surat tanda bukti," ujar Janedjri.
Selain itu, petugas keamanan internal juga sempat memantau kehadiran seseorang yang selalu hadir tiap sidang sengketa pilkada digelar. Keberadaan orang itu selalu terpantau dalam rekaman CCTV yang ada di MK. Namun pihaknya tidak bisa menanyakan langsung kepentingan orang itu apakah seorang calo atau seorang peneliti.
"Laporan dari keamanan dan CCTV, ada orang-orang tertentu tiap sengketa pilkada kepala daerah selalu hadir. Ini apa maksud dari yang orang itu selalu datang dalam tiap persidangan? Tapi kita kan tidak bisa nanya kepada yang bersangkutan. Kita juga tidak bisa menuduh apakah dia calo atau mafia. Bisa saja dia mahasiswa yang sedang melakukan penelitian," kata Janedjri.
Oleh karena itu, Janedjri berharap pengetatan ini membuat MK lebih aman. "Selama ini kita bukan tidak ketat. Kita selalu ramah kepada pencari keadilan. Namun keramahtamahan ini disalahgunakan oleh masyarakat dalam kasus yang kemarin," ujar Janedjri.