Sempat mengelak, HB tak berkelit saat polisi temukan sabu di jaket
Polisi menggeledah rumah HB dan menemukan sepuluh paket sabu siap edar seberat 3,07 gram.
Genderang perang melawan narkoba terus ditabuh. Di Jakarta Barat, Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat meringkus bandar sabu berinisial HB (27), Kamis (21/1) dini hari.
Penangkapan berdasarkan laporan warga Jalan Semanan, Kalideres, yang merasa resah dengan keberadaan bandar narkoba di lingkungan mereka.
-
Siapa saja yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Polisi mengatakan, penangkapan ini dilakukan polisi karena adanya laporan dari masyarakat terhadap pihaknya. Polisi telah menangkap Aktor senior Epy Kusnandar (EK) atau yang akrab disapa Kang Mus dalam sinetron ‘Preman Pensiun’. Penangkapan ini dilakukan diduga terkait penyalahgunaan narkotika. Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Panjiyoga mengatakan, tak hanya menangkap Kang Mus. Polisi juga menangkap satu orang lainnya yakni Yogi Gamblez (YG) yang bermain di film 'Serigala Terakhir'.
-
Di mana penangkapan kelima tersangka kasus narkoba terjadi? Dia mengatakan rute patroli di Sunggal, yakni Jalan KM 19,5 Kampung Lalang , Jalan PDAM Tirtanadi, Jalan Sunggal dan Jalan Lembah Berkah, Lingkungan 11, Medan.
-
Kapan kemacetan di Jakarta terjadi? Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani menerangkan, kemacetan parah di beberapa titik di Jakarta kerap terjadi pada jam berangkat dan pulang kerja.
-
Bagaimana polisi menangani kasus narkoba di Makassar? Doli mengaku, menjelang tahun baru 2024 pihaknya telah melakukan pemetaan terhadap lokasi atau titik rawan peredaran narkotika di Makassar."Tentunya kita sudah mulai melaksanakan operasi dan gencar-gencar kita gelar razia di tempat-tempat yang sudah kita mapping di Makassar raya, dan di tempat hiburan juga kita gelar jelang tahun baru," terang Doli.
-
Apa yang terjadi pada kasus Covid-19 di Jakarta menjelang Nataru? Kasus Covid-19 meningkat di Ibu Kota menjelang Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.
"Saat kami mendapatkan laporan dari warga ada seorang bandar berinisial HB di wilayahnya, kami pun langsung melakukan pengintaian di rumah pelaku," kata Kasubbag Humas Polres Metro Jakarta Barat Komisaris Polisi Heru Julianto dalam keterangan persnya yang diterima merdeka.com, Jakarta, Kamis (21/1).
Heru menceritakan, pelaku sempat mengelak ketika ditangkap petugas. Polisi tidak percaya begitu saja. Polisi menggeledah rumah HB dan menemukan sepuluh paket sabu siap edar seberat 3,07 gram.
"Sempat mengelak bilang 'saya bukan bandar'. Kita (petugas) geledah alhasil ada sabu itu di dalam kantong jaket HB yang tergantung di balik pintu kamarnya. Ada 10 paket siap edar dengan berat 3,07 gram," ujarnya.
Atas perbuatannya, HB diganjar Pasal 114 dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
Baca juga:
Digerebek polisi, Budi Gunawan kedapatan simpan 20 ekstasi di rumah
Asyik nyabu bareng anak buah, Kapolsek Panongan Tangerang ditangkap
M cari masalah saat dibui, nekat selundupkan ganja kering dari Aceh
Blusukan ke Kampung Kubur, Budi Waseso temukan banyak bungkusan sabu
TNI di Deli Serdang tangkap ayah dan anak bisnis narkoba