Soal Ormas di PIK, Wagub Tegaskan yang Dilarang Kerumunan, Bukan Kibarkan Bendera
Riza memastikan, petugas tidak pernah melarang pengibaran bendera. Justru sebaliknya menganjurkan pengibaran. Politikus Gerindra itu meminta warga melakukan pengibaran tanpa berkerumun dan berkoordinasi dengan petugas.
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, menanggapi kedatangan sejumlah di Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara, yang tengah viral. Mereka mengaku diadang kepolisian padahal hanya mau membentangkan bendera Merah Putih dalam rangka HUT RI.
Riza menegaskan tak ada larangan pengibaran bendera. Mereka hanya dilarang membuat kerumunan demi mencegah penularan Covid-19.
-
Apa yang diminta oleh DPRD DKI Jakarta kepada Pemprov DKI terkait Wisma Atlet? Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Inggard Joshua meminta Pemprov memanfaatkan Wisma Atlet Kemayoran sebagai tempat rekapitulasi dan gudang logistik Pemilu 2024.
-
Apa yang dilakukan anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta saat rapat paripurna? Anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Cinta Mega kedapatan tengah bermain game slot saat rapat paripurna penyampaian pidato Penjabat (Pj) Gubernur terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Kamis (20/7).
-
Kapan Prabowo tiba di Kantor DPP Partai Golkar? Prabowo tiba sekitar pukul 17.00 WIB dengan mengenakan pakaian berwarna hitam dan celana berwarna hitam.
-
Apa penyebab kematian Dono Warkop DKI? Almarhum meninggal dunia akibar penyakit tumor di bagian bokong dan sudah menjalar menjadi kanker paru-paru stadium akhir, dan menyerang lever.
-
Bagaimana TKN Prabowo-Gibran menanggapi putusan DKPP? Meski begitu, dia menyampaikan TKN Prabowo-Gibran menghormati keputusan DKPP. Namun, kata dia keputusan tersebut tidak bersifat final.
-
Siapa anggota Warkop DKI selain Dono? Setelah itu, Dono bergabung dengan almarhum Kasino dan Indro Warkop untuk membentuk trio Warkop DKI yang kemudian sukses di industri perfilman Indonesia.
"Tidak ada larangan pemasangan bendera. Boleh pasang bendera, yang dilarang adalah kerumunan saat memasang bendera sepanjang 21 meter itu," kata Riza di akun Youtube Ariza Patria, Rabu (18/8/2021) malam.
Riza memastikan, petugas tidak pernah melarang pengibaran bendera. Justru sebaliknya menganjurkan pengibaran.
"Mustahil Ibu dan Bapak kita dari TNI, Polri, dan Satpol PP melarang pemasangan bendera. Justru kita menganjurkan pemasangan bendera, karena Merah Putih itu mengingatkan bahwa kita sebangsa, bahwa kita setara, tidak ada pendatang, tidak ada pribumi, semua sama warga Indonesia," terangnya.
Politikus Gerindra itu meminta warga melakukan pengibaran tanpa berkerumun dan berkoordinasi dengan petugas.
"Silakan pasang bendera asal jangan menimbulkan kerumunan, koordinasikan dengan baik. Jauhi saling curiga, mari saling percaya," pungkasnya.
Reporter: Delvira Hutabarat
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Kapolres Jakut soal Viral Pengibaran Bendera di PIK: Yang Dilarang itu Kerumunannya
Momentum Kemerdekaan, PKS Desak RUU PRT Disahkan
Viral Video Remaja Bercelana Pendek Turunkan Bendera di Kantor Bupati Kuansing
Mahkota Sentosa Utama Sebar Promo Produk Meikarta Rayakan HUT RI ke-76, ini Daftarnya
Pendaki Meninggal Dunia di Gunung Bawakaraeng Bertambah Jadi 2 Orang
Hadiah Hari Kemerdekaan, Para Napi di Jateng Dapat Kejutan Ini