Soal setor zakat minimal Rp 1 juta, Lurah Cilandak Barat sebut untuk memotivasi RT
Soal setor zakat minimal Rp 1 juta, Lurah Cilandak Barat sebut untuk memotivasi RT. Agus mengatakan, surat itu bersifat imbauan untuk memotivasi setiap RT dalam mengumpulkan zakat kepada setiap warga.
Lurah Cilandak Barat Agus Gunawan membenarkan edarannya kepada setiap Rukun Tetangga (RT) di wilayahnya agar mengumpulkan zakat minimal Rp 1 juta. Namun, Agus mengatakan, surat itu bersifat imbauan untuk memotivasi setiap RT dalam mengumpulkan zakat kepada setiap warga.
"Itu kan buat motivasi saya ke RT agar mengajak masyarakatnya bersedekah," kata Agus saat dihubungi merdeka.com, Senin (4/6).
-
Apa yang dimaksud dengan zakat fitrah? Zakat fitrah adalah salah satu ibadah yang wajib dilakukan oleh umat Islam menjelang saat bulan Ramadan sampai dilaksanakannya sholat Idul Fitri.
-
Apa itu Zakat Fitrah? Zakat Fitrah atau juga dikenal sebagai Zakat Fitri adalah salah satu rukun Islam yang harus dilaksanakan oleh umat Muslim.
-
Apa itu zakat fitrah? Zakat sendiri termasuk ke dalam ibadah harta (ma'liiyah) yakni bentuk realisasi dari rukun islam ketiga yang diperintahkan Allah SWT di dalam Ayat Al-Qur'an, Hadist Nabi Muhammad SAW dan ijtihad para fuqaha (ahli hukum islam).
Agus mengungkapkan, ada 144 RT di Kelurahan Cilandak Barat. Selama ini, hanya 39 RT yang zakat diberikan warganya Rp 1 juta. Sisanya di bawah Rp 1 juta. Dia menegaskan imbauan tersebut dimaksudkan memotivasi para RT agar lebih giat mengajak warganya menyetor zakat.
"Jadi enggak ada tekanan kepada para RT pokoknya seruan ajakan karena kan potensi warga di setiap RT kan beda-beda. Masa masyarakat yang bisa bersedekah Rp 100 ribu malah Rp 10 ribu. Saya pukul sama rata jadi sekalipun dapat berapa pun enggak masalah," kata Agus.
Menurut Agus, edaran dengan denda Rp 1 juta apabila map surat pengumpulan zakat hilang yang sebelumnya beredar di media sosial pun telah direvisinya. Agus menyebut revisi tersebut sesuai dengan arahan Kepala Bazis DKI Jakarta Zahrul Wildan.
Nantinya, lanjut Agus, apabila surat pengumpulan zakat hilang cukup memberikan keterangan kehilangan dari polisi. Dia mengatakan, denda itu sebetulnya itu mendisiplinkan RT untuk mengumpulkan zakat di lingkungannya.
"Saya buat mengajak, memotivasi RT di bulan ramadan ini ayo RT mengajak warga bersedekah melalui Bazis," kata Agus.
Sebelumnya, Badan Amal Zakat, Infaq dan Shadaqah (Bazis) pemerintah Provinsi DKI Jakarta menepis menargetkan dana Bazis senilai Rp 1 juta. Kepala Bazis DKI Zahrul Wildan mengatakan, hanya mengimbau kepada setiap rukun tetangga untuk mengingatkan masyarakat membayar zakat tanpa menargetkan pencapaiannya jumlahnya.
"Oh bukan dari kita itu. Kita hanya imbauan aja untuk membayar zakat, tidak menentukan harus Rp 1 juta. Sebenarnya memang perintah dari agama itu. Enggak pernah kami melakukan seperti itu. Enggak ada dari kita," kata Zahrul saat dikonfirmasi, Minggu (3/6).
Meski demikian, Zahrul membenarkan bahwa ada map dan imbauan kepada lurah dari Bazis. Surat edaran berkop Kelurahan Cilandak Barat, Jakarta Selatan, berisi permintaan kepada seluruh RT se-Cilandak Barat untuk mengumpulkan dana Bazis dengan angka minimal Rp 1 juta kemudian viral di media sosial.
"Untuk imbauan kepada masyarakat Jakarta untuk membayar zakat," ujarnya.
Zahrul menegaskan tak pernah memerintahkan menargetkan pemasukan pembayaran zakat. Dia memperkirakan imbauan zakat Rp 1 juga berasal dari inisiatif lurah Cilandak itu sendiri.
"Itu inisiatif Pak Lurah aja kali tuh.Tidak ada, tidak ada itu diklarifikasi dari kami. Itu kan keikhlasan dari orang-orang mau bayar zakat atau tidak gitu kan. Iya dong, masa zakat dipaksa," kata dia.
Bazis DKI, lanjut Zahrul, hanya memberikan imbauan yang berdasar pada seruan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 07 Tahun 2018 tentang gerakan amal sosial Ramadhan Tahun 1439 H/2018 M.
"Imbauan Pak Gubernur warga Jakarta untuk membayar zakatnya ke Bazis. Ada suratnya. Ya mungkin lurah buat pengantar boleh, tapi kalau nentukan (besar pajak) enggak boleh," tandasnya.
Baca juga:
Anies telusuri surat edaran zakat di Cilandak Barat
Penjelasan Bazis DKI soal edaran 'patok' RT minimal kumpulkan zakat Rp 1 juta
Penerima zakat di Banda Aceh tahun ini turun menjadi 6.165 fakir-miskin
Jokowi dan JK bayar zakat Rp 50 Juta lewat Baznas
Jokowi dan ratusan pejabat bayar zakat di Istana Negara
Cara mudah bayar zakat non tunai lewat aplikasi PayPro
Anies Baswedan salurkan zakat Rp 75 Juta lewat Bazis DKI Jakarta