Sumarsono yakin ada kelalaian dalam tragedi terbakarnya KM Zahro
Menurut Sumarsono, kelalaian yang dimaksud adalah human error data manifest yang simpang siur. Data manifest jumlah penumpang tidak sesuai dengan kenyataannya.
Kewenangan seluruh pelabuhan di Indonesia, termasuk pelabuhan Kali Adem, Muara Angke, ada di bawah Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Termasuk Navigasi, izin kapal, dan lainnya.
Meski segala wewenang pelabuhan Muara Angke ada di tangan Kementerian Perhubungan, Pemprov DKI minta dilibatkan dalam investigasi dan penyelidikan terkait kasus terbakarnya kapal Zahro Xpress hari Minggu, (1/1). Pelaksana tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono punya alasan kuat ingin dilibatkan. Sumarsono yakin ada kelalaian yang berujung tewasnya 23 penumpang kapal.
-
Kapan bangkai kapal tersebut tenggelam? Para arkeolog mengatakan, temuan unik ini berasal dari periode Romawi dan Mamluk sekitar 1.700 dan 600 tahun lalu.
-
Kapan bangkai kapal itu diperkirakan tenggelam? Kapal berusia 3.300 tahun dan muatannya yang terdiri dari ratusan amphorae (bejana penyimpanan) yang masih utuh itu ditemukan di dasar laut Mediterania, seperti yang dilaporkan dalam siaran pers bersama hari ini dari Otoritas Purbakala Israel (IAA) dan Energean.
-
Kapan bangkai kapal itu ditemukan? Demikian menurut pernyataan pers dari Kementerian Budaya dan Media Kroasia pada 23 Juni lalu.
-
Kapal apa saja yang terbakar di Pelabuhan Cilacap? “Berdasarkan hasil identifikasi sementara, kebakaran tersebut menimpa empat kapal yang tengah bersandar di Dermaga 3 PPS Cilacap,” kata Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Cilacap Bayu Prahara pada ANTARA.
-
Kapan kapal itu tenggelam? Kapal yang berpenumpang 37 orang dan bermuatan ikan ini dikabarkan terbalik saat mengalami cuaca buruk di Perairan Selayar," ujarnya melalui keterangan tertulisnya, Selasa (12/3).
-
Di mana bangkai kapal tersebut ditemukan? Temuan itu berlokasi di sekitar Pulau Kasos.
"Walaupun ini kemenangan pemerintah pusat, saya berharap pemerintah daerah ikut di libatkan karena ini bagian dari wilayah DKi juga," ujar Sumarsono di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (3/1).
Namun, kelalaian yang dimaksud bukan kelebihan kapasitas. Dia menyebutkan, kapal tersebut berkapasitas 285 orang. Saat kejadian, kapal itu diisi 247 orang. "Jadi masih ada sisa ruang yang masih bisa diisi," tuturnya.
Sumarsono mengatakan, kelalaian yang dimaksud adalah human error data manifest yang simpang siur. Data manifest jumlah penumpang tidak sesuai dengan kenyataannya.
"Jelas ada kesalahan sebelumnya kalau manifes 100 tapi yg berangkat 200 an ya berarti ada kesalahan," paparnya.
Dirjen Otda Kementerian Dalam Negeri ini juga meminta pihak berwenang menyelidiki harga tiket yang ternyata dipatok jauh lebih murah dari harga pada umumnya.
"Kalau mereka jual tiket Rp 50.000 padahal harusnya Rp 79.000 , jelas pasti ada kesalahan dalam manajemen," ucapnya.
Baca juga:
Komisi V DPR minta pemerintah cabut lisensi nakhoda KM Zahro Express
Pemprov DKI beri Rp 5 juta buat korban meninggal kapal terbakar
Polisi buru pemilik KM Zahro Express terbakar tewaskan 23 penumpang
Kapal wisata terbakar, pemerintah harus evaluasi transportasi
Nakhoda KM Zahro Express jadi tersangka kebakaran kapal
KM Zahro terbakar, Kapolri sebut data penumpang tak beres
DPRD DKI berencana bikin panja insiden Kapal KM Zahro terbakar