Takut ketahuan istri, DD membungkus paket sabu malam hari
Paket sabu dimasukkan dalam tas berisi perkakas untuk service motor.
Polsek Kemayoran mengamankan pengedar sabu berinisial DD (33). Sehari-hari dia bekerja sebagai montir di sebuah bengkel.
Dari pengakuan tersangka, istrinya tidak mengetahui 'pekerjaan sampingannya' sebagai pengedar sabu. Dia punya strategi agar tidak diketahui istrinya. Salah satunya ketika membungkus paket sabu.
-
Siapa saja yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Polisi mengatakan, penangkapan ini dilakukan polisi karena adanya laporan dari masyarakat terhadap pihaknya. Polisi telah menangkap Aktor senior Epy Kusnandar (EK) atau yang akrab disapa Kang Mus dalam sinetron ‘Preman Pensiun’. Penangkapan ini dilakukan diduga terkait penyalahgunaan narkotika. Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Panjiyoga mengatakan, tak hanya menangkap Kang Mus. Polisi juga menangkap satu orang lainnya yakni Yogi Gamblez (YG) yang bermain di film 'Serigala Terakhir'.
-
Di mana penangkapan kelima tersangka kasus narkoba terjadi? Dia mengatakan rute patroli di Sunggal, yakni Jalan KM 19,5 Kampung Lalang , Jalan PDAM Tirtanadi, Jalan Sunggal dan Jalan Lembah Berkah, Lingkungan 11, Medan.
-
Kapan kemacetan di Jakarta terjadi? Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani menerangkan, kemacetan parah di beberapa titik di Jakarta kerap terjadi pada jam berangkat dan pulang kerja.
-
Bagaimana polisi menangani kasus narkoba di Makassar? Doli mengaku, menjelang tahun baru 2024 pihaknya telah melakukan pemetaan terhadap lokasi atau titik rawan peredaran narkotika di Makassar."Tentunya kita sudah mulai melaksanakan operasi dan gencar-gencar kita gelar razia di tempat-tempat yang sudah kita mapping di Makassar raya, dan di tempat hiburan juga kita gelar jelang tahun baru," terang Doli.
-
Apa yang terjadi pada kasus Covid-19 di Jakarta menjelang Nataru? Kasus Covid-19 meningkat di Ibu Kota menjelang Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.
"Saya bungkusnya malam hari mas supaya bini nggak tahu kalau saya jual sabu," ujar DD di Polsek Kemayoran, Senin (30/11).
Setelah membungkus barang haram tersebut, DD menyimpannya di dalam tas yang biasa dibawanya bekerja. Paket sabu dimasukkan dalam tas berisi perkakas untuk service motor. "Saya kan kerja di bengkel, jadi bungkusnya saya masukkan ke dalam tas alat-alat motor," katanya.
Di tempat sama, Kapolsek Kemayoran Setyo Bimo Anggoro mengatakan aksi DD mengedarkan sabu terhenti setelah petugas melakukan penggerebekan di rumah kost tersangka.
"Di kost tersangka petugas menemukan 12 bungkus permen berisi sabu dan juga di dalam tas tersangka. Sedangkan tiga bungkus waktu penangkapan disebuah warnet. Jati total ada 20 bungkus," kata Setyo.
Atas perbuatannya tersangka diancam pasal 114 ayat 2 subsider pasal 112 ayat 2 dengan pidana minimal lima tahun dan maksimal 12 tahun.
(mdk/noe)