Tangkap 4 Pelaku Pembubaran Diskusi di Kemang, Total jadi 9 Orang
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indardi mengatakan, mereka yang ditangkap oleh polisi terkait kasus tersebut berjumlah empat orang.
Penyidik Polda Metro Jaya kembali menangkap lagi terduga pelaku pembubaran paksa Diskusi 'Silaturahmi Kebangsaan Diaspora bersama Tokoh dan Aktivis Nasional'. Kegiatan itu diketahui terjadi di kawasan Kemang, Jakarta Selatan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indardi mengatakan, mereka yang ditangkap oleh polisi terkait kasus tersebut berjumlah empat orang.
- Polisi Gali Saksi Kunci Kasus Pembubaran Diskusi di Kemang, Ini Sosok dan Perannya
- Polisi Ungkap Peran 5 Pelaku Pembubaran Diskusi Kebangsaan di Kemang
- Anggota Polda Metro Jaya Terancam Dipatsuskan Usai Tipu Pemuda Imingi Kerja di KAI
- Ini Tampang 37 Penjahat Jalanan yang Meresahkan Warga Ibu Kota, Berhasil Diringkus Polda Metro Jaya
Mereka yang dilakukan penangkapan tersebut diketahui atas nama inisial YL (24), WSL (28), FMC (24) dan RAS.
Kemudian, Ade Ary menjelaskan peran masing-masing terduga pelaku tersebut. YL berperan melakukan pengerusakan atau menarik banner dan merusak meja dengan menggunakan stand mic.
"WSL, peran merusak atau menarik banner dan tiang layar proyektor. FMC, berperan merusak atau menarik layar proyektor dan RAS, berperan merusak properti," kata Ade Ary kepada wartawan, Jakarta, Minggu (6/10).
Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan ini menegaskan, setelah menangkap para terduga pelaku tersebut. Mereka langsung dilakukan penahanan.
Sebelumnya, polisi lebih dulu menangkap lima orang terduga pelaku lainnya yakni FEK, GW, MR alias RD (28), YS (33) dan RR (27). Mereka ditangkap diwaktu dan lokasi yang berbeda.
Sehingga, total terduga pelaku yang sudah diamankan dalam perkara tersebut yakni berjumlah sembilan orang.