Taufik tolak kenaikan tunjangan DPRD DKI disamakan dengan TKD PNS
Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengusulkan, kenaikan tunjangan untuk anggota DPRD harus dibedakan. Kenaikan yang lebih besar sebaiknya diberikan kepada anggota dewan yang kinerjanya lebih baik dari anggota dewan lainnya.
Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengusulkan, kenaikan tunjangan untuk anggota DPRD harus dibedakan. Kenaikan yang lebih besar sebaiknya diberikan kepada anggota dewan yang kinerjanya lebih baik dari anggota dewan lainnya.
Menanggapi hal tersebut Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Muhammad Taufik mengatakan pernyataan Djarot itu tidak mendasar, karena aturan seperti itu jelas tidak ada.
"Aturannya ada enggak. Jadi semua itu pakai mekanisme, pakai aturan, bukan kayak kemaren semau-mau, jangan ikutin Ahok. Ahok kan semau-mau. Ini kita pakai aturan, misalkan tunjangan uang Badan Legislatif (Baleg) enggak boleh melebihi ketentuan itu Rp 183 ribu per bulan ya segitu enggak bisa lu tambah-tambahin," katanya di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (12/7).
Lanjutnya jika jika penentuan kenaikan tunjungan didapat dari DPRD yang paling rajin, maka dirinyalah yang paling banyak mendapatkan kenaikan tunjungan tersebut.
"Enggak, dewan kan ada tanggung jawabnya. Kemarin aja enggak naik tetap jalan kok. Kalau saya sih demen aja, gue yang paling dapet duit banyak orang gue kayaknya masuk terus. Cuma aturannya yang enggak ada," kata Taufik.
Taufik juga menolak rencana Djarot yang menginginkan kenaikan tunjangan anggota DPRD DKI seperti sistem dari Tunjangan Kinerja Daerah (TKD). Karena semua aturan tersebut sudah tercantum dalam PP Nomor 18 tahun 2017.
"Iya PP 18 itu hanya mengatakan menaikkan dua item, uang komunikasi dan uang operasional reses. TKD itu triliun duitnya, TKD itu melebihi total gaji pegawai, kalau gaji pegawai Rp 9 triliun, TKD bisa Rp 18 triliun," jelasnya.
Untuk itu, tegas politikus Gerindra ini, tidak bisa disamakan antara tunjangan DPRD dengan TKD. "Kita tuh ada undang-undang, ada PP, enggak ada kemarin tuh TKD apa gubernur doang sendiri, duit rakyat tuh orang tidur-tidur juga dikasih duit. Kita ada aturannya enggak bisa orang juga udah dapet 13 tahun nih enggak naik-naik, begitu ada PP baru (naik)," cetusnya