Terkait Kasus Pengancaman, Ponsel Istri Jerinx juga Disita Polisi
Fakta baru terungkap, saat Jerinx melakukan pengancaman terhadap Adam Deni menggunakan ponsel milik istrinya, Nora Alexandra.
Penyidik terus mendalami kasus dugaan pengancaman oleh musikus I Gede Ari Astina atau akrab disapa Jerinx terhadap pegiat media sosial bernama Adam Deni. Fakta baru terungkap, pengancaman tersebut dilakukan oleh Jerinx menggunakan ponsel milik istrinya, Nora Alexandra.
Hal itu terungkap saat penyidik penyidik Polda Metro Jaya saat memeriksa Jerinx dan istrinya pada Juli 2021 lalu.
-
Bagaimana Jerinx SID dan Uus bertarung dalam pertandingan tinju? Pertandingan terlihat begitu sengit. Tidak hanya baku pukul, mereka juga saling berlomba dalam hal strategi, mencari tahu strategi mana yang dapat mengalahkan lawan.
-
Apa yang dilakukan Syahrini di Jakarta? Tidak ada perubahan, Syahrini selalu terlihat anggun dan menenangkan sekali.
-
Apa yang diresmikan oleh Jokowi di Jakarta? Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan kantor tetap Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA) Asia di Menara Mandiri 2, Jakarta, Jumat (10/11).
-
Apa julukan internasional Jakarta? Istilah ini agaknya masih asing di telinga masyarakat Indonesia, terlebih bagi warga Jakarta itu sendiri. Padahal, kepopulerannya sudah lama melekat di kalangan internasional. Menariknya, sematan kata “The Big Durian” membuatnya sering disamakan dengan Kota New York di Amerika.
-
Apa yang membuat Jerinx SID semakin yakin diri dalam pertandingan tinju melawan Uus? Pakaian tinju yang dihiasi dengan ornamen emas membuat Jerinx SID terlihat lebih menyeramkan. Tidak mengherankan, jika pemain drum band Superman Is Dead ini semakin yakin diri.
-
Mengapa Jerinx SID merasa bahagia meskipun kalah dalam pertandingan tinju melawan Uus? Meskipun harus mengalami kekalahan, Jerinx merasa cukup bahagia.
"Kita periksa istri J dan sita handphone istri J, karena J mengunakan handphone istri saat melakukan pengancaman kepada pelapor," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Senin (2/8).
Yusri menerangkan, ponsel milik Nora Alexandra dan Jerinx saat ini telah sita sebagai barang bukti. Penyidik mengirimkan ponsel tersebut ke Laboratorium Forensik untuk diperiksa lebih lanjut.
"Handphone istri J dan J sendiri kita sita yang sekarang barang bukti sudah kita kirim ke labfor," tandas dia.
Diketahui, Jerinx SID dilaporkan Adam Deni atas perkara perbuatan disertai ancaman kekerasan dan atau pengancaman melalui media elektronik. Akibat perbuatannya, Jerinx diancam Pasal 335 KUHP dan atau Pasal 29 jo Pasal 458 UU RI No 19 Tahun 2016 perubahan atas UU RI No. 11 Tahun 2008 tentang ITE.
Libatkan Ahli
Yusri menambahkan, beberapa saksi fakta telah dimintai keterangan untuk kasus ini. Rencananya, penyidik akan mengangendakan pemeriksaan sejumlah saksi ahli antara lain ahli pidana, ahli bahasa, dan Ahli IT.
"Rencana Minggu ini kami akan memerikaa saksi ahli lagi. Karena sudah naik penyidikan sehingga perlu memerika saksi ahli bahasa, ahli pidana, ahli IT dan beberapa saksi ahli lain yang menurut penyidk diperlukan," kata Yusri.
"Mudah-mudahan minggu ini semua bisa kita periksa," imbuh dia.
Reporter: Ady Anugrahadi
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Polda Metro Sita Ponsel usai Periksa Jerinx di Bali
Sempat Dihubungi Jerinx, Adam Deni Tegaskan Tak Akan Buka Pintu Komunikasi Lagi
Jerinx Mengaku Sakit dan Belum Divaksin, Pemeriksaan Kasus Ancaman Dilakukan di Bali
Ponsel Jerinx SID Disita Polisi Terkait Dugaan Pengancaman Adam Deni
Penuhi Panggilan Kedua Polisi, Adam Deni Serahkan Bukti Percakapan dengan Jerinx SID