Tim angket dan DKI saling cecar soal pengiriman RAPBD ke Kemendagri
DPRD menyebut RAPBD yang dikirim DKI tak bukan hasil paripurna. Tapi DKI yakin semua mengakomodir.
Panitia Hak Angket memanggil Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dari Pemprov DKI Jakarta. Tujuannya untuk memintai keterangan perihal Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) DKI Jakarta 2015 yang sempat menimbulkan kisruh.
Dalam pertemuan itu, Ketua TPAD yang juga Sekda DKI, Saefullah, mengatakan pihaknya sudah mengirimkan RAPBD DKI Jakarta ke Kemendagri di awal Februari lalu. RAPBD yang dikirimkan hasil printout kegiatan yang sudah dikunci dalam e-Budgeting.
Mendengar pengakuan Saefullah, anggota Hak Angket, M Sanusi merasa ada keanehan. Mengacu pada Surat Edaran No. 2 Tahun 2015 per tanggal 13 Januari, penginputan data yang dilakukan oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dalam e-budgeting dilakukan 14-20 Januari.
Kemudian, pembahasan dilakukan pada 20-21 Januari. Dengan begitu katanya, bila APBD yang dikirimkan eksekutif adalah hasil printout e-Budgeting, artinya APBD yang dikirim ke Kemendagri bukanlah hasil paripurna.
"APBD yang diparipurnakan itu adalah APBD yang dibahas bersama kami. Dalam menyusun APBD, jelas di situ ada tahapan di mana pembahasan kegiatan antara eksekutif dan legislatif harus dilakukan," tegasnya di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (12/3).
Menjawab tudingan politikus Partai Gerindra itu, Saefullah coba menjelaskan lebih runut. Menurutnya, RAPBD DKI Jakarta 2015 yang dikirim olehnya merupakan kegiatan yang ada dalam sistem e-budgeting dan telah disempurnakan. Soal Surat Edaran No 2 Tahun 2015, dia mengaku menandatanganinya mengingat waktu paripurna sangat terbatas.
"Untuk membahas 6.600 halaman itu tidak cukup hanya dua hari. Hasil pembahasan yang keluar hanya berisi normatif, seperti misalnya kegiatan perbaikan sekolah dipotong 20 persen dari total Rp 4,6 Miliar tanpa ada penjelasan detail. Kalau dipotong mana jadi perbaikan dilakukan setahun," jelasnya.
Dikatakannya, apa yang tercantum dalam e-budgeting hasil musyawarah di tingkat kelurahan, kecamatan, sampai provinsi. Artinya, segala kegiatan yang berada dalam e-budgeting sudah disesuaikan dengan kebutuhan di lapangan.
Mantan Walikota Jakarta Pusat ini menambahkan, ke depannya diharapkan anggota Dewan mengawasi usulan kegiatan dari mulai Musrembang di tingkat kelurahan sampai ke tingkat provinsi. Sehingga, ketika sudah masuk dalam e-budgeting, kegiatan tidak lagi bermasalah.
"Kalau hasil reses mereka tidak bisa diakomodir dalam e-budgeting kali ini, bisa saja di akomodir pada tahun depan," tutup Saefullah.
Baca juga:
Ahok vs DPRD DKI, rakyat lama-lama capek
Ahok pastikan e-budgeting aman dari kebocoran
Survei Cyrus: Citra Ahok arogan 17,5%, DPRD DKI korupsi 10,2%
Ahok tak mau pakai APBD 2015 bila 'dana siluman' tetap dimasukkan
Soal dana siluman di APBD DKI, Ahok dinilai sasar kelompok tertentu
Forum Pemuda Betawi: Ahok enggak punya etika komunikasi, lengserkan!
Survei: 63,4 % warga Jakarta lebih percaya Ahok ketimbang DPRD DKI
-
Apa yang dirayakan oleh Ahok dan Puput? Ahok dan Puput merayakan ulang tahun putri mereka dengan acara yang sederhana, namun dekorasi berwarna pink berhasil menciptakan atmosfer yang penuh semangat.
-
Apa yang diminta oleh DPRD DKI Jakarta kepada Pemprov DKI terkait Wisma Atlet? Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Inggard Joshua meminta Pemprov memanfaatkan Wisma Atlet Kemayoran sebagai tempat rekapitulasi dan gudang logistik Pemilu 2024.
-
Bagaimana TKN Prabowo-Gibran menanggapi putusan DKPP? Meski begitu, dia menyampaikan TKN Prabowo-Gibran menghormati keputusan DKPP. Namun, kata dia keputusan tersebut tidak bersifat final.
-
Bagaimana Ahok terlihat dalam fotonya saat kuliah? Tampak pada foto, Ahok tengah bergaya bersama teman-temannya saat awal masa kuliah di Trisakti.
-
Apa yang dikatakan Hasto mengenai peluang Anies dan Ahok di Pilgub DKI 2024? Hasto mengatakan hal itu menanggapi pertanyaan terkait peluang PDI Perjuangan memasangkan dua mantan gubernur DKI Jakarta yakni Anies Baswedan dan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sebagai calon gubernur - wakil gubernur DKI Jakarta.
-
Apa yang diumumkan oleh BPBD DKI Jakarta? Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengumumkan, cuaca ekstrem berpotensi melanda Ibu Kota hingga 8 Maret 2024.