Upaya Bandar Narkoba Kampung Bahari Lolos Penggerebekan Polisi, Pasang CCTV hingga Granat Asap dan Senpi
Penggerebekan terbaru dilakukan polisi pada Minggu (10/3) lalu.
Penggerebekan terbaru dilakukan polisi pada Minggu (10/3) lalu.
Upaya Bandar Narkoba Kampung Bahari Lolos Penggerebekan Polisi, Pasang CCTV hingga Granat Asap dan Senpi
Nama Kampung Bahari memang sudah jadi langganan penggerebekan aparat. Lokasi itu kerap dijadikan tempat peredaran bandar narkoba di Jakarta Utara.
Penggerebekan terbaru dilakukan polisi pada Minggu (10/3) lalu.
Jumlah Tersangka Ditangkap Polisi
Total tujuh bandar berinisial SL, AM, DH, DP, AI, IY, dan FH yang merupakan kelas bandar dari 26 orang yang telah ditetapkan tersangka ditangkap Polres Metro Jakarta Utara.
"Ya kalau pasalnya kan mengedarkan, berarti ya golongannya klusternya bandar. Yang kami lakukan ini adalah bagian cipta kondisi untuk menjaga kenyamanan keamanan," kata Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan dikutip Selasa (19/3).
Dari hasil penggerebekan kali ini, terungkap jika para bandar narkoba itu turut beroperasi di Kampung Bahari dengan persiapan pelbagai cara baik untuk melawan.
"Rekan-rekan perlu pahami beberapa kali kita melakukan penangkapan di kampung Muara Bahari. Mereka selalu melakukan perlawanan, menggunakan petasan, menggunakan sajam, menggunakan ketapel, menggunakan anak panah," ujar Gidion.
Barang Bukti Disita Polisi
Dalam penangkapan kali ini, polisi bahkan turut menyita satu senjata api rakitan beserta enam peluru. Satu Airgun, satu granat asap berikut gas C02 empat tabung, dan satu senapan PCP.
"Salah satunya granat tadi, ini asap ya, granat asap. Tetapi pada waktu, tidak sempat digunakan oleh para pelaku. Kemungkinan paling tidak untuk menghalang halangi polisi untuk masuk ke kampung itu," ujar Gidion.
Polisi menyadari dengan pelbagai persiapan dilakukan para bandar. Polisi juga telah menyiapkan strategi bagaimana bisa memberantas peredaran narkoba di tempat tersebut, termasuk mengatasi CCTV dan drone yang mereka pasang.
"Banyak sekali modusnya untuk mempertahankan diri. Ada CCTV. Jadi kalau kita masuk ke sana sudah terpantau di CCTV. Mereka sudah punya cara-cara untuk ini. Ada juga yang untuk drone. Nanti jangan sampai salahkan kita kalau kita tembak dronenya itu," ungkap dia.
"Drone berada di atas kampung ketika kita mau melakukan upaya paksa atau penegakan hukum, mereka mengamati pergerakan kita. Silakan saja. Tapi suatu ketika akan ada drone yang ketembak," tambah Gidion.
Polisi tengah menelusuri bagaimana para bandar itu mendapatkan alat-alat tersebut. Termasuk, senjata api rakitan dipakai untuk melawan petugas.
"Ya nanti itu dalam penyelidikan lebih lanjut. Nanti kita uraikan juga itu ke atas. dari mana asal itu barang ini," ujar Gidion.
Tujuh Tersangka
Adapun untuk tujuh orang tersangka telah disangkakan pasal 114 ayat 2 Subsider pasal 112 ayat 2 subsider pasal 111 ayat 1 jo pasal 127 ayat 3 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Tujuh pelaku diancam pidana kurungan enam tahun dan paling lama 20 tahun.
"Penindakan ini menunjukkan Polri tidak berkompromi dengan bandar dan wilayah yang rawan terjadinya peredaran narkotika," kata Gidion.
Penggerebekan ini dilakukan setelah polisi mendapatkan informasi ada transaksi narkotika di wilayah Samudra dan Kampung Muara Bahari.
Dilakukan penggerebekan oleh tim gabungan dengan kekuatan 163 personel dan menemukan 129,2 gram sabu-sabu. Kemudian 92,4 gram tembakau sintetis dan 24,8 gram ganja kering.
Narkotika milik pelaku ini didapatkan dari bandar dengan inisial U alias L.
"Kami akan terus kembangkan kasus ini," kata Gidion.