Viral Juru Parkir Minta Rp150 Ribu di Masjid Istiqlal, Ini Hasil Investigasi Polisi
Polisi telah memberikan pembinaan kepada juru parkir liar tersebut agar tidak melakukan aktivitas tersebut.
Anggota Polsek Sawah Besar langsung turun tangan untuk mengamankan pelaku.
Viral Juru Parkir Minta Rp150 Ribu di Masjid Istiqlal, Ini Hasil Investigasi Polisi
- Marak Parkir Liar di Masjid Istiqlal, Heru Budi Klaim Sudah Tertibkan 100 Titik Tiap Hari
- Polisi Usul Pelegalan Parkir di Luar Masjid Istiqlal Usai Viral Pengendara Dipatok Rp150 Ribu, Ini Alasannya
- 2 Juru Parkir Liar Viral Patok Rp150 Ribu di Istiqlal Ternyata Terlibat Kasus Narkoba dan Pencurian
- Viral Parkir di Sekitar Masjid Istiqlal Ditagih Rp150 Ribu, 1 Preman Diciduk
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro membenarkan terkait video viral juru parkir (jukir) liar yang viral mematok tarif tinggi kepada pengendara sebesar Rp150 ribu, di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat.
"Kejadian tersebut benar terjadi sekitar 1 bulan yang lalu setelah lebaran Idulfitri di sekitar Masjid Istiqlal" kata Susatyo saat dikonfirmasi, Senin (13/5).
Susatyo menjelaskan saat video viral, Anggota Polsek Sawah Besar langsung turun tangan untuk mengamankan terduga juru parkir liar yang dimaksud dalam video.
"Melakukan pengecekan dan klarifikasi terhadap salah satu juru parkir liar yang ada di dalam video tersebut. Didapatkan fakta bahwa tidak terjadi penyerahan uang dari pengendara mobil," kata dia.
Namun demikian, lanjut Susatyo, karena tidak ada uang yang diserahkan, polisi pun telah memberikan pembinaan kepada juru parkir liar tersebut agar tidak melakukan aktivitas tersebut.
"Sehingga dilakukan pembinaan persuasif terhadap juru parkir liar tersebut," kata dia.
Oleh sebab itu, Susatyo menyampaikan guna mencegah munculnya para jukir liar di kawasan Masjid Istiqlal. Polisi telah meminta untuk pihak pengelola agar menyiapkan lahan parkir resmi yang memadai.
"Koordinasi kepada pihak-pihak terkait seperti Sat Lantas, Dishub, Sat Pol PP dan pengurus Masjid Istiqlal untuk melayani dan memberikan pelayanan kepada warga yang akan berkunjung ke Masjid Istiqlal agar memarkir kendaraannya di dalam Masjid Istiqlal lebih aman dan nyaman," paparnya.
Lebih lanjut, Susatyo mengimbau kepada warga agar melaporkan ke polisi melalui layanan call center 110, apabila melihat adanya aktivitas parkir liar yang meresahkan maupun tindak pidana lainnya.
"Diimbau kepada warga apabila ada parkir liar maupun tindak kriminal lainnya segera menghubungi Polsek/Polres atau call center 110 untuk ditindak lanjuti oleh petugas Kepolisian," tuturnya.
Sebelumnya, dalam video tersebut salah seorang pengendara mobil mengaku diminta bayaran Rp150 ribu untuk jasa parkir liar di luar masjid Istiqlal.
Terlihat dalam video yang diunggah akun Instagram @info_jakartapusat perekam video memperlihatkan tiga orang pria yang diduga melakukan praktik pungli. Perekam video yang juga pemilik kendaraan mobil mempertanyakan harga yang dipatok parkir liar sebesar Rp150 ribu.
Dirinya pun terlihat saling beradu mulut dengan tiga orang pria yang merupakan pelaku pungli. Seorang pria yang mengenakan jaket putih menjelaskan alasannya mematok harga Rp150 ribu tersebut.
Dirasa alasan pelaku yang tidak cukup masuk akal, lantas pemilik mempertanyakan Peraturan Daerah (Perda) soal pungli tersebut.
"Bapak cari aja di google. Ini parkir liar pak," saut pria lainnya yang mengenakan kaos hitam.
Sementara pria yang berjaket putih kembali menjelaskan perihal parkir liar itu. Ia menyebut kalau lahan parkir di sekitar Masjid Istiqlal ada yang bertanggung jawab.