Viral Permukiman di Kolong Tol Jakbar, Anggota DPRD PDIP: Tertibkan dengan Humanis
Selain mempengaruhi tata ruang dan estetika Ibukota Jakarta, tinggal di kolong jembatan sarat resiko kesehatan dan keselamatan bagi para penghuninya, karena tidak ada sirkulasi udara yang baik dan tidak terkena sinar matahari.
Viral penampakan permukiman kumuh di kolong Tol Angke 2 Jelambar, Jakarta Barat. Merespons hal itu, Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan, Hardiyanto Kenneth meminta kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dan Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Barat, segera menertibkan permukiman kolong tol tersebut secara persuasif.
"Kementerian PUPR, Pemprov DKI dan Pemkot Jakbar harus segera bergerak untuk melakukan penertiban di permukiman tersebut, namun penertiban tersebut harus dilakukan dengan cara humanis dan tentunya harus dengan pola pendekatan sosialisasi dan edukasi terlebih dahulu, serta memberikan penyuluhan terkait bahayanya jika tinggal di bawah kolong jembatan," kata Kenneth di Jakarta, Minggu (18/6/2023).
-
Apa yang diumumkan oleh BPBD DKI Jakarta? Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengumumkan, cuaca ekstrem berpotensi melanda Ibu Kota hingga 8 Maret 2024.
-
Di mana Rakernas PDIP diadakan? Mantan calon Presiden (Capres) nomor ururt 03 Ganjar Pranowo menghadiri agenda rapat kerja nasional (rakernas) PDIP di Beach City International Stadium (BCIS), Ancol Jakarta pada Jumat (24/5).
-
Apa yang dibahas dalam rapat pimpinan sementara DPRD Provinsi DKI Jakarta? "Pembahasan dan penetapan usulan nama Calon Penjabat Gubernur DKI Jakarta dari masing-masing Partai Politik DPRD Provinsi DKI Jakarta," demikian informasi tersebut.
-
Apa yang diuji coba oleh Pemprov DKI Jakarta? Penjelasan Pemprov DKI Uji Coba TransJakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno Hatta Dikawal Patwal Selama uji coba dengan menggunakan Bus Metro TransJakarta dikawal dengan petugas Patwal hingga ada penutupan sementara di beberapa persimpangan Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono bersama jajaran Pemprov DKI Jakarta menjajal langsung TransJakarta menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta yang dimulai dari Terminal Kalideres.
-
Apa jabatan Purwanto di DPRD DKI Jakarta? Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Purwanto meninggal dunia pada Selasa (5/12) pukul 20.05 WIB.
-
Apa yang dilakukan anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta saat rapat paripurna? Anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Cinta Mega kedapatan tengah bermain game slot saat rapat paripurna penyampaian pidato Penjabat (Pj) Gubernur terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Kamis (20/7).
Pria yang akrab disapa Bang Kent itu menjelaskan, selain mempengaruhi tata ruang Ibukota Jakarta dan estetika, tinggal di kolong jembatan sarat resiko kesehatan dan keselamatan bagi para penghuninya, karena tidak ada sirkulasi udara yang baik dan tidak terkena sinar matahari.
"Tinggal di kolong jembatan ini sarat dengan resiko kesehatan dan juga berbahaya. Secara kebersihan dan sanitasi sangat tak layak, munculnya permasalahan stunting adalah dari problematika seperti ini, karena kurangnya kesadaran diri dengan kebersihan dan kesehatan diri, ditambah lagi, bagaimana jika tiba tiba ada bencana seperti kebakaran?," beber Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta itu.
Bukan Hal Baru
Kepala Badan Penanggulangan Bencana (BAGUNA) DPD PDI Perjuangan DKI Jakarta itu menambahkan, walaupun fenomena warga kolong jembatan bukan hal baru di Jakarta, tapi penyelesaian masalah sosial tersebut harus segera mendapatkan solusi yang terbaik bagi warga.
"Pemerintah harus bisa memberikan win-win solution, buat program yang solutif, seperti bagi asli warga Jakarta yang mempunyai KTP harus direlokasi ke rusun dan diberikan bantuan modal usaha. Sedangkan warga yang ber-KTP di luar Jakarta harus dikembalikan ke kota asalnya, hal itu harus segera dilakukan agar kota Jakarta tidak kumuh dan baik secara estetika," beber Kent.
Pasalnya, sambung Kent, secara peraturan, kolong jembatan tol dilarang dipergunakan sebagai daerah hunian. Kent pun mengutip substansi beberapa peraturan perundang-undangan, seperti yang tertuang di dalam Pasal 11 Undang Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan.
Lalu, Pasal 43 Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol disebutkan bahwa pemanfaatan ruang milik jalan tol hanya diperuntukkan bagi ruang manfaat jalan tol, penambahan lajur lalu lintas, serta ruang untuk pengamanan jalan.
"Dan Pasal 41 PP Nomor 34 tahun 2006 tentang Jalan menjelaskan, apabila terjadi gangguan dan hambatan terhadap fungsi ruang milik jalan, penyelenggara jalan wajib segera mengambil tindakan untuk kepentingan pengguna jalan," tutur Ketua IKAL (Ikatan Keluarga Alumni Lemhannas RI) PPRA Angkatan LXII itu.
Solusinya
Menurut Kent, jika orang-orang yang tinggal di kolong Tol Angke 2 Jelambar tersebut merupakan warga DKI Jakarta, Pemkot Jakbar harus segera memfasilitasi dengan mendorong agar mereka bisa tinggal di rusunawa. Karena rusunawa merupakan aset pemprov dki yang bisa dipakai untuk memfasilitasi warga yang tidak mampu.
"Setelah memberikan mereka tempat tinggal yang layak serta biaya murah, harus juga di barengi dengan program yang solutif yaitu diberikan pembekalan modal usaha agar mereka tidak kembali lagi ke kolong jembatan. Karena mayoritas warga kolong jembatan tersebut, saya lihat sudah mempunyai aktivitas ekonomi yang tetap di kolong jembatan itu, dan belum tentu sama kondisinya jika mereka tinggal rusun," tutur Kent.
Kent pun mengatakan, Jakarta adalah kota yang terbuka bagi siapapun, namun ia mengimbau kepada seluruh pendatang agar membekali diri dengan pekerjaan atau keahlian khusus sebelum memutuskan datang ke Jakarta.
"Jakarta terbuka bagi siapapun, tapi saya imbau harus membekali diri dengan pekerjaan dan keahlian khusus. Jangan malah sampai datang ke Jakarta untuk bayar kontrakan saja tak sanggup, sehingga kolong jembatan jadi pilihan terakhir untuk sekedar melindungi diri," tutupnya.
(mdk/ded)