Wagub DKI: Cabut Izin Usaha jika Kembali Langgar PPKM Darurat
Wagub DKI membagikan video melalui akun instagram pribadinya @arizapatria saat melakukan inspeksi mendadak terhadap salah satu perusahaan yang berada di Jalan HR. Rasuna Said Kav B6, Kelurahan Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu kemarin.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menegaskan sanksi pencabutan izin usaha jika perusahaan kembali melanggar aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat pada 3-20 Juli 2021.
"Kami tidak segan-segan memberi sanksi sampai pada pencabutan izin jika masih melakukan pelanggaran," kata Wagub DKI Ahmad Riza Patria di Jakarta, Kamis (8/7).
-
Apa kesalahan yang dilakukan Riza Patria? Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta Ahmad Riza Patria keselip lidah dengan menyebut nama pasangan Prabowo-Sandi. Padahal, Prabowo Subianto kini sudah berpasangan dengan Gibran Rakabuming Raka untuk Pilpres 2024.
-
Apa yang dilakukan anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta saat rapat paripurna? Anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Cinta Mega kedapatan tengah bermain game slot saat rapat paripurna penyampaian pidato Penjabat (Pj) Gubernur terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Kamis (20/7).
-
Apa yang diminta oleh DPRD DKI Jakarta kepada Pemprov DKI terkait Wisma Atlet? Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Inggard Joshua meminta Pemprov memanfaatkan Wisma Atlet Kemayoran sebagai tempat rekapitulasi dan gudang logistik Pemilu 2024.
-
Siapa yang Ganjar Pranowo temui di Rakernas PDIP? Ganjar tiba di lokasi pukul 13.27 WIB dengan mengenakan pakaian serba merah sambil membawa gambar Ketua Umum (Ketum) PDIP Megawati Soekarnoputri dan Presiden pertama RI, Soekarno.
-
Apa tugas Ahmad Sahroni di Pilgub DKI Jakarta? Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus akhirnya menunjuk Bendahara Umum (Bendum) Partai NasDem, Ahmad Sahroni sebagai ketua pemenangan untuk pasangan Ridwan Kamil - Suswono di Jakarta.
-
Apa peran Rizki Natakusumah di DPR? Setelah menikahi Beby Tsabina, Rizki Natakusumah semakin menjadi pusat perhatian publik, terutama saat melaksanakan tugasnya sebagai anggota DPR RI.
Wagub DKI membagikan video melalui akun instagram pribadinya @arizapatria saat melakukan inspeksi mendadak terhadap salah satu perusahaan yang berada di Jalan HR. Rasuna Said Kav B6, Kelurahan Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu kemarin.
Di kantor jasa manajemen kredit itu, Riza didampingi Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Jakarta Selatan Ujang Harmawan, memberikan sanksi penutupan sementara selama 3x24 jam.
Kegiatan inspeksi di perusahaan dengan jumlah karyawan sekitar 300 orang itu sebagai tindak lanjut dari laporan masyarakat.
Ia menjelaskan kantor tersebut tidak menerapkan batasan kapasitas jumlah orang di tempat kerja dalam satu waktu bersamaan.
"Laporannya melebihi dari 50 persen," ucap Riza Patria.
Bahkan, ditemukan empat karyawan di tempat kerja tersebut terpapar COVID-19 dan belum melakukan karantina selama 3x24 jam.
Ia kemudian mengajak masyarakat untuk melaporkan jika ada pelanggaran protokol kesehatan pada masa PPKM Darurat melalui aplikasi JAKI.
"Identitas pelapor kami rahasiakan. Penindakan di atas adalah hasil laporan warga," ujar Riza.
Baca juga:
Menko Luhut Minta Pengadaan & Penambahan Kapasitas Oksigen Pasien Covid-19 Dipercepat
Pengguna Kereta Api Turun 33 Persen 5 Hari Penerapan PPKM Darurat
Alissa Wahid: Hati-hati dengan Narasi Takut Sama Tuhan, Bukan sama Negara
Rakor dengan Luhut, Anies akan Bahas Penambahan Kapasitas Rumah Sakit
PPKM Darurat, Pintu Masuk Bali Diperketat dan Lampu-Lampu di Tempat Umum Dipadamkan
Selama PPKM Darurat, Ridwan Kamil Minta BUMD Hanya Urusi Pasokan Oksigen