Wagub DKI: Kebutuhan Tanah Lebih Tinggi Dibanding Ketersediaan
Politikus Gerindra itu menuturkan saat masih menjabat di Komisi II DPR RI, ia telah mendorong pemerintah membuat kebijakan komprehensif tentang masalah lahan.
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria mengatakan, kasus yang menyeret Direktur Utama nonaktif Perumda Pembangunan Sarana Jaya, Yoory C Pinontoan, merupakan indikasi masalah kompleksitas lahan. Sebab, tingginya kebutuhan lahan tidak seimbang dengan ketersediaan.
"Supply ini tidak seimbang, dibutuhkan banyak tapi tanahnya tidak bertambah," katanya di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (9/3).
-
Kapan Prabowo tiba di Kantor DPP Partai Golkar? Prabowo tiba sekitar pukul 17.00 WIB dengan mengenakan pakaian berwarna hitam dan celana berwarna hitam.
-
Apa penyebab kematian Dono Warkop DKI? Almarhum meninggal dunia akibar penyakit tumor di bagian bokong dan sudah menjalar menjadi kanker paru-paru stadium akhir, dan menyerang lever.
-
Siapa anggota Warkop DKI selain Dono? Setelah itu, Dono bergabung dengan almarhum Kasino dan Indro Warkop untuk membentuk trio Warkop DKI yang kemudian sukses di industri perfilman Indonesia.
-
Kapan Mohammad Nazir Datuk Pamoentjak wafat? Ia wafat di Bern, Swiss pada tanggal 10 Juli 1965 di usianya yang sudah 68 tahun.
-
Kapan Rizki Natakusumah menjabat sebagai anggota DPR RI? Rizki telah menjabat sebagai anggota DPR RI sejak 1 Oktober 2019, dan aktif terlibat dalam berbagai kegiatan legislatif.
-
Bagaimana TKN Prabowo-Gibran menanggapi putusan DKPP? Meski begitu, dia menyampaikan TKN Prabowo-Gibran menghormati keputusan DKPP. Namun, kata dia keputusan tersebut tidak bersifat final.
Politikus Gerindra itu menuturkan saat masih menjabat di Komisi II DPR RI, ia telah mendorong pemerintah membuat kebijakan komprehensif tentang masalah lahan. Sebab menurutnya, kecurangan tentang pengadaan lahan selama ini tidak berubah yaitu manipulasi sertifikat, dan peran mafia tanah.
"Bagaimana masalah tanah ini, lahan aset milik pemerintah maupun milik swasta, milik masyarakat mendapatkan aspek legalitas yang baik, keadilan, proporsional, ini memang pr yang tidak mudah," tutupnya.
Diketahui Yoory ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi KPK pada Jumat (5/3) atas dugaan tindak pidana korupsi pengadaan lahan di Cipayung, Munjul, Jakarta Timur, tahun anggaran 2019.
Lahan tersebut dibeli Pemprov DKI melalui Perumda Sarana Jaya untuk proyek pembangunan rumah dengan DP nol rupiah.
Pelaksana tugas Kepala BP BUMD Provinsi DKI Jakarta, Riyadi menyampaikan jabatan Yoory nonaktif berdasarkan Keputusan Gubernur Nomor 212 Tahun 2021 tentang Penonaktifan Direktur Utama dan Pengangkatan Direktur Pengembangan Sebagai Pelaksana Tugas Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya.
"Pak Gubernur saat itu langsung mengambil keputusan untuk menon-aktifkan yang bersangkutan. Atas kasus tersebut, Yoory akan mengikuti proses hukum dengan menganut asas praduga tak bersalah," terang Riyadi, Senin (8/3).
Untuk itu, Direktur Pengembangan Perumda Pembangunan Sarana Jaya, Indra Sukmono Arharrys ditunjuk sebagai Pelaksana tugas (Plt) Perumda Pembangunan Sarana Jaya paling lama 3 bulan terhitung sejak ditetapkannya Keputusan Gubernur, dengan opsi dapat diperpanjang.
Yoory C Pinontoan telah menjabat sebagai Dirut Perumda Pembangunan Sarana Jaya sejak 2016 setelah sebelumnya menjadi Direktur Pengembangan Perumda Pembangunan Sarana Jaya dan meniti karir sejak tahun 1991.
Baca juga:
Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah DKI, KPK Geledah Kantor PT Adonara Propertindo
Wagub DKI: Masalah Tanah di Jakarta Sangat Kompleks
Kasus Mafia Tanah di Bengkulu, 4 Pelaku Ditangkap Polisi
Polda Metro Terima Laporan Mafia Tanah di Kebon Sirih, Kasus Naik Penyidikan
Berantas Mafia Tanah, Polda Metro Jaya Gelar Rakor Bersama Kementerian ATR
Temui Menteri ATR/BPN, Kabareskrim Tegaskan Komitmen Berantas Mafia Tanah
DPR Desak Jokowi Terbitkan Perppu Sikat Mafia Tanah