Wagub DKI Sebut Rem Darurat Dilakukan Sesuai Data Lonjakan Kasus Covid-19
“Emergency break (rem darurat) sering disampaikan, itu kan sesuai dengan fakta dan data,"
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyebut wacana emergency break atau rem darurat untuk pengetatan PSBB hanya akan dilakukan sesuai fakta dan data perkembangan Covid-19.
“Emergency break (rem darurat) sering disampaikan, itu kan sesuai dengan fakta dan data. Pak Gubernur pimpin rapat, mendengarkan semua pihak di internal, dengan Forkopimda, dengan satgas pusat, dengan para pakar, ahli yang semua sampaikan fakta dan data apa adanya, kita putuskan bersama,” kata Ariza di Balai Kota Jakarta, Senin (28/12).
-
Kenapa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan keringanan PBB? Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan keringanan PBB dengan tujuan untuk: Membantu masyarakat: Terutama bagi mereka yang mengalami kesulitan ekonomi. Meningkatkan kepatuhan wajib pajak: Dengan memberikan kemudahan, diharapkan semakin banyak wajib pajak yang taat membayar pajak. Mendukung pertumbuhan ekonomi: Keringanan pajak dapat mendorong aktivitas ekonomi dan investasi.
-
Apa yang diumumkan oleh BPBD DKI Jakarta? Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengumumkan, cuaca ekstrem berpotensi melanda Ibu Kota hingga 8 Maret 2024.
-
Apa saja jenis keringanan PBB yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta? Pengurangan Pokok PBB di Jakarta merupakan kebijakan yang membantu meringankan beban Wajib Pajak yang memenuhi kriteria tertentu. "Kebijakan ini sejalan dengan komitmen pemerintah untuk menciptakan keadilan dan pemerataan dalam pemungutan pajak," ujar Morris dalam pernyataannya yang diterima, Selasa (30/7).Morris mengatakan kebijakan ini memberikan kesempatan bagi wajib pajak untuk mengurangi bahkan membebaskan beban pajak mereka. Namun tidak semua wajib pajak bisa menikmati keringanan ini. Ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi, antara lain: 1. Wajib pajak orang pribadi berpenghasilan rendah: Bagi Anda yang memiliki penghasilan terbatas dan merasa terbebani dengan kewajiban membayar PBB, pemerintah memberikan keringanan khusus.2. Wajib pajak badan yang mengalami kerugian: Perusahaan yang mengalami kerugian atau penurunan aset bersih pada tahun sebelumnya juga berhak mendapatkan keringanan.3. Wajib pajak yang objek pajaknya terdampak bencana: Jika properti mengalami kerusakan akibat bencana alam, kebakaran, atau peristiwa serupa, bisa mengajukan pengurangan PBB.
-
Apa saja yang disediakan Transjakarta untuk memudahkan mobilitas jemaat yang akan menghadiri Misa Akbar Paus Fransiskus di GBK? Selain menyediakan kantong parkir, pihak Transjakarta juga melakukan penambahan total 300 unit armada saat Misa Akbar Paus Fransiskus di GBK. Dukungan ini, kata Ayu diharapkan bisa memudahkan mobilitas masyarakat yang ingin menghadiri Misa Agung bersama Paus Fransiskus.
-
Bagaimana cara mengajukan keringanan PBB di Jakarta? Proses pengajuan keringanan PBB cukup mudah, antara lain:1. Akses laman pajakonline.jakarta.go.id: Semua proses pengajuan dilakukan secara online melalui laman ini.2. Siapkan dokumen persyaratan: Siapkan dokumen yang diperlukan sesuai dengan kategori Anda, seperti KTP, NPWP, laporan keuangan, atau surat keterangan dari instansi terkait. 3. Ajukan permohonan: Isi formulir permohonan secara lengkap dan benar, lalu unggah dokumen yang diperlukan.
-
Siapa yang melakukan kunjungan ke SPBU di rute Jakarta-Bandung? Guna memastikan hal tersebut, Wakil Direktur Utama Pertamina Wiko Migantoro melakukan kunjungan ke sejumlah sarana dan fasilitas Pertamina yang akan dilalui oleh pemudik pada rute Jakarta-Bandung.Sejumlah fasilitas tersebut antara lain SPBU rest area KM 57 A Tol Jakarta-Cikampek, SPBU rest area KM 88 A dan SPBU 34.402.27 Bandung.
Nantinya, apabila data dan pendapat ahli menyebut lonjakan kasus telah melewati standar, maka mau tidak mau rem darurat akan ditarik kembali. “Kalau nanti memang sudah melebihi dari standar terkait R0, kasus aktif, bisa saja emergency break ditarik kembali,” ucapnya.
Namun, opsi sebaliknya yakni pelonggaran PSBB bisa saja diambil apabila data kasus membaik.
“Sebaliknya, kalau memang itu cukup, standar baik, tetap seperti sekarang, dan kalau semakin baik lagi, bisa saja ada pelonggaran," ujar dia.
Jadi, kata Ariza, keputusan itu sangat bergantung pada fakta dan data. Karena itu, Pemprov DKI meminta semua pihak, termasuk dunia usaha, perkantoran, bekerja sama untuk memastikan agar kota Jakarta terjadi pengurangan dan segera terbebas dari Covid.
"Mohon dukungan dari semua masyarakat, termasuk klaster keluarga yang terus meningkat. Di rumah kami minta tetap melaksanakan prokes, termasuk memakai masker,” tandasnya.
Reporter: Delvira Hutabarat
Baca juga:
Wagub DKI Ajak Warga Partisipasi Laporkan Pelanggaran Aturan di Malam Tahun Baru
DPRD DKI Tak Setuju PSBB Diperketat, Lebih Baik Fokus 3T
NasDem Nilai Belum Perlu Tarik Rem Darurat di DKI Meski Kasus Covid-19 Melonjak
Selama PSBB Transisi, Satpol Tutup Sementara 366 Restoran & Kafe di Jakarta
Satpol PP DKI Tutup Tiga Tempat Usaha di Tebet