Fungsi NPWP bagi Karyawan, Mengurangi Pajak hingga Memantau PPh
Sebab dengan NPWP ini, transaksi pajak penghasilan bagi setiap karyawan dapat dikelola dengan baik. Lalu seperti apa penjelasan lebih lengkap mengenai NPWP. Mulai dari jenis NPWP, siapa saja yang perlu mempunyai NPWP, serta apa saja fungsi NPWP bagi karyawan.
Seperti diketahui, bahwa setiap warga negara Indonesia wajib membayar pajak. Pajak di sini merupakan potongan biaya yang harus dibayarkan oleh seseorang kepada negara. Selanjutnya hasil pajak yang diterima oleh suatu negara akan dikelola dengan baik dan dialokasikan ke berbagai hal yang bermanfaat untuk kepentingan masyarakat bersama.
Dalam melakukan transaksi perpajakan, setiap warga negara perlu memiliki NPWP. Dalam hal ini, NPWP adalah singkatan dari Nomor Pokok Wajib Pajak yang berfungsi sebagai identitas atau tanda pengenal bagi wajib pajak. NPWP sendiri dikeluarkan dan dikelola oleh lembaga Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
-
Bagaimana cara untuk melakukan pemadanan NIK dengan NPWP? Cara pertama Masuk ke laman www.pajak.go.id,Klik login atau akses langsung ke djponline.pajak.go.id,Masukkan 16 digit NIK,Gunakan kata sandi akun pajak yang dimiliki,Masukkan kode keamanan yang sesuai,Apabila berhasil masuk, informasi NIK/NPWP 16 telah tersedia di NPWP terbaru. Masuk ke situs https://pajak.go.id dan pilih menu login,Masukkan NPWP serta password yang dimiliki dan juga kode keamanan sesuai dengan yang diminta, lalu klik Login,Pilih menu Profil dan ubah data, termasuk NIK serta data lain sesuai kondisi terkini. Cara kedua Klik ubah profil setiap selesai mengisi data,Lakukan validasi NIK sesuai KTP elektronik dengan klik Cek,Jika setelah dicek NIK valid dan sesuai dengan nama yang tercantum,Status validitas berubah menjadi valid,Langkah terakhir, klik Ubah Profil dan ikuti instruksi selanjutnya. Cara ketiga Masuk ke laman www.pajak.go.id,Klik login atau akses langsung ke djponline.pajak.go.id,Masukkan 15 digit NPWP,Gunakan kata sandi akun pajak yang dimiliki,Masukkan kode keamanan yang sesuai,Klik ikon baris tiga,Masuk menu profil dan pilih data profil, Masukkan 16 digit NIK sesuai KTP,Cek validitas data dengan klik tombol validasi,Klik ubah profil,Apabila berhasil, silakan keluar dan ulangi proses login menggunakan NIK.Jika data NIK sudah berhasil diinput, pengguna juga dapat memasukkan data diri antara lain nama lengkap, alamat, nomor ponsel yang masih aktif untuk urusan pajak dan lainnya.
-
Apa yang harus dipersiapkan saat membuat NPWP secara online dengan domisili berbeda? Jika Anda adalah pekerja di sebuah kota yang berasal dari kota lain dan membutuhkan pembuatan NPWP baru, maka selainformulir Pendaftaran NPWP Orang Pribadi (OP)fotocopy KTP, Kartu Keluarga, fotocopy kartu NPWP suami (apabila sudah menikah), dan Surat pernyataan memilih melaksanakan hak dan kewajiban perpajakan secara terpisah bermaterai Syarat dokumen lain untuk cara membuat NPWP online beda domisili yang sesuai dengan Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-38/PJ/2013 adalah:KIPEM (Kartu Identitas Penduduk Musiman) yang bisa diurus di Disdukcapil kota tempat Anda bekerja sekarang, dan Surat Keterangan Kerja jika Anda tengah bekerja di suatu perusahaan atau instansi.
-
Bagaimana cara membuat NPWP secara online meskipun domisili kita berbeda dengan alamat di KTP? Saat domisili fisik Anda berbeda dengan domisili surat-surat data diri seperti KTP, KK, SIM, dan lain-lain, Anda pasti bertanya-tanya apakah membuat NPWP harus sesuai domisili. Terlebih jika Anda sedang membutuhkannya karena diminta oleh kantor.
-
Apa yang dimaksud dengan pemadanan NIK dengan NPWP? Direktorat Jenderal Pajak mengingatkan kembali batas akhir pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) 1 Juli 2024.
-
Bagaimana cara menyimpan Naskah Sanghyang Jati Maha Pitutur? Agar tetap menyatu, naskah ini disatukan menggunakan tali putih kecil di bagian tengahnya.
-
Bagaimana cara kerja KTP Sakti menurut Ganjar Pranowo? “KTP sakti ini merepresentasikan semuanya, tinggal pendataannya dibuat dengan baik, pengelolaannya dengan sistem yang baik dan KTP-nya tinggal dipakai dengan card reader saja,” Lebih jauh, Mantan Anggota DPR RI ini menyebut KTP Sakti ini mengacu dari KTP elektronik yang sudah diterapkan saat ini.
Dengan menggunakan NPWP, data pajak yang dimiliki seseorang dapat terjamin dengan baik, sehingga tidak tertukar dengan wajib pajak lainnya. Dengan begitu, penting bagi masing-masing orang untuk memiliki NPWP agar setiap transaksi pajak dapat dilakukan dengan baik.
Tidak heran, jika NPWP adalah salah satu syarat yang sering kali dibutuhkan oleh perusahaan-perusahaan untuk menerima karyawan baru. Sebab dengan NPWP ini, transaksi pajak penghasilan bagi setiap karyawan dapat dikelola dengan baik.
Lalu seperti apa penjelasan lebih lengkap mengenai NPWP. Mulai dari jenis NPWP, siapa saja yang perlu mempunyai NPWP, serta apa saja fungsi NPWP bagi karyawan. Dilansir dari berbagai sumber, berikut kami telah merangkum penjelasan lengkapnya untuk Anda.
Mengenal NPWP
©2017 Merdeka.com
Sebelum mengetahui fungsi NPWP bagi karyawan, perlu dipahami terlebih dulu apa yang dimaksd dengan NPWP. Seperti yang telah disebutkan sebelumnya, bahwa NPWP adalah identitas atau tanda pengenal bagi wajib pajak dalam menjalankan setiap transaksi pajak yang harus dibayarkan.
NPWP ini dikeluarkan dan dikelola oleh lembaga Direktorat Jenderal Pajak.Di sini, NPWP terdiri dari 15 digit angka sebagai kode unik yang menjadi tanda pengenal. Kode unik ini akan menjamin data pajak seseorang dengan baik agar tidak tertukar dengan wajib pajak lainnya.
Dalam kode unik ini, 9 digit pertama pada NPWP merupakan identitas dari Wajib Pajak. Kemudian 3 digit selanjutnya merupakan kode unik dari Kantor pelayanan Pajak (KPP) tempat seseorang mendaftarkan diri. Lalu 3 digit angka terakhir merupakan status dari Wajib Pajak.
Jenis NPWP dan Siapa yang Harus Memiliki NPWP
Jenis NPWP
Sebelum dijelaskan beberapa fungsi NPWP bagi karyawan, Anda perlu mengetahui jenis-jenis NPWP apa saja yang berlaku. Dalam hal ini, jenis NPWP dibedakan menjadi dua, yaitu NPWP pribadi dan NPWP Badan.
NPWP Pribadi merupakan NPWP yang diberikan kepada setiap orang yang mempunyai penghasilan di Indonesia. Sedangkan NPWP Badan, tidak lain diberikan kepada perusahaan atau badan usaha yang mempunyai penghasilan di Indonesia. Dengan begitu, tidak heran jika NPWP adalah salah satu syarat yang harus dipenuhi oleh setiap pencari kerja yang akan melamar pekerjaan.
Siapa yang Perlu Punya NPWP
Setelah mengetahui jenis-jenis NPWP yang berlaku di Indonesia, lalu siapa saja yang perlu membuat NPWP. Dalam hal ini, orang yang perlu memiliki NPWP adalah lembaga, bendahara, hingga setiap orang secara pribadi. Berikut penjelasan lebih lengkap yang perlu Anda ketahui:
- Orang Pribadi, yaitu ditujukan kepada wanita yang sudah menikah tetapi memiliki kehidupan terpisah berdasarkan keputusan hakim. Hal ini tentu saja didasarkan pada perjanjian pemisahan penghasilan dan harta, dari suami. Namun meskipun tidak terdapat perjanjian pemisahan penghasilan dan harta, seorang wanita bisa dikenai pajak secara terpisah dengan suami.
- Wajib Pajak Badan, yaitu badan yang memiliki kewajiban untuk membayarkan, memotong atau memungut pajak sesuai dengan peraturan Undang-Undang Perpajakan.
- Bendahara, yaitu orang yang ditunjuk sebagai pihak yang bertugas memotong atau memungut pajak yang disesuaikan dengan peraturan Undang-Undang Perpajakan.
- Wajib Pajak Pribadi, yaitu semua orang selain yang disebutkan di atas berhak mendaftarkan diri untuk memperoleh NPWP.
Fungsi NPWP
©Istimewa
Setelah mengetahui pengertian dan jenisnya, terakhir terdapat beberapa fungsi NPWP yang tak kalah penting untuk dipahami. Fungsi NPWP ini perlu diketahui dan dipahami dengan baik oleh setiap masyarakat yang sudah mendaftarkan diri sebagai pengguna NPWP, termasuk karyawan.
Beberapa fungsi NPWP bagi karyawan adalah sebagai berikut :
- Fungsi pertama dari NPWP adalah sebagai kode unik yang digunakan dalam setiap transaksi pajak. Kode unik ini juga berguna untuk menjamin keamanan data agar tidak tertukar dengan wajin pajak lainnya.
- NPWP berguna untuk memberikan restitusi pajak, yaitu pengembalian uang diberikan kepada seorang Wajib Pajak karena telah membayar pajak dalam jumlah berlebih. Untuk melakukan pengurusan ini, Wajib Pajak perlu menunjukkan kartu NPWP sebagai syarat utama untuk mendapatkan restitusi tersebut.
- Seseorang yang memiliki NPWP akan dikenakan biaya pajak lebih sedikit dari pada orang yang belum memiliki NPWP. Dalam Pajak Penghasilan (PPh) beban pajak yang dikenakan bagi wajib pajak yang telah memiliki NPWP hanya sebesar 5%, sedangkan orang yang belum memiliki NPWP akan dikenakan sebesar 20%.
- NPWP adalah salah satu dokumen penting yang menjadi syarat utama untuk mengajukan kredit ke pihak bank. Bukan hanya itu, NPWP juga diperlukan untuk pengurusan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP).
- Bisa mengetahui nominal PPh 21 yang perlu dibayarkan dengan mendatangi kantor pajak setempat. Atau bisa juga melakukan pengecekan apakah pajak PPh 21 terutang sudah dipotong dan disetorkan oleh pihak perusahaan yang berkewajiban membayarkan pajak karyawan.