Hubungan Wali Kota Tegal dan Wakilnya Memanas, Ini Penyebabnya
Dedy Yon Supriyono yang menjabat sebagai Wali Kota Tegal melaporkan wakilnya, M. Jumadi ke Polda Jawa Tengah. Dia dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik dan memberikan keterangan palsu.
Hubungan antara Wali Kota Tegal dan wakilnya tengah memanas. Dedy Yon Supriyono yang menjabat sebagai Wali Kota Tegal melaporkan wakilnya, M. Jumadi ke Polda Jawa Tengah.
Jumadi dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik dan memberikan keterangan palsu. Hal ini dibenarkan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng, Kombes Pol Wihastono Yoga Pranoto.
-
Kenapa Jaka merantau? Dengan penuh tekad, Jaka pun memutuskan untuk merantau ke negeri orang untuk mencari nafkah dan mewujudkan semua impian mereka berdua.
-
Kapan Beji Sirah Keteng dibangun? Mengutip Instagram @purbosasongko_dalang, Situs Beji Sirah Keteng dibangun pada masa pemerintahan Raja Sri Jayawarsa.
-
Apa yang diterima Pemprov Jateng dari Balai Bahasa? Pada Kamis (10/8), Pemprov Jateng menerima hibah dari Balai Bahasa berupa bangunan gedung permanen dan perangkatnya.
-
Bagaimana cara membuat Jenang Saren? Mengutip Kemdikbud.go.id, bahan utama yang digunakan untuk membuat jenang saren adalah tepung ketan dan gula jawa.
-
Kenapa Candi Jago dibangun? Sejarah Candi Jago dibangun atas inisiasi Raja Kertanegara untuk menghormati mendiang sang ayah, Raja Sri Jaya Wisnuaedhana (1248-1268).
-
Bagaimana cara membuat kue jipang? Berasnya dimasukkan ke situ,” ungkap pemilik kanal YouTube Brent Sastro sembari menunjuk sebuah alat pemanas yang dihubungkan ke gas elpiji. Di sebelahnya, tampak sebuah wajan berisi air gula yang dicampur minyak sedang dipanaskan.
“Ya , yang bersangkutan kemarin bikin pengaduan,” kata Kombes Yoga dikutip dari Liputan6.com pada Kamis (25/2). Lalu apa penyebab panasnya hubungan Wali Kota Tegal dan wakilnya itu, dan bagaimana reaksi sejumlah pihak atas kasus ini?
Penggeledahan Kamar Hotel
©2021 Liputan6.com
Sebelumnya, Wali Kota Yon Supriyono melaporkan Wakil Wali Kota Tegal melalui kuasa hukumnya ke Polda Jawa Tengah. Laporan itu berkaitan dengan insiden penggeledahan kamar hotel Yon Supriyono oleh polisi saat dia melakukan kunjungan kerja ke Jakarta.
Saat itu, polisi menggeledah kamar Yon dan melakukan tes urine atas dugaan penggunaan narkotika. Setelah diproses, petugas dari Polda Metro Jaya itu tidak menemukan bukti narkotika dan tes urine menunjukkan hasil negatif. Yon melaporkan wakilnya karena diduga ikut berperan dalam penggeledahan di hotel itu.
Tidak Melaksanakan Tugas
Sebelum pelaporan itu, Jumadi dikabarkan menghilang dan tidak melaksanakan tugasnya sejak 11 Februari 2021. Selasa (23/2), Jumadi dikabarkan tidak bisa menempati kantor dinas karena dikunci. Selain itu, semua fasilitas yang ia peroleh sebagai pejabat publik ditarik Pemkot.
Ketika dikonfirmasi, Jumadi menolak isu bahwa hubungannya dengan Yon tidak harmonis. Namun, ia membenarkan jika sopir dan ajudan pribadinya ditarik pada 19 Februari lalu. Hal itulah yang membuatnya tidak pernah berkantor selama berhari-hari.
Contoh yang Kurang Baik
Sementara itu, Gubernur Jateng Ganjar Pranowo memerintahkan agar dua pimpinan Kota Tegal itu agar kasus pribadi mereka jangan sampai dibawa ke Polda Jateng. Menurutnya, jika hal itu dibiarkan berlarut, yang mengalami kerugian adalah rakyat dan pelayanan publik menjadi terganggu.
“Saya minta jangan saling melapor. Saya mungkin belum tahu situasinya, kejadiannya dan kemarahannya seperti apa. Tapi sebenarnya ini akan menjadi contoh yang kurang baik,” kata Ganjar, Kamis (25/2).
Ganjar sampai Heran
©2021 Merdeka.com
Ganjar mengaku, pihaknya sudah mengajak kedua belah pihak untuk berkomunikasi dan menghentikan kekisruhan. Dia juga mengingatkan mereka untuk bisa menata pemerintahan yang baik dan bersih. Namun sampai sekarang, Ganjar mengaku heran dengan Pemerintahan di Kota Tegal.
“Kalau nanti gonjang-ganjing terus seperti ini, apa perlu diruwat, dari dulu ada-ada saja. Apa perlu kita buat istigasah, pengajian dan wayangan biar adem lagi,” kata Ganjar.