Semakin Kondusif, Ini 4 Momen BBWS Bersama Warga Wadas Ukur Lokasi Penambangan
Pada awal tahun 2022 lalu, kondisi Desa Wadas, Purworejo, memanas. Namun seiring waktu, kondisi Desa Wadas semakin kondusif. pada Senin (9/1), warga bersama tim dari BBWS Serayu Opak melakukan pengukuran jarak aman penambangan lahan kuwari dengan wilayah pemukiman penduduk.
Pada awal tahun 2022 lalu, kondisi Desa Wadas, Purworejo, memanas. Saat itu aparat mengepung desa dan melakukan penangkapan pada sejumlah warga. Diduga penangkapan itu terkait dengan penolakan-penolakan warga terkait penambangan batu andesit untuk proyek pembangunan Waduk Bener.
Namun seiring waktu, kondisi Desa Wadas semakin kondusif. Apalagi Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo sempat datang beberapa kali ke desa itu untuk melakukan mediasi.
-
Kenapa Jaka merantau? Dengan penuh tekad, Jaka pun memutuskan untuk merantau ke negeri orang untuk mencari nafkah dan mewujudkan semua impian mereka berdua.
-
Kapan Beji Sirah Keteng dibangun? Mengutip Instagram @purbosasongko_dalang, Situs Beji Sirah Keteng dibangun pada masa pemerintahan Raja Sri Jayawarsa.
-
Apa yang diterima Pemprov Jateng dari Balai Bahasa? Pada Kamis (10/8), Pemprov Jateng menerima hibah dari Balai Bahasa berupa bangunan gedung permanen dan perangkatnya.
-
Bagaimana cara membuat Jenang Saren? Mengutip Kemdikbud.go.id, bahan utama yang digunakan untuk membuat jenang saren adalah tepung ketan dan gula jawa.
-
Kenapa Candi Jago dibangun? Sejarah Candi Jago dibangun atas inisiasi Raja Kertanegara untuk menghormati mendiang sang ayah, Raja Sri Jaya Wisnuaedhana (1248-1268).
-
Bagaimana cara membuat kue jipang? Berasnya dimasukkan ke situ,” ungkap pemilik kanal YouTube Brent Sastro sembari menunjuk sebuah alat pemanas yang dihubungkan ke gas elpiji. Di sebelahnya, tampak sebuah wajan berisi air gula yang dicampur minyak sedang dipanaskan.
Walaupun masih ada beberapa yang menolak, pada Senin (9/1), warga bersama tim dari Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Serayu Opak melakukan pengukuran jarak aman penambangan lahan kuwari dengan wilayah permukiman penduduk. Kegiatan ini sendiri dilakukan atas dasar permintaan warga agar penambangan tidak berdampak pada kerusakan terhadap rumah atau bangunan.
Berikut selengkapnya:
Libatkan Warga Setempat
©jatengprov.go.id
Kepala Bidang Pelaksanaan Jaringan Sumber Air (PJSA) BBWS Serayu Opak Yosiandi Randi Wicaksono, mengatakan bahwa pengukuran jarak aman kali ini dilakukan untuk memastikan pelaksanaan penambangan tidak akan merugikan warga. Selain itu, kegiatan tersebut dilakukan dengan melibatkan warga setempat.
Ia menambahkan, proses pengukuran itu berlangsung aman dan lancar dengan disaksikan warga. Bahkan sejumlah orang yang masih menolak penambangan tampak mengikuti proses pengukuran itu.
“Hari ini kita terjunkan tim ke lokasi. Selain menemui warga, kita juga memastikan jaraknya aman,” kata Yosiandi dikutip dari Jatengprov.go.id pada Senin (9/1).
Tes Kesehatan untuk Warga
©jatengprov.go.id
Pengukuran itu dimulai dengan melakukan pendataan rumah maupun bangunan yang berada di sekitar lokasi rencana penambangan. Selanjutnya, petugas mengukur jarak aman sekitar 300 meter. Jika memang warga masih khawatir, maka jarak aman akan ditambah 350 meter.
Selain memastikan keamanan warga terkait penambangan andesit, petugas juga berencana melakukan tes kesehatan pada warga.
“Ini untuk mengantisipasi warga yang punya riwayat penyakit. Mungkin saja mereka bisa terdampak karena pertambangan,” kata Yosiandi.
Bagian dari Perjuangan
©jatengprov.go.id
Sementara itu Eks Ketua Gerakan Masyarakat Peduli Alam Desa Wadas (Gempadewa), Insin Sutrisno, mengatakan bahwa dirinya sudah menyerahkan berkas tanah sebagai bukti dukungan pada penambangan. Walau begitu, dia dan warga yang menerima tak lantas berhenti berjuang.
Menurutnya, pengukuran itu menjadi bagian dari perjuangan warga untuk memastikan nanti penambangan itu tidak merugikan mereka.
“Kami tetap ingin memperjuangkan harapan warga. Salah satunya adalah jarak aman permukiman dari lokasi tambang,” kata Insin dikutip dari Jatengprov.go.id
Permintaan Warga
©jatengprov.go.id
Terkait penambangan itu, Insin mengaku telah menyampaikan beberapa harapan kepada Gubernur Jateng Ganjar Pranowo. Selain pengukuran jarak aman, ada beberapa poin lagi yang ingin disampaikan di antaranya; pemerintah diminta tetap melakukan pendekatan tanpa paksaan bagi warga yang belum menyerahkan berkas, serta menghindari adanya kerugian warga atas penambangan.
Selain itu permintaan lainnya adalah, penambangan hanya dibutuhkan untuk Bendungan Bener, harus ada reklamasi setelah penambangan, perlu ada proses rehabilitasi, serta pembangunan Desa Wadas baik secara fisik maupun sumber daya manusia.