Khawatir Ketahuan, Begini Cara Pelaku Pembunuhan Rembang Hilangkan Barang Bukti
Setelah melakukan aksi kriminalnya, pelaku pembunuhan satu keluarga di Rembang berusaha menghilangkan barang bukti. Tak hanya itu, dia juga sempat browsing di internet bagaimana cara menghilangkan sidik jari.
Sempat terhambat kondisi pelaku karena dirawat di rumah sakit, penyidikan polisi terhadap kasus pembunuhan satu keluarga di Rembang terus dilakukan. Kini kondisi pelaku yang diketahui bernama Sumani (44) mulai membaik dan tak lama lagi pihak kepolisian bisa melakukan penyidikan terhadapnya.
Meskipun begitu, tersangka sempat memberikan kesaksian soal pembunuhan yang dilakukannya terhadap penasihat hukumnya, Darmawan Budiharto. Salah satu yang ia ceritakan adalah soal di mana dia memperoleh alat untuk menghabisi nyawa para korbannya dan di mana pula ia membuang beberapa barang bukti.
-
Kenapa Jaka merantau? Dengan penuh tekad, Jaka pun memutuskan untuk merantau ke negeri orang untuk mencari nafkah dan mewujudkan semua impian mereka berdua.
-
Kapan Beji Sirah Keteng dibangun? Mengutip Instagram @purbosasongko_dalang, Situs Beji Sirah Keteng dibangun pada masa pemerintahan Raja Sri Jayawarsa.
-
Apa yang diterima Pemprov Jateng dari Balai Bahasa? Pada Kamis (10/8), Pemprov Jateng menerima hibah dari Balai Bahasa berupa bangunan gedung permanen dan perangkatnya.
-
Bagaimana cara membuat Jenang Saren? Mengutip Kemdikbud.go.id, bahan utama yang digunakan untuk membuat jenang saren adalah tepung ketan dan gula jawa.
-
Kenapa Candi Jago dibangun? Sejarah Candi Jago dibangun atas inisiasi Raja Kertanegara untuk menghormati mendiang sang ayah, Raja Sri Jaya Wisnuaedhana (1248-1268).
-
Bagaimana cara membuat kue jipang? Berasnya dimasukkan ke situ,” ungkap pemilik kanal YouTube Brent Sastro sembari menunjuk sebuah alat pemanas yang dihubungkan ke gas elpiji. Di sebelahnya, tampak sebuah wajan berisi air gula yang dicampur minyak sedang dipanaskan.
Tak hanya itu, setelah menghabisi nyawa para korbannya, ternyata tersangka sempat mencari tahu cara menghilangkan sidik jari lewat internet.
“Dia sempat mem-browsing di HP milik tersangka tentang cara menghilangkan sidik jari, tepatnya hari Kamis. Dia khawatir perbuatannya diketahui. Apalagi dia pernah minum kopi di rumah korban,” ungkap Darmawan Budiharto mengutip dari kanal YouTube Musyafa Musa pada Rabu (17/2).
Berikut penuturan penasihat hukum pelaku mengenai cara pelaku menghilangkan barang bukti:
Sempat Browsing Internet
©2017 Merdeka.com
Setelah melakukan pembunuhan itu, tersangka sadar bahwa sidik jarinya bisa diketahui di TKP. Apalagi, sebelum melakukan pembunuhan itu dia sempat disuguhi minuman oleh pemilik rumah.
Selain itu setelah pembunuhan, dia juga memegang stang sepeda motor. Dimungkinkan pula sidik jarinya tertinggal di sana. Oleh karena itulah, dia mem-browsing internet tentang cara menghilangkan sidik jari.
“Jadi dia khawatir perbuatannya diketahui. Artinya dengan dia pernah minum kopi di rumah korban, takutnya itu. Maupun sidik jari yang menempel di benda lainnya. Termasuk di sepeda motor, atau di pintu, dan lainnya. Tersangka ini memang pintar,” kata Darmawan mengutip dari kanal YouTube Musyafa Musa.
Hilangkan Barang Bukti
©2021 Merdeka.com
Tak hanya berusaha menghilangkan sidik jari, pelaku juga membuang beberapa barang bukti yang digunakan dalam melakukan aksi kriminal. Salah satunya adalah balok berukuran 3-5 kilogram.
Setelah melakukan pembunuhan, balok itu dibuang pelaku di bawah jembatan yang berada di Desa Ngadem. Di sana pula dia membuang dua handphone milik korban.
Pada saat yang bersamaan, Kepala Desa Ngadem, Darsono mengatakan, pada saat hari-hari seputar peristiwa pembunuhan antara 3-4 Februari, debit air sungai meningkat akibat hujan semalaman.
Hal ini memungkinkan barang bukti itu terseret arus sungai. Tapi Darsono mengatakan untuk kepastiannya bisa dilakukan pengecekan bila air telah surut.
“Kalau saran saya, untuk pencarian barang yang dibuang ke sungai, itu tunggu kering atau tunggu airnya kecil. Kalau memang mau dipaksakan tetap melakukan pencarian maka mau nggak mau kita harus bikin penyekatan di muara sungainya,” jelas Darsono.
Mengaku Menyesal
©2021 Liputan6.com
Mengenai motif dendam, Darmawan mengatakan bahwa pelaku mengelak hal itu. Dia mengatakan bahwa tersangka hanya ingin menguasai harta benda milik korban, apalagi dia banyak terjerat utang.
Namun kepada Darmawan, Sumani mengaku menyesali perbuatannya. Terlebih apa yang diperolehnya dari melakukan tindak kriminal itu tidak sebanding dengan hukuman yang akan ia tanggung. Seperti diketahui, polisi telah menjeratnya dengan pasal berlapis dengan hukuman seumur hidup sampai hukuman mati.
“Tersangka menyampaikan sangat sangat menyesal atas perbuatan yang dilakukan. Artinya ternyata apa yang didapat tak sepadan dengan hukuman yang akan dia terima. Tapi dia janji tidak akan berusaha bunuh diri,” ungkap Darmawan mengutip dari kanal YouTube Musyafa Musa pada Rabu (17/2).
(mdk/shr)