Warga Banjarnegara Oplos Minyak Goreng Curah dengan Kemasan, Begini Modusnya
Di Banjarnegara, seorang pria berinisial FS nekat mengoplos minyak goreng curah yang kemudian ia jual kembali dalam bentuk kemasan. Lalu bagaimana modus dari kasus tersebut?
Di masa-masa sulit ini, masyarakat harus berjuang keras agar bisa bertahan hidup. Apalagi, harga-harga kebutuhan pokok terus melambung tinggi, khususnya minyak goreng. Pemerintah seolah menghadapi jalan buntu menghadapi permasalahan minyak goreng ini karena hingga awal tahun sampai sekarang masalahnya belum kelar-kelar.
Permasalahan ini berdampak nyata pada kehidupan sosial masyarakat di akar rumput. Berbagai kasus penyimpangan terjadi memanfaatkan kondisi ekonomi negara yang tak kunjung stabil ini.
Di Banjarnegara, seorang pria berinisial FS nekat mengoplos minyak goreng curah yang kemudian ia jual kembali dalam bentuk kemasan.
-
Kenapa Jaka merantau? Dengan penuh tekad, Jaka pun memutuskan untuk merantau ke negeri orang untuk mencari nafkah dan mewujudkan semua impian mereka berdua.
-
Kapan Beji Sirah Keteng dibangun? Mengutip Instagram @purbosasongko_dalang, Situs Beji Sirah Keteng dibangun pada masa pemerintahan Raja Sri Jayawarsa.
-
Apa yang diterima Pemprov Jateng dari Balai Bahasa? Pada Kamis (10/8), Pemprov Jateng menerima hibah dari Balai Bahasa berupa bangunan gedung permanen dan perangkatnya.
-
Bagaimana cara membuat Jenang Saren? Mengutip Kemdikbud.go.id, bahan utama yang digunakan untuk membuat jenang saren adalah tepung ketan dan gula jawa.
-
Kenapa Candi Jago dibangun? Sejarah Candi Jago dibangun atas inisiasi Raja Kertanegara untuk menghormati mendiang sang ayah, Raja Sri Jaya Wisnuaedhana (1248-1268).
-
Bagaimana cara membuat kue jipang? Berasnya dimasukkan ke situ,” ungkap pemilik kanal YouTube Brent Sastro sembari menunjuk sebuah alat pemanas yang dihubungkan ke gas elpiji. Di sebelahnya, tampak sebuah wajan berisi air gula yang dicampur minyak sedang dipanaskan.
Hal inilah yang diungkap oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng, Kombes Pol Johanson Simamora pada Kamis (14/4). Lalu bagaimana modus dari kasus tersebut? Berikut selengkapnya yang telah dilansir dari ANTARA.
Kronologi Pengungkapan Kasus
©2022 Liputan6.com/Herman Zakharia
Kombes Johanson mengatakan, pengungkapan kasus itu bermula dari informasi tentang banyaknya botol kosong tanpa merek di sekitar rumah tersangka. Karena ini polisi mulai melakukan penyelidikan terhadap pelaku untuk diminta keterangan soal botol-botol kosong itu.
“Dari penyelidikan diketahui FS memproduksi minyak goreng kemasan yang berasal dari minyak goreng curah,” terang Kombes Johanson.
Ia mengatakan, botol-botol kosong itu kemudian ditempeli dengan label merek Kelapa Mas, Dua Udang, dan Bulan Mas.
Modus Kejahatan
merdeka.com/arie basuki
Lebih lanjut, Johanson mengatakan bahwa modus yang dilakukan tersangka, yaitu membeli minyak goreng curah dengan harga Rp380 ribu untuk setiap 25 kg. Minyak tersebut kemudian dimasukkan ke dalam botol berukuran 1 liter untuk dijual dengan harga Rp20.500. Dari modus ini, pelaku diketahui mengambil keuntungan sekitar Rp5.300 pada setiap botolnya.
Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti 36 dus minyak goreng dalam kemasan botol ukuran 1 liter, sebuah drum minyak kosong berukuran 200 liter, serta ratusan jeriken kosong berkapasitas 25 liter.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2012 tentang Perdagangan, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, serta Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
(mdk/shr)