Bawaslu Bakal Dalami Sumbangan Prabowo ke MDS Coop, Ganjar: Yang Melanggar Mesti Ditindak
Ganjar menilai, jika ada pelanggaran dalam pemberian sumbangan tersebut, maka Bawaslu musti menindak dengan tegas.
Perihal memberikan sumbangan sudah ada aturannya.
Bawaslu Bakal Dalami Sumbangan Prabowo ke MDS Coop, Ganjar: Yang Melanggar Mesti Ditindak
Calon presiden (capres) nomor urut 3, Ganjar Pranowo merespons soal Bawaslu akan mendalami sumbangan yang diberikan capres nomor urut 2, Prabowo Subianto untuk koperasi MDS Coop sebesar Rp 15 Miliar.
Ganjar menilai, jika ada pelanggaran dalam pemberian sumbangan tersebut, maka Bawaslu musti menindak dengan tegas.
"Ya bawaslu tinggal melakukan asesmen saja, yang melanggar mesti ditindak," kata Ganjar, saat diwawancarai di Wonosobo, Jawa Tengah, Senin (18/12).
Lebih lanjut, dia menjelaskan, perihal memberikan sumbangan sudah ada aturannya. Jika, sumbangan tersebut melebihi aturan maka hal itu bisa dikatakan pelanggaran.
"Iya enggak boleh kan ada aturannya kalau dia mau nyumbang ada batasannya, kalau dia mau memberikan ada batasannya di luar itu pelanggaran," tegas Ganjar.
Diberitakan sebelumnya, capres nomor urut 2, Prabowo Subianto sempat terharu dan menyeka air matanya saat menyaksikan secara langsung semangat dan senyum ribuan anak-anak muda anggota Koperasi MDS (Mekar Digital Sejahtera) Coop yang menerima bantuan modal sejumlah Rp 15 miliar yang disumbangkan oleh Prabowo.
Pada mulanya, Prabowo mengungkapkan rasa haru saat dinobatkan sebagai Ketua Dewan Kehormatan Koperasi Mekar Digital Sejahtera (MDS) Coop tahun 2023, Sabtu (16/12) di PT Asri Pelangi Nusa, Purwakarta, Jawa Barat.
“Saya merasa sangat dekat dan terharu, saya diangkat menjadi Ketua Dewan Kehormatan Mekar Digital Sejahtera. Saya minta izin, saya tidak mau jadi Ketua Dewan Kehormatan hanya jabatan saja, saya ingin ikut sertakan modal 15 miliar rupiah,” tutur Prabowo.
Sementara itu, Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Lolly Suhenty mengatakan, pihaknya melakukan pendalaman terkait Prabowo yang memberikan modal kepada sebuah koperasi di Purwakarta, Jawa Barat.
Lolly memberikan penjelasannya saat ditanya apakah pemberian modal tersebut termasuk dalam kategori money politik pada masa kampanye pemilihan umum (pemilu).
"Saya masih menarik data dari bawah. Karena dalam seluruh proses kampanye itu harus memberitahukan ke KPU juga Bawaslu. Sehingga pasti juga akan ada jajaran pengawas pemilu di lokasi itu," ujar Lolly.
"Nah saat ini kita lagi tarik data, bagaimana laporan hasil pengawasannya. Tentu saja kami nanti akan lihat dulu, kami akan kaji dulu. Karena kan sesungguhnya aturan soal dana kampanye sudah jelas ya. Jadi nanti kita lihat kajiannya," jelasnya.