3 Fakta Pesta Seks Tukar Pasangan di Kota Batu yang Bikin Geger, Inisiatornya Derita Kelainan Seksual
Inisiator pesta seks tukar pasangan ternyata tak ikut-ikutan berhubungan badan
Pesta seks tukar pasangan di sebuah villa di Kota Batu Jawa Timur berhasil ditindak tegas oleh Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur. Subdit Renakta Ditreskrimum Polda mengamankan 12 orang pelaku.
"Pengungkapan berdasarkan hasil penyelidikan tanggal 21 September 2024. Akhirnya dilakukan penggerebekan pada tanggal 22 September 2024 dini hari sekitar pukul 01.30 WIB," ujar Wadirreskrimum Polda Jatim AKBP Suryono di Mapolda Jatim, Selasa (01/10/2024), dikutip dari ANTARA.
- Fakta-Fakta Pesta Seks Tukar Pasangan di Batu: Cari Anggota via Telegram hingga Motif Kepuasan Batin
- Terbongkarnya Pesta Seks Tukar Pasangan Bertarif Rp825 Ribu di Kota Batu
- Belasan Orang Pesta Seks Tukar Pasangan di Kota Batu
- Fakta Baru Pembunuhan Wanita Muda di Depok, Pelaku Juga Terlibat Dua Kasus Kejahatan Seksual
Saat digerebek, para pelaku tengah melakukan hubungan intim layaknya suami istri dengan cara saling bertukar pasangan.
Penggerebekan
Subdit Renakta Ditreskrimum Polda yang menggerebek lokasi pesta seks mendapati 12 orang tengah berada di lantai dua sebuah villa di Kota Batu. Para pelaku terdiri dari tujuh laki-laki dan lima perempuan.
Saat penggerebekan, mereka melakukan hubungan seksual secara bersama-sama dengan saling menyaksikan. Mereka kemudian bergiliran untuk bertukar pasangan seks. Seluruh peserta pesta seks tukar pasangan kemudian diamankan oleh Tim Subdit Renakta Polda Jatim. Mereka diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Sosok Inisiator
Otak dari pesta seks tukar pasangan di Kota Batu itu berinisial SM (31), warga Kabupaten Malang Jawa Timur.
"Modusnya tersangka SM ini mengajak pasangan suami istri untuk pesta seks tukar pasangan. Setelah terkumpul 12 orang, SM membuat grup telegram untuk memudahkan koordinasi dengan para peserta," ungkap Wadirreskrimum Polda Jatim AKBP Suryono.
Setiap peserta pesta seks tukar pasangan wajib membayar biaya pendaftaran sebesar Rp825 ribu. Setelah semua peserta membayar, ditentukanlah tanggal dan lokasi pesta seks tukar pasangan.
"Tersangka SM tidak mengambil keuntungan besar. Hanya memenuhi hasrat fantasi seksnya saja. SM senang melihat orang berhubungan badan beramai-ramai. Tapi dia tidak ikut, hanya memfasilitasi dan melihat saja," imbuh AKBP Suryono.
Apa yang dialami tersangka SM ini merujuk pada ciri-ciri kelainan seksual yang bernama Voyeurisme. Mengutip siloamhospitals.com, voyeurisme merupakan jenis kelainan seksual ketika seseorang merasa puas dan bergairah saat melihat atau mengintip orang lain sedang mandi, berganti pakaian, atau melakukan aktivitas seksual.
Orang dengan kondisi ini biasanya tidak tertarik melakukan hubungan seksual secara langsung dengan korban. Mereka bisa mencapai orgasme hanya dengan melakukan masturbasi seraya mengintip orang lain. Penderita voyeurisme mungkin juga akan menguntit korban seksualnya.
Bukan Pertama Kali
Pesta seks yang digelar SM di sebuah villa di Kota Batu bukan pertama kalinya. Sebelumnya, SM pernah melakukan pesta seks threesome atau dua orang lawan satu sebanyak dua kali.
Aksinya yang pertama berhasil tak terendus aparat penegak hukum, tapi aksinya yang kedua justru mengantarkannya ke ruang dingin penjara.
Tersangka SM dijerat dengan Pasal 296 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama satu tahun empat bulan atau pidana denda paling banyak lima belas ribu rupiah. Saat ini, tersangka sudah ditahan oleh penyidik karena kasusnya termasuk tindak pidana khusus.