Fakta Baru Pembunuhan Wanita Muda di Depok, Pelaku Juga Terlibat Dua Kasus Kejahatan Seksual
Fakta baru terungkap setelah AA, tersangka pembunuh wanita muda di Depok, diringkus polisi. Pemuda itu ternyata terlibat dua kasus kejahatan seksual.
Fakta baru terungkap setelah AA, tersangka pelaku pembunuhan wanita berinisial KRA (20) di Jalan H Daud, Sukmajaya, Kota Depok, Jawa Barat, diringkus polisi. Pemuda itu ternyata pernah terlibat dua kasus kejahatan seksual.
Fakta Baru Pembunuhan Wanita Muda di Depok, Pelaku Juga Terlibat Dua Kasus Kejahatan Seksual
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, selain membunuh, pelaku pernah melakukan kejahatan seksual terhadap kekasihnya yang masih di bawah umur.
"Ada temuan baru dalam proses penyidikan. Berdasarkan pemeriksaan terhadap tersangka oleh Subdit Jatanras Ditreskrimum PMJ, tersangka mengakui bahwa pernah memaksa dan mengancam pacarnya untuk berhubungan badan," kata Ade Ary dalam keterangan tertulis, Sabtu (20/1).
Ade Ary mengatakan, dugaan persetubuhan terhadap anak itu telah dilaporkan ke Polres Metro Depok tanggal 3 Januari 2024.
"Berdasarkan hasil koordinasi, korban saat dipaksa berhubungan badan masih belum dewasa (di bawah 18 tahun) saat ini sudah hamil 9 bulan dan dalam persiapan melahirkan," ujar dia.
Di sisi lain, identitas korban pembunuhan telah terindetifikasi. Dia adalah berinisial KRA (20) dan tercatat sebagai mahasiswa. Ade Ary menyebut, korban juga kekasih dari pelaku.
"Pacarnya," ujar dia.
Sementara Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Depok Iptu Nurhayati mengatakan, pihaknya menerima dua laporan terkait kasus kejahatan seksual yang dilakukan AA. Ketika dilakukan pengejaran, pemuda menghilang. Dia baru tertangkap setelah diketahui menghabisi nyawa KRA.
"Dua korban. Kita sudah cari-cari sebelumnya, enggak ada. Ternyata kena pas kasus ini (pembunuhan mahasiswi)," katanya, Sabtu (20/1).
Pembunuhan ini terungkap dari laporan ibu pelaku. Seusai menghabisi nyawa KRA dengan cara mencekik, AA langsung kabur ke luar kota.
Dari kedua korban yang melapor, semuanya kini sudah berusia dewasa. Polisi masih terus memproses laporan tersebut.
“Kasus terus berjalan, terkait kasus pembunuhan yang sudah terjadi, 2 kasus pemerkosaan yang kami terima tentunya akan dilanjutkan,' tegasnya.
Made menambahkan, dua laporan kasus kejahatan seksual itu berbeda dengan kasus pembunuhan terhadap korban KRA. Korban terakhir ini merupakan mahasiswi salah satu perguruan tinggi swasta di Depok.
"Kasus pemerkosaan tentunya akan ditambahkan dari kasus pembunuhan yang dilakukan pelaku," pungkasnya.