Bea Cukai Beri Sanksi ke Perusahaan Pengedar 'Rokok Murah' di Madura, Ini 3 Faktanya
Kantor Bea Cukai Madura, Jawa Timur memberikan sanksi denda kepada para produsen rokok ilegal yang terbukti memproduksi dan menjual rokok tanpa pita cukai di sejumlah toko dan pasar tradisional di wilayah setempat. Ini fakta selengkapnya.
Kantor Bea Cukai Madura, Jawa Timur memberikan sanksi denda kepada para produsen rokok ilegal yang terbukti memproduksi dan menjual rokok tanpa pita cukai di sejumlah toko dan pasar tradisional di wilayah setempat.
"Selain memberikan sanksi denda dengan membayar sejumlah uang, kami juga memberikan teguran kepada perusahaan rokok yang terbukti memproduksi dan menjual rokok tanpa pita cukai tersebut," terang Pemeriksa Bea Cukai Madura Tesar Pratama dalam keterangan pers di Pamekasan, Kamis (9/9/2021).
-
Siapa yang memperkenalkan tembakau ke Madura? Saat tebu tak lagi menjanjikan, tiga pengusaha Belanda memperkenalkan tembakau pada 1861.
-
Bagaimana Media Center Indonesia Maju membantu masyarakat mendapatkan informasi yang valid? Jadi media center ini bukan media center capres-capresan, jadi tidak untuk capres-capres tapi ini untuk pelurusan informasi data dari pemerintah sehingga masyarakat bisa mendapatkan informasi yang valid ataupun serangan yang diterima (untuk pemerintah).
-
Siapa yang mewariskan pengetahuan tentang jamu Madura? Minum jamu sudah jadi tradisi yang melekat erat dengan masyarakat Madura. Pengetahuan tentang pemilihan bahan jamu, pengolahan jamu serta khasiat meminum jamu diwariskan turun-temurun.
-
Apa ciri khas burung Cendet Madura? Mengutip Instagram @jatimpemprov, burung Cendet Madura memiliki tubuh yang ramping, panjang, dan proporsional. Burung ini memiliki bulu dominan hitam sampai ke tengkuk. Bulunya yang dominan berwarna hitam menyebabkan burung ini juga dikenal dengan sebutan Cendet Blangkon. Burung ini juga memiliki ekor lebih panjang dibandingkan Cendet jenis lain.
-
Apa yang sebenarnya terjadi terkait kabar Budi Arie mundur? KesimpulanBudi Arie resmi mundur sebagai Menkominfo adalah tidak benar. Faktanya video yang beredar merupakan satir.
-
Siapa yang diduga berselingkuh dalam berita tersebut? Tersandung Dugaan Selingkuh, Ini Potret Gunawan Dwi Cahyo Suami Okie Agustina Gunawan Dwi Cahyo suami Okie Agustina kini sedang menjadi sorotan usai foto diduga dirinya menyebar di sosial media.
Rokok Ilegal Dijual Bebas
©2021 Merdeka.com/beacukai.go.id
Enam merek rokok ilegal atau tanpa pita cukai ditemukan petugas dijual bebas di sejumlah toko dan pasar tradisional di Pulau Madura. Rokok-rokok itu dijual dengan harga jauh lebih murah, yakni antara Rp5 ribu hingga Rp10 ribu per bungkus.
Tesar menceritakan kronologi ditemukannya peredaran rokok ilegal di Pulau Garam. Beberapa waktu lalu, Kantor Bea Cukai Madura bekerja sama dengan Pemkab Pamekasan, Polres dan TNI dari Sub Denpom V/4-3 Pamekasan menggelar operasi gabungan dengan fokus operasi di 13 pasar tradisional di Kabupaten Pamekasan.
“Dari sebanyak 50.296 batang rokok ilegal yang berhasil kami sita ini, potensi kerugian negara mencapai Rp26 juta lebih,” ungkapnya, dikutip dari Antara.
Larangan Rokok Ilegal
Operasi gabungan tersebut merupakan bagian dari operasi kegiatan pemberantasan barang kena cukai (BKC) ilegal di bawah koordinasi Kantor Bea dan Cukai Madura.
Selain menggelar operasi dan menyita rokok ilegal yang tidak bercukai, petugas juga melakukan sosialisasi secara langsung kepada masyarakat terkait ketentuan peredaran rokok ilegal dan larangan peredaran rokok ilegal.
"Melalui operasi ini, kami mau menurunkan angka peredaran rokok ilegal di wilayah Kabupaten Pamekasan ini secara khusus dan Madura pada umumnya, sekaligus juga memberikan arahan kepada masyarakat terkait bahaya rokok ilegal,” lanjutnya.
Dampak Peredaran Rokok Ilegal
©2021 Merdeka.com/beacukai.go.id
Menurut penjelasan Tesar, peredaran rokok ilegal mempengaruhi penerimaan cukai hasil tembakau yang akan berimbas pada penerimaan DBHCHT di tiap daerah penghasil tembakau.
Padahal hasil bea cukai tersebut akan memberikan manfaat kepada masyarakat. Dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, DBHCHT yang diterima pemerintah daerah diperuntukkan bagi upaya peningkatan kesejahteraan, peningkatan layanan kesehatan, pemberdayaan ekonomi, di samping pemberantasan peredaran rokol ilegal.
Pada pelaksanaan operasi pasar itu, petugas juga mengingatkan kepada para pedagang, pemilik toko dan kios di sejumlah pasar tradisional yang menjadi sasaran operasi supaya tidak lagi menjual rokok ilegal atau rokok yang dikenal warga Pamekasan dengan sebutan “durno” ini.