Cara Menghitung Zakat Mal Serta Hukumnya dalam Islam, Wajib Tahu
Zakat mal adalah zakat yang wajib diberikan karena menyimpan (memiliki) harta (uang, emas, dsb) yang cukup syarat-syaratnya. Untuk memudahkan Anda menunaikan ibadah zakat mal, berikut adalah penjelasan lebih lengkap mengenai bagaimana cara menghitung zakat mal yang benar, sesuai dalam ajaran Islam.
Dalam Islam, zakat termasuk dalam kategori ibadah wajib (seperti shalat, haji, dan puasa) yang telah diatur berdasarkan Alquran dan sunah. Selain itu, zakat juga merupakan amal sosial kemasyarakatan dan kemanusiaan yang dapat berkembang sesuai dengan perkembangan umat manusia.
Dalam Alquran dan hadis disebutkan, “Allah memusnahkan riba dan menyuburkan sedekah” (QS. al-Baqarah[2]: 276); “Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan menyucikan mereka” (QS. at-Taubah[9]: 103); “Sedekah tidak akan mengurangi harta” (HR. Tirmizi).
-
Apa yang dimaksud dengan zakat fitrah? Zakat fitrah adalah salah satu ibadah yang wajib dilakukan oleh umat Islam menjelang saat bulan Ramadan sampai dilaksanakannya sholat Idul Fitri.
-
Apa itu zakat penghasilan? Mengutip dari baznas.go.id, zakat penghasilan, atau zakat profesi atau zakat pendapatan, merupakan bagian dari zakat mal yang harus dibayarkan atas harta yang diperoleh dari penghasilan rutin.
-
Apa itu Zakat Fitrah? Zakat Fitrah atau juga dikenal sebagai Zakat Fitri adalah salah satu rukun Islam yang harus dilaksanakan oleh umat Muslim.
Zakat terdiri dari beberapa jenis, salah satunya adalah zakat mal. Zakat mal adalah zakat yang wajib diberikan karena menyimpan (memiliki) harta (uang, emas, dsb) yang cukup syarat-syaratnya.
Masing-masing golongan harta kekayaannya ini berbeda nisab yakni jumlah minimum harta kekayaan yang wajib dikeluarkan zakatnya, haul yaitu jangka waktu yang ditentukan bila seseorang wajib mengeluarkan zakat hartanya, dan qadar zakatnya yakni ukuran besarnya zakat harta yang harus dikeluarkan.
Untuk memudahkan dalam menunaikan ibadah zakat mal, berikut adalah penjelasan lebih lengkap mengenai bagaimana cara menghitung zakat mal yang benar, sesuai dalam ajaran Islam.
Pengertian Zakat Mal
Zakat secara etimologis berasal dari kata yang berarti tumbuh, kesuburan dan pensucian. Mengutip Sayid Sabiq dalam Fiqih Sunnah, kata zakat digunakan untuk pemberian harta tertentu karena di dalamnya terdapat suatu harapan mendapat berkah, menyucikan diri dan menumbuhkan harta tersebut untuk kebaikan.
Sementara itu, menurut Dr. Wahbah Zuhailiy dalam Al-Fiqhu al-Islami wa-Adalatuhu, secara terminologis zakat diartikan sebagai pemberian sesuatu yang wajib diberikan dari sekumpulan harta tertentu, menurut sifat-sifat dan ukuran tertentu kepada golongan tertentu yang berhak menerimanya.
Kata mal jamak dari kata amwal dapat diartikan sebagai segala sesuatu yang diinginkan sekali oleh manusia untuk memiliki dan menyimpannya. Pada mulanya kekayaan sepadan dengan dengan emas dan perak, namun kemudian berkembang menjadi segala barang yang dimiliki dan disimpan, mengutip Mursyidi dalam buku Akutansi Zakat Kontemporer.
Dalam kitab Fathul Mu’in disebutkan zakat mal (harta benda) yaitu zakat yang di keluarkan dari harta benda tertentu misalanya emas, perak, binatang, tumbuhan (biji-bijian), dan harta perniagaan.
Para pemikir ekonomi Islam kontemporer mendefinisikan zakat mal sebagai harta yang telah ditetapkan oleh pemerintah atau pejabat berwenang, kepada masyarakat umum atau individu yang bersifat mengikat dan final, tanpa mendapat imbalan tertentu yang dilakukan pemerintah sesuai dengan kemampuan pemilik harta, yang dialoksikan untuk memenuhi kebutuhan delapan golongan yang telah ditentukan oleh Alquran, serta untuk memenuhi tuntutan politik bagi keuangan Islam.
Dasar Hukum Zakat
Zakat sebagai salah satu rukun Islam bersifat fardhu ‘ain dan kewajiban ta’abuddi. Dalam Alquran, perintah untuk berzakat sama pentingnya dengan perintah shalat, mengutip Sahal Mahfudh dalam buku Nuansa Fiqih Sosial.
Zakat adalah rukun agama Islam yang sama dengan rukun-rukun agama Islam yang lain, merupakan fardhu dari fardhu-fardhu agama yang wajib ditunaikan. Di dalam Alquran banyak ayat yang menyuruh umat manusia untuk melaksanakan dan menunaikan zakat. Banyak pula hadis yang menganjurkan dan memerintahkan umat muslim agar berzakat.
pinterest.com
Berikut adalah beberapa dasar hukum tentang zakat dalam Islam;
Dalil Alquran yang mewajibkan adanya zakat yaitu:
- QS. At-taubah: 103
Artinya: Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka dan mendoalah untuk mereka. Sesungguhnya doa kamu itu (menjadi) ketenteraman jiwa bagi mereka dan Allah Maha mendengar lagi Maha mengetahui. (QS. At-taubah: 103).
- QS. Al Baqarah: 43
Artinya: Dan dirikanlah salat, tunaikanlah zakat dan ruku'lah beserta orang-orang yang ruku'. (QS. Al Baqarah: 43).
Dalil As-Sunnah atau hadist Nabi SAW:
“Dari Abu Abdurrahman, Abdullah bin Umar bin AlKhattab r.a dia berkata: saya mendengar Rasulullah SAW bersabda: Islam dibangun diatas lima perkara: bersaksi bahwa tiada Tuhan selain Allah dan bahwa Nabi Muhammad utusan Allah, menegakkan shalat, menunaikan zakat, melaksanakan haji dan puasa ramadhan.” (HR. Turmudzi dan Muslim).
Berdasarkan ayat Alquran dan Al-Hadist di atas, dapat dikatakan bahwa zakat merupakan kewajiban bagi setiap muslim yang mempunyai kelebihan harta. Zakat tidak bersifat sukarela atau hanya pemberian dari orang kaya kepada orang-orang miskin atau fakir, tetapi merupakan hak mereka dengan ukuran dan ketentuan tertentu. Hukum zakat adalah wajib sehingga tidak ada alasan bagi para muzakki untuk tidak mengeluarkan zakat.
Cara Menghitung Zakat Mal
Zakat mal adalah zakat yang wajib dibayarkan atas harta yang dimiliki jika harta tersebut telah mencapai batas wajib dikeluarkan zakatnya atau nishab. Syarat harta yang wajib di zakati yaitu, milik penuh, bertambah atau berkembang, cukup nisab, lebih dari kebutuhan pokok, bebas dari utang, dan sudah berlalu satu tahun (haul).
Nisab zakat maal: 85 gram emas
Kadar zakat maal: 2,5%
Nisab/cara menghitung zakat maal:
2,5% x Jumlah harta yang tersimpan selama 1 tahun
Contoh:
Bapak A selama 1 tahun penuh memiliki harta yang tersimpan (emas/perak/uang) senilai Rp100.000.000,-. Jika harga emas saat ini Rp622.000,-/gram, maka nishab zakat senilai Rp52.870.000,-. Sehingga Bapak A sudah wajib zakat. Zakat maal yang perlu Bapak A tunaikan sebesar 2,5% x Rp100.000.000,- = Rp2.500.000,-.
Sementara itu, dalam zakat maal terdapat 4 jenis zakat lain yang disebut zakat profesi, zakat perdagangan, zakat saham, dan zakat perusahaan. Berikut cara menghitung zakat mal tersebut;
1. Zakat Profesi
Zakat profesi adalah zakat atas penghasilan. Diperoleh dari pengembangan potensi diri seseorang dengan cara yang sesuai syariat, seperti upah kerja rutin, profesi dokter, pengacara, arsitek, guru dll.
Nisab zakat profesi: 653 kg gabah / 524 kg beras (makanan pokok) Kadar zakat maal: 2,5% (dianalogikan kepada zakat emas dan perak yaitu sebesar 2,5 %, atas dasar kaidah Qias Asysyabah)
Cara menghitung zakat maal:
2,5% x Jumlah pendapatan bruto
Contoh:
Bapak A menerima penghasilan senilai Rp10.000.000,-. Jika harga beras yang biasa dikonsumsi saat ini Rp10.000,-/kg, maka nishab zakat senilai Rp5.240.000,-. Sehingga Bapak A sudah wajib zakat. Zakat profesi yang perlu Bapak A tunaikan sebesar 2,5% x Rp10.000.000,- = Rp250.000,-.
2. Zakat Perdagangan
Zakat perdagangan adalah zakat yang dikeluarkan dari harta niaga, harta atau aset yang diperjualbelikan dengan maksud untuk mendapatkan keuntungan. Dengan demikian dalam harta niaga harus ada 2 motivasi: Motivasi untuk berbisnis (diperjualbelikan) dan motivasi mendapatkan keuntungan.
Harta perdagangan yang dikenakan zakat dihitung dari asset lancar usaha dikurangi utang yang berjangka pendek (utang yang jatuh tempo hanya satu tahun). Jika selisih dari aset lancar dan utang tersebut sudah mencapai nisab, maka wajib dibayarkan zakatnya.
Nisab zakat profesi: 653 kg gabah / 524 kg beras (makanan pokok) Kadar zakat maal: 2,5% (dianalogikan kepada zakat emas dan perak yaitu sebesar 2,5 %, atas dasar kaidah Qias Asysyabah)
Cara menghitung zakat maal:
Nisab zakat maal: 85 gram emas
Kadar zakat maal: 2,5%
Cara menghitung zakat perdagangan:
2,5% x (aset lancar utang jangka pendek)
Contoh:
Bapak A memiliki aset usaha senilai Rp200.000.000,- dengan utang jangka pendek senilai Rp50.000.000,-. Jika harga emas saat ini Rp622.000,-/gram, maka nishab zakat senilai Rp52.870.000,-. Sehingga Bapak A sudah wajib zakat atas dagangnya. Zakat perdagangan yang perlu Bapak A tunaikan sebesar 2,5% x (Rp200.000.000,- - Rp50.000.000,-) = Rp3.750.000,-.
3. Zakat Saham
Hasil dari keuntungan investasi saham, wajib dikeluarkan zakatnya sesuai dengan kesepakatan para ulama pada Muktamar Internasional Pertama tentang zakat di Kuwait (29 Rajab 1404.).
Harta perdagangan yang dikenakan zakat dihitung dari asset lancar usaha dikurangi utang yang berjangka pendek (utang yang jatuh tempo hanya satu tahun). Jika selisih dari asset lancar dan utang tersebut sudah mencapai nisab, maka wajib dibayarkan zakatnya.
Nisab zakat profesi: 653 kg gabah / 524 kg beras (makanan pokok) Kadar zakat maal: 2,5% (dianalogikan kepada zakat emas dan perak yaitu sebesar 2,5 %, atas dasar kaidah Qias Asysyabah)
Cara menghitung zakat maal:
Nisab zakat maal: 85 gram emas
Kadar zakat maal: 2,5%
Cara menghitung zakat maal: 2,5% x Jumlah harta yang tersimpan selama 1 tahun
Cara menghitung zakat saham (dalam satuan lot):
Nominal zakat : (harga pasar/lembar x 100 lembar)
Contoh perhitungan zakat:
Bapak A selama 1 tahun penuh memiliki total asset account senilai Rp100.000.000,-. Jika harga emas saat ini Rp622.000,-/gram, maka nishab zakat senilai Rp52.870.000,-. Sehingga Bapak A sudah wajib zakat. Zakat maal yang perlu Bapak A tunaikan sebesar 2,5% x Rp100.000.000,- = Rp2.500.000,-
4. Zakat Perusahaan
Muktamar Intemasional Pertama menganalogikan zakat perusahaan ini dengan zakat perdagangan, karena dipandang dari aspek legal dan kegiatan ekonomi perusahaan berpijak pada kegiatan trading atau perdagangan. Oleh karena itu, secara umum pola pembayaran dan penghitungan zakat perusahaan sama dengan zakat perdagangan.
Sebuah perusahaan biasanya memiliki harta yang terdiri dari tiga bentuk: Pertama, harta dalam bentuk barang. Kedua, harta dalam bentuk uang tunai. Ketiga, harta dalam bentuk piutang.
Ketiga bentuk harta tersebut yang harus dizakati, dikurangi harta dalam bentuk sarana dan prasarana dan kewajiban mendesak lainnya, seperti utang yang jatuh tempo.
Maka, pola perhitungan zakat perusahaan didasarkan pada laporan keuangan (neraca) dengan mengurangkan kewajiban atas aktiva lancar. Atau seluruh harta (di luar sarana dan prasarana) ditambah keuntungan, dikurangi pembayaran utang dan kewajiban lainnya, lalu dikeluarkan 2,5 persen sebagai zakatnya.
Nisab zakat maal: 85 gram emas
Kadar zakat maal: 2,5%
Cara menghitung zakat perusahaan:
2,5% x (aset lancar utang jangka pendek)
Contoh perhitungan zakat:
Perusahaan A memiliki aset usaha senilai Rp2.000.000.000,- dengan utang jangka pendek senilai Rp500.000.000,-. Jika harga emas saat ini Rp622.000,-/gram, maka nishab zakat senilai Rp52.870.000,-. Sehingga Perusahaan A sudah wajib zakat atas perusahaannya. Zakat perusahaan yang perlu ditunaikan sebesar 2,5% x (Rp2.000.000.000,- - Rp500.000.000,-) = Rp37.500.000,-.