Fakta di Balik Penyegelan PAUD-TK Probolinggo, Anak-anak Terpaksa Belajar di Teras
Bangunan TK dan PAUD di Kecamatan Maron, Kabupaten Probolinggo disegel ahli waris tanah. Akibatnya, 83 anak terpaksa bermain dan belajar di teras depan ruang kelas. Begini cerita selengkapnya.
Pagi itu berbeda dari biasanya, tak ada suara riuh rendah di dalam kelas PAUD Cerdik Ceria dan TK PKK Tunas Muda 1 di Desa Maron Kidul, Kecamatan Maron, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur.
Empat bangunan kelas dan satu kantor guru yang berdampingan itu tertutup rapat. Di masing-masing pintunya melintang sebuah kayu berbentuk persegi panjang yang dipaku.
-
Apa yang terjadi pada Pilkada di Jawa Timur? Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di lima wilayah di Jawa Timur dipastikan akan melawan kotak kosong.
-
Siapa yang dijuluki Presiden Penyair Jawa Timur? Hal ini dirasakan Aming Aminoedhin, seniman yang dijuluki Presiden Penyair Jawa Timur.
-
Kapan Jawa Timur meraih penghargaan insentif fiskal? Atas Keberhasilan itu, Pemerintah Provinsi Jawa Timur mendapatkan penghargaan insentif fiskal yang diserahkan langsung Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin kepada Wakil Gubernur Jatim Emil Elistianto Dardak mewakil Khofifah, dalam acara Rakornas dan Penyerahan Insentif Fiskal atas Kinerja Penanggulangan Kemiskinan Ekstrem 2023, di Istana Wapres Jakarta, Kamis(9/11).
-
Mengapa Aming dijuluki Presiden Penyair Jawa Timur? Keluarga jadi salah satu faktor terpenting bagi seorang anak. Hal ini dirasakan Aming Aminoedhin, seniman yang dijuluki Presiden Penyair Jawa Timur.
-
Apa yang menjadi sorotan Kantor Berita Amerika tentang OKU Timur? Potensi perikanan terutama kampung patin yang ada di OKU Timur menjadi lirikan dunia Internasional, di mana tim dari Kantor Berita Amerika Associated Press beraudensi dan wawancara bersama Bupati OKU Timur H Lanosin ST, Senin 24 Juli 2023 di Ruang Budensi Bupati OKU Timur.
-
Siapa yang menyatakan bahwa masyarakat Jawa Timur memiliki karakteristik khusus? Menurut Mohammad Noer, masyarakat Jawa Timur dinamis, agresif dan memiliki karakteristik khusus. "Agar diterima menjadi pimpinan di Provinsi Jawa Timur maka harus mau melayani rakyat, tahu menempatkan diri serta mampu mengayomi rakyat," ujarnya, dikutip dari laman resmi disperpusip.jatimprov.go.id.
Ada pula papan yang menerangkan bahwa dua bangunan tempat anak-anak bermain dan belajar itu disegel salah satu ahli waris tanah tempat kelas PAUD dan TK berdiri. Akibatnya, anak-anak terpaksa belajar di teras kelas.
Mediasi
britishpsychotherapyfoundation.org.uk
Kepolisian Resor Probolinggo telah melakukan mediasi terhadap kasus penyegelan bangunan PAUD Cerdik Ceria dan TK PKK Tunas Muda 1 di Desa Maron Kidul tersebut.
"Kedua pihak sepakat, tanah itu masih milik ahli waris Munawi dan Bawon, sehingga segel sudah dibuka dan siswa di sana bisa belajar seperti sedia kala,” ujar Kapolres Probolinggo, AKBP Teuku Arsya Khadafi, Senin (21/2/2022).
Menurutnya, penyegelan terjadi lantaran adanya miskomunikasi antara Munawi dengan pengurus PAUD dan TK.
"Ahli waris (Bawon) juga bersedia merenovasi bangunan PAUD di sebelah TK serta siap membiayai renovasi itu. Pernyataan tentang status tanah juga akan diperbarui untuk antisipasi di kemudian hari," lanjut Teuku Arsya.
Kapolsek Maron, lanjut dia, telah mengarahkan agar hal serupa tidak terjadi lagi. Selain itu, Teuku Arsya menegaskan bahwa penyegelan bangunan TK dan PAUD tidak ada kaitannya dengan pemilihan kepala desa (pilkades) yang digelar beberapa hari lalu.
"Sangat disayangkan bila semangat belajar anak usia dini terkikis akibat kejadian seperti itu," ungkapnya, dikutip dari Antara.
Terpaksa Belajar di Teras
ilustrasi ©2017 Merdeka.com
Sementara itu, Kepala Sekolah TK PKK Tunas Muda I, Supiyati Ningsih mengaku tidak tahu pasti alasan penyegelan bangunan yang selama ini ditempati anak-anak belajar.
"Saya tidak tahu pasti apa permasalahannya. Saya tahu kalau sekolah itu ditutup dari wali murid," terangnya.
Akibat penyegelan itu, sebanyak 83 siswa yang bersekolah di sana terlantar. Mereka terpaksa bermain dan belajar di teras depan bangunan-bangunan yang disegel oleh pemilik tanah.
(mdk/rka)