Janjikan Korban Menang Puluhan Juta, Begini Modus Emak-emak Lakukan Arisan Bodong
Siti Chomariyah (38), warga Kecamatan Turi, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, mengalami nasib buntung tertipu arisan bodong hingga rugi puluhan juta rupiah. Mirisnya, pelaku penipuan berkedok arisan itu merupakan tetangga jauh korban.
Siti Chomariyah (38), warga Kecamatan Turi, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, mengalami nasib buntung tertipu arisan bodong hingga rugi puluhan juta rupiah. Mirisnya, pelaku penipuan berkedok arisan bodong itu merupakan warga yang tinggal satu desa dengan korban.
Pelaku penipuan tersebut merupakan seorang ibu rumah tangga berinisial UMU (41), warga Dusun Getung, Desa Tawangrejo, Kecamatan Turi, Kabupaten Lamongan. Penipuan yang dilakukan UMU diduga terjadi pada Oktober 2022 silam di rumah korban.
-
Apa yang terjadi pada Pilkada di Jawa Timur? Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di lima wilayah di Jawa Timur dipastikan akan melawan kotak kosong.
-
Siapa yang dijuluki Presiden Penyair Jawa Timur? Hal ini dirasakan Aming Aminoedhin, seniman yang dijuluki Presiden Penyair Jawa Timur.
-
Kapan Jawa Timur meraih penghargaan insentif fiskal? Atas Keberhasilan itu, Pemerintah Provinsi Jawa Timur mendapatkan penghargaan insentif fiskal yang diserahkan langsung Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin kepada Wakil Gubernur Jatim Emil Elistianto Dardak mewakil Khofifah, dalam acara Rakornas dan Penyerahan Insentif Fiskal atas Kinerja Penanggulangan Kemiskinan Ekstrem 2023, di Istana Wapres Jakarta, Kamis(9/11).
-
Mengapa Aming dijuluki Presiden Penyair Jawa Timur? Keluarga jadi salah satu faktor terpenting bagi seorang anak. Hal ini dirasakan Aming Aminoedhin, seniman yang dijuluki Presiden Penyair Jawa Timur.
-
Apa yang menjadi sorotan Kantor Berita Amerika tentang OKU Timur? Potensi perikanan terutama kampung patin yang ada di OKU Timur menjadi lirikan dunia Internasional, di mana tim dari Kantor Berita Amerika Associated Press beraudensi dan wawancara bersama Bupati OKU Timur H Lanosin ST, Senin 24 Juli 2023 di Ruang Budensi Bupati OKU Timur.
-
Siapa yang menyatakan bahwa masyarakat Jawa Timur memiliki karakteristik khusus? Menurut Mohammad Noer, masyarakat Jawa Timur dinamis, agresif dan memiliki karakteristik khusus. "Agar diterima menjadi pimpinan di Provinsi Jawa Timur maka harus mau melayani rakyat, tahu menempatkan diri serta mampu mengayomi rakyat," ujarnya, dikutip dari laman resmi disperpusip.jatimprov.go.id.
UMU melancarkan aksi penipuan kepada Chomariyah dalam dua hari berturut-turut. Awalnya, dia memberikan penawaran kepada Chomariyah untuk mengikuti arisan senilai puluhan juta. Dalam jangka satu bulan, pelaku penipuan menjanjikan korban bakal mendapatkan uang lebih banyak dari yang ia bayarkan di awal.
Tawarkan Untung Puluhan Juta
©2014 Merdeka.com/shutterstock.com/Anggaradedy
Pada 20 Oktober 2022, UMU mendatangi korban di kediamannya untuk menawarkan arisan senilai Rp30 juta. Pelaku kemudian menjanjikan uang korban bakal kembali dengan nominal lebih banyak dalam jangka waktu satu bulan.
“Terlapor UMU menawarkan arisan sebesar Rp30 juta kepada Siti Chomariyah, dengan jangka waktu 1 bulan akan mendapatkan uang Rp40 juta. Setelah ditawar oleh pelapor dengan harga Rp27 juta terlapor menyetujuinya,” tulis akun Instagram @pojoklamongan, Selasa (28/2/2023).
Sehari kemudian, pelaku kembali datang ke rumah korban untuk menawarkan hal serupa. Kali ini pelaku menawarkan korban membayar arisan senilai Rp15 juta, dalam jangka waktu dua pekan korban dijanjikan bakal mendapatkan arisan senilai Rp20 juta.
“Setelah ditawar oleh pelapor dengan harga Rp13,5 juta, terlapor kembali menyetujuinya,” imbuh akun Instagram @pojoklamongan.
Namun, setelah jangka waktu habis, ternyata pelaku UMU tidak memberikan uang hasil arisan yang ia janjikan kepada korban. Korban yang resah akhirnya melakukan pengecekan dan mendapati bahwa arisan tersebut bodong.
Nasib Pelaku
Tindakan UMU itu menyebabkan korban mengalami kerugian hingga Rp40,5 juta. Tak terima dengan apa yang ia alami, korban melaporkan penipuan tersebut kepada Polres Lamongan. Laporan korban mengenai penipuan berkedok arisan yang dilakukan UMU diterima Polres Lamongan pada Rabu (22/2/2023).
Kasat Reskrim Polres Lamongan AKP Komang Yogi Arya Wiguna melalui Kanit Pidum Ipda Sunandar menyatakan bahwa tersangka dugaan penipuan dan penggelapan uang dengan kedok arisan yang terjadi di Desa Tawangrejo, Kecamatan Turi, Kabupaten Lamongan tersebut telah diamankan.
“Terlapor kami panggil dan datang. Setelah kami lakukan penyidikan dan penyelidikan kami mengamankan tiga lembar kwitansi pembelian arisan sebagai barang bukti. Akhirnya terlapor kita tetapkan menjadi tersangka,” jelas Ipda Sunandar.
Akibat perbuatan melanggar hukum yang dilakukannya, UMU kini harus merasakan dinginnya jeruji besi di Mapolres Lamongan.
“Tersangka UMU dijerat dengan Pasal 378 dan/atau Pasal 372 KUHP tentang tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan," pungkas Sunandar.