Lebih Dekat dengan Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin, Sudah Jadi Aktivis Pemilu sejak Usianya 19 Tahun
Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin enggan berkomentar banyak terkait keputusan Baleg DPR RI yang menyepakati revisi Undang-Undang Pilkada.
Sejak kemarin, linimasa media sosial dibanjiri seruan aksi demonstrasi mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Undang-Undang Pilkada.
Sejumlah tokoh publik seperti Najwa Shihab, Bintang Emon, Reza Rahadian, dan lain-lain menyerukan ajakan turun ke jalan untuk menolak rencana DPR RI mengesahkan RUU Pilkada yang mengabaikan putusan MK.
Sementara itu, Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin enggan berkomentar terkait keputusan Baleg DPR RI yang menyepakati revisi Undang-Undang Pilkada dengan mengabaikan putusan Mahkamah Konstitusi dan memilih mengikuti putusan Mahkamah Agung.
Nakhkoda KPU RI
Pria kelahiran Sidoarjo 1 Februari 1980 ini menjadi Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) sejak 28 Juli 2024. Sebelumnya, ia ditunjuk menjadi pelaksana tugas sejak 4 Juli 2024 menggantikan Hasyim Asy'ari yang diberhentikan secara tidak hormat.
Mochammad Afifuddin menjabat sebagai Anggota KPU RI sejak 2022. Sebelumnya ia menjabat sebagai Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia periode 2017–2022.
Dunia kepemiluan bukan hal baru dalam hidup pria yang akrab disapa Afif. Dia sudah aktif bergulat dalam aktivitas kepemiluan pada Pemilu1999. Saat itu ia menjadi relawan pemantau di TPS. Ia kemudian menjadi Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) periode 2013-2015. Selanjutnya, pada tahun 2017 Afif terpilih menjadi anggota Bawaslu RI.
Penulis Andal
Sejak duduk di bangku kuliah, Afif terlibat aktif dalam berbagai kegiatan organisasi. Hal inilah yang membuat jiwa kepemimpinannya terasah.
Mengutip laman kpu.go.id, selama menjadi mahasiswa, Afif aktif di lembaga intra dan ekstra kampus. Ia pernah menjadi Presiden Mahasiswa (BEM) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta periode 2000-2001 dan Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII).
Lulus dari UIN pada tahun 2004, Afif mengabdi di Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM) UIN Syarif Hidayatullah yang membidangi isu Islam dan Demokrasi. Sembari bekerja, ia melanjutkan studi ke Magister Manajemen Komunikasi Politik di Universitas Indonesia (2005-2007).
Sejak mahasiswa Afif juga sering menulis artikel dan resensi di beberapa media nasional seperti Kompas, Republika, Gatra, Suara Pembaruan, dan Koran Jakarta. Selain itu, ia juga menulis beberapa buku, di antaranya: Membangun Demokrasi dari Bawah (PPSDM UIN-TAF, 2007), Bersama Masyarakat Memantau Pemilu 2009 (JPPR TIFA; 2009), dan Laporan Pemantauan 10 Daerah (JPPR-TAF, 2011).