Marak Dugaan Jual Beli Kuota Haji di Pamekasan, Begini Penjelasan Kemenag
Sejumlah calon haji didatangi oknum yang mengaku dari Kemenag Pamekasan. Mereka mengaku bisa memberangkatkan calon haji lebih cepat dari waktu seharusnya.
Sejumlah calon haji didatangi oknum diminta bayar puluhan juta.
Marak Dugaan Jual Beli Kuota Haji di Pamekasan, Begini Penjelasan Kemenag
Sejumlah calon haji di Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur didatangi oknum yang mengaku dari Kemenag setempat. Oknum tersebut meminta uang Rp70 juta dengan imbalan membuat calon haji bisa berangkat lebih cepat ke Tanah Suci dari jadwal seharusnya.
Sasaran Penipuan
Oknum itu mengaku bisa memberangkatkan calon haji menggantikan calon haji yang gagal berangkat. Syaratnya mereka membayar sebesar Rp70 juta. Calon haji yang banyak didatangi oknum ini umumnya adalah warga yang baru mendaftar untuk menunaikan ibadah haji.
- Biaya Haji 2024 Diusulkan Rp105 Juta, Segini Jumlah yang Harus Dibayar Jemaah
- Pengusaha Khawatir Jemaah Haji Tak Sanggup Bayar Jika Biaya Haji 2024 Rp105 Juta
- Penerbangan Haji Bisa Hemat Bahan Bakar Rp5,4 Miliar, Begini Caranya
- Pemandangan Menakjubkan Jutaan Jemaah Haji Wukuf di Padang Arafah, Larut dalam Zikir dan Doa
Tanggapan Kemenang
Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, Mawardi, menbantah dugaan praktik jual beli kuota haji yang menyeret institusinya.
Siskohat
Saat ini, Kemenag pusat hingga ke daerah menggunakan Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat). Calon gaji yang gagal berangkat menunaikan ibadah haji ke Tanah Suci Makkah akan diganti secara otomatis dengan calon haji yang berada di nomor urut berikutnya. Atau bisa diganti oleh ahli warisnya apabila yang bersangkutan meninggal dunia. "Dibuktikan identitas diri sang calon pengganti, seperti KTP elektronik, kartu keluarga, dan surat kematian," jelas Mawardi, dikutip dari ANTARA, Kamis (20/7/2023).
Dia menegaskan, segala sesuatu di luar ketentuan regulasi terkait pemberangkatan calon haji tidak mungkin dilakukan oleh Kemenag Pamekasan. (Foto: liputan6.com)