Pemkab Pasuruan Larang Nelayan Tangkap Ikan Pakai Alat Berbahaya, Ini Alasannya
Pemerintah Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, melarang keras nelayan setempat menangkap ikan menggunakan peralatan berbahaya. Ini alasannya.
Pemerintah Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, melarang keras nelayan setempat menangkap ikan menggunakan peralatan berbahaya.
Wakil Bupati Pasuruan Mujib Imron menuturkan, pihaknya mendorong nelayan tidak melakukan penangkapan ikan yang bisa berdampak merusak biota laut dan sungai, serta mengancam keselamatan jiwa.
-
Apa yang terjadi pada Pilkada di Jawa Timur? Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di lima wilayah di Jawa Timur dipastikan akan melawan kotak kosong.
-
Kapan Jawa Timur meraih penghargaan insentif fiskal? Atas Keberhasilan itu, Pemerintah Provinsi Jawa Timur mendapatkan penghargaan insentif fiskal yang diserahkan langsung Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin kepada Wakil Gubernur Jatim Emil Elistianto Dardak mewakil Khofifah, dalam acara Rakornas dan Penyerahan Insentif Fiskal atas Kinerja Penanggulangan Kemiskinan Ekstrem 2023, di Istana Wapres Jakarta, Kamis(9/11).
-
Kapan pantun Jawa lucu populer? Pantun adalah bentuk puisi lama yang sangat populer dalam kesusastraan Nusantara.
-
Kapan Jalur Pantura Jawa Barat mulai ramai pemudik motor? Sudah Ada Beberapa yang Mudik Saat kreator tersebut melalui Jalur Pantura, beberapa pemudik mulai terlihat di satu pekan jelang lebaran. Mereka sudah mulai pulang ke kampung halaman denga menggunakan sepeda motor.
-
Siapa yang dijuluki Presiden Penyair Jawa Timur? Hal ini dirasakan Aming Aminoedhin, seniman yang dijuluki Presiden Penyair Jawa Timur.
-
Mengapa Aming dijuluki Presiden Penyair Jawa Timur? Keluarga jadi salah satu faktor terpenting bagi seorang anak. Hal ini dirasakan Aming Aminoedhin, seniman yang dijuluki Presiden Penyair Jawa Timur.
"Menangkap ikan dengan alat-alat yang berbahaya dapat berujung pidana. Seperti pukat hela, pukat tarik bahkan sampai menggunakan bahan peledak, perangkap atau bahkan racun dan setrum," katanya dalam acara pembinaan kelompok masyarakat pengawas (Pokmaswas) pesisir/laut di Pendopo Kecamatan Kraton, Pasuruan, Selasa (23/5/2023).
Oknum Nelayan Nakal
©2015 merdeka.com/arbi soemandoyo
Menangkap ikan menggunakan alat berbahaya merusak biota laut, sungai, danau, dan lain sebagainya. Oleh karena itu, pihak yang melakukan tindakan akan berurusan dengan hukum.
"Tangkaplah ikan dengan cara yang tidak merusak biota sungai, laut dan lainnya. Kalau pakai racun atau alat setrum itu merusak lingkungan dan bisa dipidana," terang Mujib, dikutip dari laman resmi Pemkab Pasuruan.
Meskipun Pemkab Pasuruan melalui Dinas Perikanan setempat sudah melakukan pembinaan dan sosialisasi kepada nelayan, masih dijumpai sejumlah oknum menangkap ikan dengan alat-alat yang dilarang.
"Masih ada, sekalipun tidak banyak. Istilahnya sembunyi-sembunyi," imbuh Gus Mujib, sapaan akrab Wakil Bupati Pasuruan.
Bangun Kesadaran
Dia berharap, kelompok masyarakat pengawas (Pokmaswas) dapat menjalankan perannya untuk berkomunikasi dengan nelayan. Di era serba digital, kata dia, pokmaswas bisa menggunakan telepon seluler untuk mengingatkan para nelayan agar menangkap ikan dengan cara yang tidak membahayakan.
"Bagaimana membangun kesadaran, laut dan pantai kita harus kita jaga kelestariannya. Janji Allah SWT, manusia tidak akan kekurangan makan minum karena sudah disediakan,” terang Gus Mujib.
Sementara itu, jika nelayan dibiarkan menangkap ikan menggunakan alat-alat berbahaya maka akan menimbulkan rusaknya ekosistem biota laut. Penangkapan ikan menggunakan bondet misalnya, akan membuat ikan-ikan kecil maupun biota lain yang dilindungi ikut masuk ke dalam perangkap. Hasilnya, regenerasi ikan tidak berjalan dan suatu saat bisa habis.