Pria di Banyuwangi Ini Nekat Perkosa Saudara Istrinya, Alasannya Bikin Miris
Seorang pria di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur nekat memerkosa saudara istrinya. Begini kronologi lengkapnya.
Seorang pria di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur nekat memerkosa saudara istrinya. DA (26) warga Kecamatan Kalipuro, Banyuwangi itu nekat memerkosa adik sepupu istrinya saat yang bersangkutan menginap di rumahnya.
Dalam pemeriksaan diketahui motif pelaku nekat melakukan tindakan asusila tersebut. Pelaku mengaku tergoda dengan korban, seperti melansir dari Instagram @bwi24jam, Minggu (17/1/2021).
-
Apa yang terjadi pada Pilkada di Jawa Timur? Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di lima wilayah di Jawa Timur dipastikan akan melawan kotak kosong.
-
Siapa yang dijuluki Presiden Penyair Jawa Timur? Hal ini dirasakan Aming Aminoedhin, seniman yang dijuluki Presiden Penyair Jawa Timur.
-
Kapan Jawa Timur meraih penghargaan insentif fiskal? Atas Keberhasilan itu, Pemerintah Provinsi Jawa Timur mendapatkan penghargaan insentif fiskal yang diserahkan langsung Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin kepada Wakil Gubernur Jatim Emil Elistianto Dardak mewakil Khofifah, dalam acara Rakornas dan Penyerahan Insentif Fiskal atas Kinerja Penanggulangan Kemiskinan Ekstrem 2023, di Istana Wapres Jakarta, Kamis(9/11).
-
Mengapa Aming dijuluki Presiden Penyair Jawa Timur? Keluarga jadi salah satu faktor terpenting bagi seorang anak. Hal ini dirasakan Aming Aminoedhin, seniman yang dijuluki Presiden Penyair Jawa Timur.
-
Apa yang menjadi sorotan Kantor Berita Amerika tentang OKU Timur? Potensi perikanan terutama kampung patin yang ada di OKU Timur menjadi lirikan dunia Internasional, di mana tim dari Kantor Berita Amerika Associated Press beraudensi dan wawancara bersama Bupati OKU Timur H Lanosin ST, Senin 24 Juli 2023 di Ruang Budensi Bupati OKU Timur.
-
Siapa yang menyatakan bahwa masyarakat Jawa Timur memiliki karakteristik khusus? Menurut Mohammad Noer, masyarakat Jawa Timur dinamis, agresif dan memiliki karakteristik khusus. "Agar diterima menjadi pimpinan di Provinsi Jawa Timur maka harus mau melayani rakyat, tahu menempatkan diri serta mampu mengayomi rakyat," ujarnya, dikutip dari laman resmi disperpusip.jatimprov.go.id.
Kronologi Kejadian
©2021 Merdeka.com/Instagram @bwi24jam
Aksi pemerkosaan terjadi pada Selasa, 29 Januari 2021. Saat itu, korban berkunjung ke rumah kakak sepupunya dan menginap. Keesokan harinya, pelaku tiba-tiba masuk ke kamar korban dan memaksanya melakukan hubungan suami-istri.
"Saat itu kondisi rumah sepi, karena istri pelaku keluar rumah untuk mencuci di sungai. Kesempatan inilah yang dimanfaatkan pelaku untuk melancarkan aksi bejatnya," terang Kapolresta Banyuwangi Kombes Arman Asmara Syarifudin, Sabtu (16/1/2021).
Sempat Teriak Minta Tolong
Korban sempat berteriak meminta tolong kepada kakak sepupunya. Namun, pelaku segera membentak korban. “Tapi karena tidak ada orang akhirnya pelaku berhasil memperdaya korban," imbuhnya.
Korban tidak menceritakan aksi bejat DA ke kakak sepupunya. Namun, begitu sampai di rumah, korban langsung menceritakan apa yang dialami kepada orang tuanya. Sontak, orang tua korban tidak terima dan langsung melaporkan peristiwa tersebut kepada polisi.
"Kita berhasil menangkap pelaku dan mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya baju lengan panjang warna putih, celana jeans warna biru, BH warna hitam, celana dalam warna putih, celana pendek ungu, dan kaus kutang warna hitam," lanjutnya.
Ancaman Hukuman
©2018 Merdeka.com
Atas perbuatan bejatnya, pelaku dijerat Pasal 71 ayat (1) Jo Pasal 76D UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016, tentang perubahan kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi Undang-Undang.
"Tersangka terancam hukuman kurungan penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun," pungkasnya.