Sukseskan Program PTSL, Kementerian ATR/BPN Libatkan Masyarakat
Pada kesempatan ini, Anggota Komisi II DPR RI bersama jajaran Kementerian ATR/BPN juga menyerahkan sertipikat tanah hasil dari program PTSL kepada 10 orang perwakilan masyarakat dari Desa Asembagus dan Brani Wetan, Kabupaten Probolinggo.
Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) menjadi salah satu Program Strategis Nasional (PSN). Program ini terus digencarkan oleh pemerintah demi mensejahterakan masyarakat Indonesia.
Namun Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) sebagai pengusung program tidak dapat berjalan sendiri dalam menyukseskan program tersebut. Kementerian ATR/BPN perlu kerja sama dengan Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), pemerintah daerah, perangkat desa, dan juga masyarakat agar program ini sukses.
-
Kenapa Kementerian ATR/BPN menyerahkan sertipikat aset BUMN dan Pemda di Kalimantan Timur? Menteri ATR/BPN telah menyelamatkan aset-aset negara melalui program sertifikasi tanah aset Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto menyerahkan sejumlah sertipikat aset Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Dalam hal ini PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) (Persero), dan sertipikat aset Pemerintah Daerah (Pemda) di wilayah Kalimantan Timur. Penyerahan tersebut berlangsung di Hotel Mercure Samarinda, pada Kamis (3/8/2023). Adapun sertipikat aset BUMN yang diserahkan, yaitu 24 sertipikat bagi PLN wilayah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara; 3 sertipikat bagi PLN wilayah Kalimantan Barat; dan 38 sertipikat bagi PLN wilayah Kalimantan Selatan. Sementara itu, sertipikat aset Pemda yang diserahkan antara lain 7 sertipikat bagi Pemerintah Kota Balikpapan; 3 sertipikat bagi Pemerintah Kota Samarinda; dan 2 sertipikat bagi Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara.
-
Apa yang sedang dilakukan Kementerian ATR/BPN di Desa Purwabakti? Saat ini, desa tersebut sudah berada pada tahap penataan akses di mana tanah di desa tersebut sedang diberdayakan dengan cara pembinaan pertanian, pariwisata, dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
-
Apa isi dari Nota Kesepahaman yang ditandatangani oleh Kementerian ATR/BPN dan Kementerian KKP? Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto bersama Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) tentang Sinergi Program Kelautan dan Perikanan serta Agraria/Pertanahan dan Tata Ruang.
-
Apa keputusan yang diambil oleh MKMK terkait jabatan Hakim Arief Hidayat di PA GMNI? "Hakim terlapor tidak terbukti melakukan pelanggaran terhadap Kode Etik dan Perilaku Hakim Konstitusi sepanjang terkait penyampaian pendapat berbeda (dissenting opinion) dari Hakim Terlapor dalam Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXI/2023," ujar Ketua MKMK I Gede Dewa Palguna dalam amar putusannya, Kamis (28/3). "Hakim Terlapor tidak terbukti melakukan pelanggaran terhadap Kode Etik dan Perilaku Hakim Konstitusi sepanjang terkait kedudukan Hakim Terlapor sebagai Ketua Umum Persatuan Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia," sambung Palguna.
-
Bagaimana besaran THR PNS Depok? Disebutkan, untuk besaran THR yakni penghasilan gaji 100 persen dari penghasilan satu bulan yang diterima pada bulan Maret.
-
Apa yang dikatakan Menteri AS tentang Kominfo dalam berita hoaks yang beredar? Judul berita itu mencatut situs berita Liputan6.com, berjudul; "Menteri Amerika klaim: Kominfo Indonesia sangat bodoh, Databesa Negaranya dihacker tidak tau, karena terlalu sibuk ngurus Palestina."
Kerja bersama tersebut dapat terlihat pada kegiatan Sosialisasi Program Strategis Kementerian ATR/BPN yang dilaksanakan di Hotel Bromo Park, Kabupaten Probolinggo, Provinsi Jawa Timur, Senin (10/10/2022). Pada kesempatan ini, Anggota Komisi II DPR RI bersama jajaran Kementerian ATR/BPN juga menyerahkan sertipikat tanah hasil dari program PTSL kepada 10 orang perwakilan masyarakat dari Desa Asembagus dan Brani Wetan, Kabupaten Probolinggo.
Sosialisasi Program Strategis Kementerian ATR©2022 Merdeka.com
"Saya mengapresiasi kepada Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Jawa Timur dan Kantor Pertanahan Kabupaten Probolinggo yang telah merealisasikan PSN PTSL ini di wilayah Kabupaten Probolinggo dengan baik," ungkap Aminurokhman, Anggota Komisi II DPR RI yang hadir sebagai narasumber dalam kegiatan sosialisasi.
Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa keberhasilan PTSL tidak hanya karena Kementerian ATR/BPN saja, namun ada peran dari pemerintah daerah dan masyarakat setempat. "Panjenengan hadir dalam kegiatan sosialisasi program strategis ini agar mengetahui juga bahwa tidak hanya BPN saja yang bekerja tetapi juga pemerintah serta masyarakat juga turut membantu bersama dalam keberhasilan program PTSL ini," ujar Aminurokhman.
Sosialisasi Program Strategis Kementerian ATR©2022 Merdeka.com
Kepada masyarakat yang hadir, Aminurokhman juga berpesan agar memasang tanda batas tanah menggunakan patok. "Bagi masyarakat agar segera memasang patok tanda batas tanah dengan sepengetahuan perangkat desa, untuk mempermudah petugas BPN dalam menjalankan tugas dalam pengukuran bagi yang belum memiliki sertipikat," tutur Aminurokhman.
Dalam sosialisasi ini, Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran Kanwil BPN Provinsi Jawa Timur, Stanley mengimbau agar masyarakat dapat memelihara, mengusahakan, serta mengelola manfaat dari tanah yang dimiliki.
Sosialisasi Program Strategis Kementerian ATR©2022 Merdeka.com
"Tujuan dari program PTSL ini diharapkan dapat menjadi modal dasar masyarakat, yang mana tanah harus dimanfaatkan secara optimal untuk meningkatkan perekonomian masyarakat, sebagai modal usaha pengusaha kecil/mikro di seluruh wilayah Indonesia," terang Stanley.
Senada dengan Stanley, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Probolinggo, Wida Rihardyan Adjie mengatakan bahwa selain meningkatkan perekonomian masyarakat, sertipikat tanah dapat bermanfaat mengurangi konflik dan sengketa pertanahan. "Semakin cepat dan lancar pelaksanaan kegiatan PTSL di wilayah setempat, akan semakin membantu mengurangi konflik masalah pertanahan dan membantu perekonomian di daerah tersebut, memberikan akses reform dalam pengembangan usaha," pungkas Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Probolinggo.
(mdk/hhw)