Trending di Korsel, Ini 5 Fakta Kasus ABK Indonesia di Kapal Berbendera China
Kabar mengejutkan tengah beredar dan disiarkan oleh stasiun TV Korea Selatan. Dalam berita terebut, anak buah kapal (ABK) yang merupakan WNI diduga menjadi korban perbudakan modern.
Kabar mengejutkan tengah beredar dan disiarkan oleh stasiun TV Korea Selatan. Dalam berita terebut, anak buah kapal (ABK) yang merupakan WNI diduga menjadi korban perbudakan modern.
Melansir dari liputan6,Rabu (6/5/2020), para ABK itu berada di kapal Long Xin 629 milik China. Mereka disebut-sebut sebagai korban pelanggaran HAM ketika bekerja di kapal tersebut.
-
Apa yang terjadi pada Pilkada di Jawa Timur? Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di lima wilayah di Jawa Timur dipastikan akan melawan kotak kosong.
-
Kapan Jawa Timur meraih penghargaan insentif fiskal? Atas Keberhasilan itu, Pemerintah Provinsi Jawa Timur mendapatkan penghargaan insentif fiskal yang diserahkan langsung Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin kepada Wakil Gubernur Jatim Emil Elistianto Dardak mewakil Khofifah, dalam acara Rakornas dan Penyerahan Insentif Fiskal atas Kinerja Penanggulangan Kemiskinan Ekstrem 2023, di Istana Wapres Jakarta, Kamis(9/11).
-
Apa yang dimaksud dengan pepatah Jawa "Mikul dhuwur mendhem jero"? "Mikul dhuwur mendhem jero" berarti seorang anak yang menjunjung tinggi derajat orang tua, atau anak yang selalu menghormati orang tua. Makna dari pepatah ini adalah bahwa seorang anak harus selalu menghargai jasa orang tua dan berusaha untuk selalu membanggakan mereka.
-
Siapa yang dijuluki Presiden Penyair Jawa Timur? Hal ini dirasakan Aming Aminoedhin, seniman yang dijuluki Presiden Penyair Jawa Timur.
-
Mengapa Aming dijuluki Presiden Penyair Jawa Timur? Keluarga jadi salah satu faktor terpenting bagi seorang anak. Hal ini dirasakan Aming Aminoedhin, seniman yang dijuluki Presiden Penyair Jawa Timur.
-
Kapan Jalur Pantura Jawa Barat mulai ramai pemudik motor? Sudah Ada Beberapa yang Mudik Saat kreator tersebut melalui Jalur Pantura, beberapa pemudik mulai terlihat di satu pekan jelang lebaran. Mereka sudah mulai pulang ke kampung halaman denga menggunakan sepeda motor.
Untuk mengetahui perkembangan kasusnya, berikut 5 fakta terkait ABK Indonesia di kapal China.
1. Jasad 3 Awak Kapal Dibuang Ke Laut
©2020 Merdeka.com
Berita ini sontak menggemparkan setelah MBC, salah satu stasiun TV Korea Selatan melaporkan adanya dugaan perbudakan modern yang terjadi pada ABK asal Indonesia.
Dalam berita tersebut diketahui, 3 awak kapal asal Indonesia yang meninggal di atas kapal dibuang ke tengah laut.
Melansir dari liputan6, pada Desember 2019 dan Maret 2020, pada kapal Long Xin 629 dan Long Xin 604, terjadi kematian 3 awak kapal WNI saat kapal sedang berlayar di Samudera Pasifik.
Kapten kapal menjelaskan bahwa keputusan melarung jenazah karena kematian disebabkan penyakit menular dan hal ini berdasarkan persetujuan awak kapal lainnya.
2. Sudah Sakit Sejak 1 Bulan Lalu
Sebelum diketahui jasad ABK WNI dibuang ke laut, ternyata WNI tersebut telah sakit sejak satu bulan yang lalu.
Dari pernyataan yang diputar pada siaran MBC, seorang awak kapal menuturkan bahwa kondisi pekerjaan mereka sangat mengerikan.
Bahkan diketahui ternyata salah satu awak yang meninggal dan dilarung dilaut tersebut telah sakit semenjak sebulan yang lalu.
"Awalnya keram terus tahu-tahu kakinya bengkak, dari kaki terus nyerang ke badan terus sesak dia," ujar seorang saksi yang ditampilkan MBC.
3. ABK WNI Minum Air Laut
©2020 Merdeka.com
Ketidakadilan juga diceritakan salah satu awak kapal. Dirinya mengatakan bahwa ABK WNI minum air laut yang telah difiltrasi.
Meskipun sebenarnya kapal memiliki persediaan air mineral, namun air tersebut hanya diperuntukkan oleh awak Cina. Awak kapal dari Indonesia tersebut juga menyebutkan keluhan-keluhan yang muncul setelah meminum air laut.
"Pusing terus enggak bisa minum air itu sama sekali. Pernah juga sampai kaya ada dahak-dahak di sini," ujar saksi tersebut.
4. Kerja 18 Jam, Gaji 1,7 Juta
Menurut kesaksian salah satu ABK tersebut, setiap pekerja Indonesia memiliki jam kerja hingga 18 jam dengan waktu istirahat hanya 6 jam setelahnya.
Upah yang didapat mereka selama bekerja hingga 13 bulan hanya sekitar US$ 120 atau Rp 1,7 juta. Dalam satu bulan, mereka hanya digaji sekitar Rp 100.000.
5. Sebagian ABK WNI Sudah Dipulangkan
©2020 Merdeka.com
Kabar terkini dari kasus ini melansir dari liputan6, sebagian ABK telah dipulangkan. KBRI Seoul berkoordinasi dengan otoritas setempat telah memulangkan 11 awak kapal pada 24 April 2020.
Kemudian pada 8 Mei 2020, 14 awak kapal lainnya akan dipulangkan juga. Seorang ABK kapal yang meninggal di RS Busan akan diupayakan oleh KBRI Seoul agar tetap bisa dipulangkan.