Beking jual beli Rusunawa
Ada oknum Pegawai Dinas Perumahan di belakang Daeng Lalung menjalankan bisnis jual beli Rusun.
Sepak terjang Daeng Lalung, preman juga mafia di Rumah Susun Sewa Kapuk Muara, Jakarta Utara memang sudah tersohor. Sekali sebut namanya, hampir semua penghuni Rusun mengenal sosok lelaki kelahiran Makassar itu. Sebab di Rusun milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta itu juga, Daeng Lalung melebarkan kuasanya mulai dari bisnis jual beli Rusun hingga pengelola parkiran dan keamanan.
Om, begitu Daeng Lalung di kenal penghuni Rusunawa Kapuk Muara juga punya beking bertugas di Dinas Perumahan dan Gedung DKI Jakarta. Sumber merdeka.com menuturkan PNS itu membantu Daeng Lalung mengeluarkan Surat Perjanjian (SP) dan mengganti nama pemilik Rusun. Saat ini PNS itu masih bertugas di Unit Pelayanan Terpadu Rusunawa Rawa Bebek, Jakarta Timur.
Adalah Sarwana, Pegawai Negeri Sipil di balik bisnis jual beli unit Rusunawa Kapuk Muara. Kedekatan Sarwana bermula ketika dia ditugaskan di Unit Pelayanan Terpadu (UPT) Rusunawa Kapuk Muara. Dari sana lah kedekatan Daeng Lalung dan Sarwana bermula. "Namanya Pak Sarwana. Pokoknya balik nama bisa sampe Rp 10 juta, padahal harusnya kan gratiskan," ujar sang sumber saat berbincang dengan merdeka.com beberapa waktu lalu.
Saat di konfirmasi mengenai mafia jual beli di Rusunawa Kapuk Muara, Kepala Unit Pelayanan Terpadu (UPT) Kapuk Muara, Raviandri mengaku telah mendapatkan laporan keterlibatan Sarwana. Namun dia tak mengenal sosok Sarwana secara personal. "Banyak kasus denger-denger informasinya seperti itu. Katanya dia ikut serta jual beli rumah susun. Itu informasinya kan belum ada buktinya, jadi saya belum bisa cerita," ujar Raviandri beberapa waktu lalu.
Berdasarkan informasi didapat Raviandri, Sarwana rupanya berencana mengembalikan semua uang didapat dari penjualan Rusun. Namun dia tidak mengetahui detail keterlibatan Sarwana dalam kasus jual beli Rusun. Meski demikian dia menjelaskan, jika Sarwana tetap tak mengakui keterlibatannya dalam kasus itu, Pemprov DKI Jakarta akan terus mencari barang bukti.
Jika memang terbukti, Sarwana terancam dipecat sebagai Pegawai Negeri Sipil."Kalau ternyata ikut bener ya pidanakan saja, enggak susah pusing," ujar Raviandri.
Senada dengan Raviandri, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama pun menegaskan tidak akan pandang bulu bagi PNS Dinas Perumahan dan Gedung DKI Jakarta jika terlibat jual beli Rusun. Dia berjanji akan menindak tegas bagi PNS terlibat jual beli Rusun. "Kalau bener terlibat hajar." kata Ahok di Balaikota Jakarta beberapa waktu lalu.