Korban Nyawa Lindungi Ibunda
Baru saja membuka mata, bocah ini diminta sang ibu untuk kabur keluar rumah. Bukan menuruti perintah, Rangga justru membela ibunya.
Malam semakin larut, suasana kian mencekam. Samsul Bahri mengendap-endap memasuki rumah tetangganya bermodal senjata tajam. Di dalam terdapat dihuni ibu muda berinisial DN dan anak lelakinya bernama Rangga. Mereka sedang tertidur lelap. Perlahan pelaku mendekati para penghuni. Melancarkan aksi keji.
Hasrat Samsul tergoda ketika melihat wanita di hadapannya tertidur pulas. Waktu menunjukkan sekitar pukul 2 dini hari. Dalam keadaan gelap mata, dia mencoba memerkosa. Korban terbangun kaget melihat sosok pria lain di atas tubuhnya.
-
Kapan cerita ini terjadi? Pada suatu pemilu, seorang calon kandidat datang ke desa untuk kampanye.
-
Kapan cerita lucu tentang polisi yang menilang cewek bisa terjadi? Suatu hari ada operasi kendaraan bermotor yang dilakukan oleh polisi.Polisi: Selamat siang, bisa tunjukan SIM Anda?Cewek: Waduh hilang PakPolisi: Hah, hilang ke mana?Cewek: "Ndak tau, Pak. Sekarang suka ngilang-ngilang gak ada kabar. Mungkin udah bosan. Hiks hiks"
-
Bagaimana polisi menangani kasus pencabulan ini? Adapun barang bukti yang berhasil diamankan oleh polisi antara lain hasil "visum et repertum", satu helai celana panjang jenis kargo warna hitam, dan satu buah jepit berwarna pink. Akibat perbuatan tersebut, pelaku dijerat Pasal 82 Ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Juncto Pasal 76 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara dan atau Pasal 6 C Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Kekerasan Seksual dengan ancaman maksimal pidana penjara paling lama 12 tahun.
-
Apa yang pantun ini ingin sampaikan tentang perpisahan? Jangan berpisah terlalu usang, Karena nanti kau akan rindu.
-
Siapa yang dicatut namanya dalam kasus penipuan? Artis Baim Wong serius mengusut kasus penipuan yang menyeret namanya.
-
Bagaimana polisi menangani kasus perundungan ini? Polisi akan menerapkan sistem peradilan anak terhadap kedua pelaku. Kedua pelaku terancam pidana penjara selama tiga tahun dan denda Rp72 juta.
Terjadi perlawanan dari wanita 28 tahun tersebut. Suasana malam itu semakin mencekam. Rangga seketika terbangun. Bocah 9 tahun terganggu keributan atas yang terjadi.
Pelaku pembunuhan Rangga. Instagram/@infomedanofficial ©2020 Merdeka.com
Baru saja membuka mata, bocah ini diminta sang ibu untuk kabur keluar rumah. Bukan menuruti perintah, Rangga justru membela ibunya. Pantang mundur. Sambil berteriak, pelaku yang ukuran tubuhnya lebih besar dilawan.
Risau mendapat perlawanan, pelaku berusia 41 tahun itu segera membungkam bocah tersebut. Rangga dianiaya dengan senjata tajam hingga nyawanya melayang. Tidak puas sampai di situ. Samsul yang dikenal residivis di kampungnya, kembali melampiaskan nafsu bejatnya malam itu.
Sebagai tetangga Samsul diduga sudah merencanakan niat jahatnya tersebut. Korban sudah diincar lama. Hanya menunggu waktu yang tepat untuk memerkosa.
Kebetulan ketika malam kejadian pada Sabtu, 10 Oktober 2020, suami korban sedang mencari udang dan tidak berada di rumah. Sebagai tetangga satu kampung di Kecamatan Birem Bayeun, Aceh Timur, Samsul tahu bahwa itu malam yang tepat masuk ke dalam rumah tetangganya.
Tindakan keji Samsul belum usai malam itu. Demi menghilangkan jejak, jasad Rangga kemudian dibungkus. Dimasukkan ke dalam karung, kemudian dibuang ke sungai. Ibunda Rangga sudah tidak berdaya. Tak mampu menggerakkan tubuhnya ketika mayat anaknya dibawa pelaku.
Pagi hari sekitar pukul 06.00, DN baru diselamatkan warga sekitar. Keadaannya begitu tragis. Belakangan baru diketahui bahwa ibu muda itu ternyata tengah hamil 3 bulan. Korban kemudian dilarikan ke rumah sakit agar segera mendapat perawatan.
Kejadian naas menimpa DN dan Rangga segera dilaporkan. Polisi bergegas mendalami kasus ini. Memeriksa para saksi dan korban. Tidak butuh waktu lama, Samsul diamankan petugas dalam waktu sehari.
Dalam penangkapan, Samsul dikabarkan sempat melakukan perlawanan kepada petugas. Sampai akhirnya pelaku harus ditembak. Timah panas pun menembus kaki sang residivis tersebut. Dibuat tidak berdaya. Selama pemeriksaan, samsul bungkam ketika ditanya lokasi pembuangan jasad Rangga. Terus mengelak.
Baru sekitar pukul 4 sore, warga menemukan karung berisi jasad bocah 9 tahun tersebut. Mayat ditemukan pada aliran pinggir sungai Gampong Alue Gadeng. Hasil visum menunjukkan terdapat sepuluh luka penganiayaan senjata tajam di tubuh korban.
Kabar kematian Rangga menjadi luka mendalam bagi ayah kandungnya, Fadli. Pria 30 tahun ini merupakan mantan suami DN. Keduanya bercerai dua tahun lalu. Sudah beberapa pekan terakhir Rangga memang ikut ibunya untuk tinggal di Aceh. Sedangkan Fadli tinggal di Medan, Sumatera Utara.
Fadli mengaku pertama kali mendapat kabar Rangga jadi korban pembunuhan sehari setelah kejadian. Informasi didapat dari seorang temannya yang melihat unggahan media sosial. Memastikan bahwa foto tersebut merupakan anaknya.
Fadli, orang tua Rangga©2020 Merdeka.com
Sontak Fadli menghubungi mantan istrinya demi mendapatkan kabar pasti. Sampai akhirnya dia dapat dari mantan mertuanya. Benar bahwa putranya telah dibunuh. "Saya lihat jenazah anak saya, ada beberapa luka sayatan di leher, tangan dan luka tusuk," ucap Fadli.
Kematian Rangga memang membuat Fadli berduka. Sebagai ayah kandung, dia mengutuk kekejian pelaku. Meski begitu, tetap ada rasa bangga kepada sang putra. Rangga rela berkorban nyawa demi menjaga ibunya.
Bagi Fadli sikap Rangga yang berani membela ibunya memang sudah dikenal lama. Selain pintar dan aktif, banyak orang bercerita bahwa Rangga sayang ibunya. Termasuk dirinya yang pernah merasakan sendiri ketika dulu sering cekcok dengan mantan istri. "Anak saya ikut itu membela ibunya," ujar dia.
Hampir sepekan mendekam dalam tahanan, Samsul Bahriitu dinyatakan tewas. Pelaku pemerkosaan dan pembunuhan itu Sebelumnya dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 338 juncto 340 juncto 285 dan juncto 351 ayat 2 kuhp dengan ancaman hukuman seumur hidup.
Kasat Reskrim Polres Langsa Iptu Arief Sukmo Wibowo mengatakan, sebelum meninggal Samsul Bahri sempat mengeluhkan sasak napas. Pelaku meninggal di dalam sel pada Sabtu, 17 Oktober 2020.
Keadaan pelaku ketika itu diduga stress dan sempat susah makan. Kondisi ini sempat dilaporkan penjaga lapas. Hingga sampai sempat mendapat perawatan di RSUD Langsa. Setelah kembali dalam sel, kondisi pelaku terus memburuk. Sampai akhirnya mengembuskan napas terakhir sekitar pukul 23.30 WIB.
"Waktu akan dibawa kembali ke RSUD tersangka sudah terbujur kaku di dalam sel. Sehingga petugas langsung membawa tersangka ke RS dan dinyatakan tersangka telah meninggal dunia," kata Arief mengungkapkan.
(mdk/ang)